• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Waspada Politisasi Indonesia Gelap Manfaatkan Isu Penolakan UU TNI dan RUU Polri

Waspada Politisasi Indonesia Gelap Manfaatkan Isu Penolakan UU TNI dan RUU Polri

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 15 April 2025

Waspada Politisasi Indonesia Gelap Manfaatkan Isu Penolakan UU TNI dan RUU Polri

Oleh: Dita Aida Putri

Polemik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) serta wacana penyusunan ulang Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) kini menjadi sorotan dalam lanskap perdebatan kebangsaan. Dinamika ini memang bagian dari demokrasi, namun narasi yang berkembang menunjukkan kecenderungan mengarah pada provokasi yang membahayakan stabilitas nasional.
Penolakan yang dilandasi sentimen emosional tanpa pemahaman komprehensif terhadap substansi regulasi telah membuka ruang bagi pembentukan opini yang menyesatkan. Bahkan, sebagian kelompok tampak memanfaatkan momentum ini untuk menggiring persepsi publik agar melihat Indonesia dalam kacamata pesimistis, sebagaimana tergambar dalam wacana “Indonesia Gelap” yang akhir-akhir ini terus dikapitalisasi.
Pemerintah tidak menutup ruang partisipasi dalam pembahasan revisi UU TNI. Mekanisme pembentukan kebijakan telah dijalankan melalui proses konstitusional yang dapat diawasi dan diuji secara hukum. Meski demikian, sejumlah pihak tetap mencoba membingkai proses ini seolah bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Padahal tudingan semacam ini tidak berdasar dan lebih merupakan upaya untuk menimbulkan keresahan. Politisasi terhadap agenda strategis ini bahkan berpotensi mengaburkan substansi yang sebenarnya: memperkuat daya tahan negara melalui pembaruan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, telah menegaskan bahwa semangat di balik revisi UU TNI adalah penguatan profesionalisme militer yang tetap dalam koridor reformasi. Penyesuaian usia pensiun perwira tinggi misalnya, bukan dimaksudkan untuk memperpanjang kekuasaan personal, melainkan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan strategis di tubuh TNI. Kebijakan ini justru merupakan langkah preventif agar stabilitas komando tidak mudah terganggu oleh faktor administratif. Seluruh proses yang dijalankan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan tidak membuka ruang kembalinya peran militer dalam ranah sipil. Tuduhan tentang kebangkitan dwifungsi militer adalah kekeliruan yang tidak mencerminkan isi dari regulasi yang tengah dibahas.
Dari perspektif legislasi, Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada surat presiden (surpres) yang diajukan ke DPR terkait RUU Polri. Fakta ini menjadi penegasan bahwa wacana tentang pembahasan paksa revisi UU Kepolisian tidak memiliki dasar yang sah. Narasi yang berkembang lebih merupakan spekulasi yang belum tentu mengarah pada kenyataan, dan justru membuka ruang disinformasi yang kontraproduktif terhadap kerja-kerja kenegaraan. DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses legislasi yang dilakukan kelak akan bersifat terbuka, melibatkan publik, dan berjalan sesuai asas transparansi.
Lebih jauh, Kepala Staf Resimen Mahasiswa Indonesia, M. Arwani Deni, menekankan bahwa isu penolakan revisi UU TNI harus dilihat dalam kerangka geopolitik yang lebih luas. Ia melihat adanya kecenderungan kekuatan eksternal yang mencoba mempengaruhi dinamika politik nasional dengan tujuan melemahkan posisi Indonesia yang kini semakin mandiri dalam menentukan arah strategisnya. Pola seperti ini bukan hal baru dalam sejarah global, di mana upaya modernisasi militer di beberapa negara kerap ditentang oleh narasi domestik yang ternyata dikendalikan oleh kepentingan luar.
Langkah Indonesia untuk bergabung dalam BRICS menjadi indikator bahwa negara ini tengah menegaskan posisinya sebagai kekuatan baru dalam sistem dunia yang semakin multipolar. Implikasi dari langkah tersebut tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga memperluas spektrum kerja sama strategis dalam bidang pertahanan dan keamanan. Dalam konteks itu, revisi UU TNI dapat dipahami sebagai bagian dari konsolidasi nasional dalam menghadapi tekanan eksternal yang semakin kompleks. Peningkatan daya tahan militer menjadi keharusan, bukan ancaman bagi demokrasi.
Arwani menyoroti bahwa narasi penolakan terhadap revisi UU TNI di Indonesia memiliki kesamaan pola dengan beberapa negara lain, di mana modernisasi militer kerap dijegal oleh opini-opini yang disusupi kepentingan luar. Ketakutan terhadap tumbuhnya kemandirian militer nasional sering kali menjadi alasan tidak langsung yang dimanfaatkan oleh kekuatan eksternal untuk menekan negara-negara berkembang. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki kesadaran geopolitik yang tinggi agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak objektif.
Posisi Indonesia yang berada di jalur strategis antara Samudra Hindia dan Pasifik menjadikan negara ini sebagai titik penting dalam rivalitas global. Dalam situasi seperti ini, langkah pemerintah untuk memperkuat lembaga pertahanan negara patut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab nasional, bukan sebagai upaya dominasi. Reaksi negatif dari pihak-pihak tertentu bisa jadi merupakan refleksi dari kekhawatiran mereka terhadap meningkatnya kemandirian dan kekuatan Indonesia di kawasan.
Melihat seluruh perkembangan ini, upaya politisasi terhadap revisi UU TNI dan wacana RUU Polri bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan bagian dari skenario yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Pemerintah telah bertindak sesuai konstitusi dan tetap menjunjung prinsip keterbukaan. Namun, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif untuk memahami konteks besar yang melatarbelakangi kebijakan ini. Dengan demikian, narasi provokatif tidak akan menemukan ruang, dan bangsa Indonesia tetap kokoh menghadapi tantangan global dengan kesatuan visi dan semangat kebangsaan yang utuh.

)* Pemerhati Kebijakan Publik

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.