• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Waspadai KST Sebar Hoax Soal Bom, Aparat Keamanan Komitmen Lindungi Masyarakat

Waspadai KST Sebar Hoax Soal Bom, Aparat Keamanan Komitmen Lindungi Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 25 January 2024

Waspadai KST Sebar Hoax Soal Bom, Aparat Keamanan Komitmen Lindungi Masyarakat

Oleh : Marcellino Angel Krey

Seluruh masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan mereka akan adanya propaganda yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua yang menyebarkan berita bohong atau hoax mengenai adanya bom. Tentunya hal tersebut sangat tidak benar, terlebih aparat keamanan juga memiliki komitmen yang sangat kuat untuk terus menyejahterakan dan membangun serta melindungi Papua.

Mengenai bagaimana komitmen kuat tersebut, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII / Cenderawasih, Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Mayjen TNI) Izak Pangemanan angkat bicara terkait pembangunan patung Tuhan Yesus di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Bukan hanya itu, namun dirinya juga turut angkat bicara terkait rencana penambangan Blok Wabu di intan Jaya. Secara tegas aparat keamanan mengungkapkan bahwa ternyata selama ini terdapat isu yang berkembang mengenai pembangunan patung Tuhan Yesus dan rencana penambangan di Blok Wabu tersebut.

Karena ada isu yang terus dihembuskan oleh KST Papua, bahkan sampai menyebabkan terjadi baku tembak antara kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dengan pihak aparat keamanan. Ternyata isu yang dipropagandakan oleh kelompok separatis itu adalah di dalam patung Tuhan Yesus yang dibangun tersebut terdapat sebuah bom yang sangat besar, dan jika bom itu diledakkan maka seluruh masyarakat di Intan Jaya akan menjadi korbannya.

Lantaran ada isu demikian, maka pembangunan Patung Tuhan Yesus yang dilakukan sempat mendapatkan penolakan. Padahal sudah sangat jelas bahwa isu yang dihembuskan tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau berita bohong (hoax).

Justru, dengan adanya pembangunan Patung Tuhan Yesus di Bilogai sendiri merupakan salah satu dari rangkaian program dari pembangunan salib yang ada di Gereja Antiokhia Intan Jaya yang dibuat oleh Satuan Tugas (Satgas) Batalion Infanteri Para Raider 328 / Dirgahayu dari Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang memang bertugas di Intan Jaya dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan adanya bom.

Memang masa tugas dari Batalion Infanteri Para Raider 328 / Dirgahayu di Intan Jaya tersebut kini telah berakhir, sehingga mereka digantikan oleh Batalyon Infanteri Para Raider 305 / Tengkorak dari Kerawang, Jawa Barat.

Diketahui bahwa selama masa tugas yang dijalankan oleh Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri Para Raider 305 / Tengkorak itu, mereka melakukan pembangunan gereja di Kampung Mamba, kemudian digantikan oleh Pasukan dari Batalyon Infanteri Para Raider 330 / Tri Dharma yang menggantikan mereka dengan semakin melengkapi pembangunan tersebut dengan menambahkan didirikannya patung Tuhan Yesus.

Alih-alih meletakkan bom di dalam patung, justru para aparat keamanan dari prajurit TNI itu melakukan pembangunan patung Tuhan Yesus sendiri di Intan Jaya karena pihaknya sangat menginginkan adanya perdamaian di Tanah Papua. Landasan utama dari pembangunan patung tersebut yakni aparat keamanan sama sekali tidak menginginkan adanya kekerasan di Bumi Cenderawasih dan juga tidak mau ada pertumpahan darah di sana.

Namun justru niat baik dan mulia tersebut malah ditunggangi oleh KST Papua dan digunakan oleh mereka untuk menciptakan sebuah propaganda berita bohong atau hoax dengan menyatakan di dalam patung seolah-olah terdapat sebuah bom yang berukuran besar dan siap untuk diledakkan.

Sementara itu, mengenai isu penambangan Blok Wabu, Izak Pangemanan juga menegaskan bahwa sampai hari ini sama sekali tidak ada sosialisasi ataupun komunikasi apapun mengenai hal tersebut. Bahkan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya sendiri juga telah mengeluarkan pernyataan secara resminya mengenai Blok Wabu.

Tapi tetap saja masih ada sebuah isu yang berkembang selama ini, yakni di sana terdapat keinginan penguasaan secara besar-besaran untuk menguasai kekayaan alam, termasuk emas yang berada di Blok Wabu. Padahal sama sekali tidak ada hal tersebut.

Kedua isu yang terus dihembuskan oleh KST Papua itu memang dipersiapkan oleh mereka untuk menakut-nakuti atau menyebarkan teror secara psikis kepada masyarakat sehingga terjadi ketidakpercayaan antara masyarakat kepada aparat keamanan dan juga pemerintah daerah setempat.

Hal tersebut dengan sengaja mereka sebarkan karena berupaya untuk menciptakan suasana kekacauan dan ketidakstabilan, sehingga akan timbul banyak tindak kekerasan diantara masyarakat sendiri dan menjadikan Intan Jaya menjadi tidak kondusif. Terbukti, karena adanya kedua isu itu, di Intan Jaya sempat terjadi sebuah kontak tembak beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, diketahui bahwa sebanyak lima anggota KST dilaporkan tewas di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Kelima anggota gerombolan separatis itu tewas setelah melakukan kontak tembak dengan aparat keamanan pasukan gabungan TNI dan Polri. Mereka tewas tertembak saat menebarkan teror di wilayah Intan Jaya.

Padahal yang sebenarnya terjadi adalah seluruh teror berupa isu hoax dan propaganda yang dilangsungkan oleh KST Papua baik mengenai adanya bom ataupun upaya penguasaan kekayaan alam di Tanah Papua sama sekali tidak benar. Justru pihak aparat keamanan sendiri terus berupaya semaksimal mungkin untuk mampu menyejahterakan seluruh masyarakat dan juga membangun Tanah Papua, termasuk terus menciptakan suasana kondusif di Bumi Cenderawasih.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Surabay

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.