• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Waspada Lonjakan Covid-19 Jelang Akhir Tahun

Waspada Lonjakan Covid-19 Jelang Akhir Tahun

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 18 December 2022

Waspada Lonjakan Covid-19 Jelang Akhir Tahun

Oleh : Maya Safitri

Menjelang akhir tahun biasanya ada keramaian di taman kota atau di tempat umum lainnya. Masyarakat diharapkan makin waspada karena di lokasi seperti itu sangat susah untuk jaga jarak, sehingga bisa berpotensi memunculkan klaster corona baru.

Apalagi ketika ada libur panjang dan mobilitas masyarakat naik. Masyarakat harus tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan agar tidak ada lonjakan corona di Indonesia.

Pandemi sudah hampir 3 tahun tetapi corona masih ada di Indonesia. Namun sayang sekali ada orang yang mengira bahwa pandemi telah berakhir dan melepas masker dengan santainya.

Padahal mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) adalah syarat agar bisa selamat ketika pandemi, jika diiringi dengan vaksinasi dan menjaga gaya hidup sehat.

Masyarakat harus tetap waspada dan ingat bahwa pandemi masih berlangsung, karena belum ada keputusan pencabutan masa pandemi dari WHO (World Health Organization). Apalagi di akhir tahun, ketika ada potensi kenaikan pasien corona.

Penyebabnya karena sudah mulai ada pelonggaran aktivitas masyarakat dan bisa jadi ada pesta pergantian tahun besar-besaran. Ditambah lagi dengan libur panjang dan mobilitas jadi naik drastis.

Penyebab lain dari kenaikan kasus corona adalah munculnya subvarian virus Covid-19 yang baru, yakni XXB dan BN.1. Tanggal 27 Oktober 2022, jumlah pasien corona adalah 3.029 orang. Sedangkan tanggal 27 November 2022, ada 4.151 orang. Berarti ada kenaikan lebih dari 1.000 pasien hanya dalam waktu sebulan.
Koordiantor Riset, Inovasi, Agro, Farmasi, dan Pariwisata, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Leni Rosylin mengatakan jumlah kasus corona di Indonesia tidak setinggi di negara lain. Namun masyarakat harus tetap waspada. Vaksinasi booster harus ditingkatkan, terutama bagi lansia (lanjut usia) dan kelompok yang belum divaksin lengkap.
Dalam artian, meski di Indonesia tidak separah RRC yang kasus Covid-19 nya melonjak drastis hingga 30.000 pasien per hari masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai menjadi pasien corona berikutnya. Apalagi jelang akhir tahun, dimana banyak acara yang mengundang keramaian dan mobilitas masyarakat naik karena ada libur panjang.
Saat akhir tahun, anak-anak libur sekolah dan dimanfaatkan orang tuanya untuk mengajak mereka traveling atau pulang kampung. Tidak hanya satu keluarga yang melakukannya tetapi ada banyak, karena mereka memanfaatkan libur panjang. Hal ini wajib diwaspadai karena bisa menaikkan kasus corona di Indonesia.
Naiknya jumlah pasien Covid-19 di negeri ini terjadi karena ada mobilitas massal. Kenaikan ini tak hanya terjadi di kota besar tetapi juga kota kecil. Terlebih selama 2 tahun pandemi, banyak orang yang jenuh di rumah saja, dan ketika peraturan di PPKM sudah mulai melonggar, dimanfaatkan untuk bepergian ke luar kota.
Masyarakat perlu mewaspadai agar tidak ada lonjakan pasien corona jelang akhir tahun dengan vaksinasi dan disiplin prokes. Segeralah vaksin booster jika belum mendapatkannya. Jika seseorang sudah disuntik booster maka kekebalan tubuhnya sudah naik lagi sehingga aman melakukan perjalanan jauh di akhir tahun.
Kemudian, vaksinasi booster perlu dikampanyekan lagi, terutama bagi lansia. Mereka termasuk resiko tinggi karena rata-rata memiliki komorbid (penyakit bawaan). Periksa jadwal booster di aplikasi Peduli Lindungi, lalu datang ke RS terdekat untuk disuntik.
Lansia juga beresiko tinggi karena berkontak dengan anak dan cucu yang mudik saat akhir tahun. Apalagi jika cucunya masih berusia di bawah 6 tahun, dan ia belum divaksin karena memang belum ada vaksin untuk balita. Oleh karena itu segeralah bawa lansia di rumah untuk vaksin booster agar tubuhnya tetap sehat di akhir tahun.
Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap disiplin dalam melakukan prokes 10M, terutama memakai masker. Saat bepergian di akhir tahun, tetaplah mengenakan masker walau naik kendaraan pribadi. Di perjalanan jauh bisa jadi ada penularan virus Covid-19, mungkin dari rest area atau tempat lain. Oleh karena itu jangan lepas masker kecuali jika sudah sampai tujuan.
Memakai masker sangat penting karena bisa melindungi mulut dan hidung dari droplet yang membawa virus Covid-19. Dokter Reisa Brotoasmoro menyatakan bahwa di dalam satu ruangan, efektivitas pemakaian masker baru terjadi jika minimal 70% dari orang yang ada di dalamnya mengenakan masker. Oleh karena itu tetaplah pakai masker agar terlindung dari corona.
Protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, dll harus tetap dilakukan meski sedang liburan akhir tahun. Agar bisa jaga jarak maka jika pergi dengan kendaraan pribadi, pilih waktu sebelum subuh atau tengah malam. Saat pergi dengan kendaraan umum maka bisa beli 2 tiket walau yang traveling hanya 1 orang, agar bisa tetap jaga jarak.
Masyarakat perlu mewaspadai lonjakan corona pada akhir tahun, karena banyak yang mudik atau liburan panjang. Tetaplah disiplin prokes dan jangan lupa vaksinasi lengkap (plus booster). Jika tidak ada keperluan penting, jangan datang ke pesta pergantian tahun, karena bisa berpotensi membuat klaster corona baru.
)* Penulis adalah Kontributor Lingkar Khatulistiwa

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.