Warganet Mendukung Wujudkan Kemajuan Indonesia

Oleh : Aditya Akbar

Warganet di Indonesia masuk 5 besar dalam pengguna terbanyak di media sosial. Alangkah baiknya kemudahan interaksi di Instagram dan Facebook kita gunakan untuk menyokong program pemerintah. Baik di bidang ekonomi maupun kesehatan. Kampanye positif akan memiliki efek positif juga dan membawa kemajuan bagi Indonesia.

Pemerintah terus membuat berbagai program untuk menangani masalah kesehatan dan ekonomi akibat badai corona. Ada omnibus law UU Cipta Kerja, program pemulihan ekonomi nasional, BLT, dan lain-lain. Untuk mensukseskan program tersebut, warganet diharap mendukung dengan cara kampanye positif di media sosial.

Baca Juga

Kekuatan di media sosial sangat besar karena 1 status di Facebook bisa dibaca ribuan orang dan 1 foto di Instagram bahkan dilihat jutaan netizen di seluruh dunia. Kemudahan koneksi dengan warganet lain sebaiknya kita gunakan untuk kampanye positif. Program pemerintah didukung penuh, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Baca juga: Siap Hadapi Era VUCA, PLN Gandeng 4 PTN dan LIPI

Jika warganet terus mendukung program pemerintah di media sosial, maka akan berefek positif. Ketika kita jadi ‘corong’ pemerintah, akan lebih banyak lagi orang yang paham apa saja isi Undang-Undang terbaru. Misalnya ketika omnibus law UU Cipta Kerja diluncurkan, banyak yang paham mengapa pemerintah membuatnya dan apa alasan untuk mempermudah investasi asing.

Warganet juga mempromosikan kebijakan ekonomi pemerintah yang lain, misalnya peogram pemulihan ekonomi nasional. Mereka tahu bahwa sekarang ada banyak kemudahan bagi pengusaha, karena nominal pajak berkurang dan ada penurunan bunga pinjaman. Kemudahan-kemudahan ini untuk menolong masyarakat yang keadaan finansialnya lesu.

Selain itu, akan lebih banyak lagi warganet yang tahu apa saja bantuan pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan akibat corona. Misalnya biaya pasien covid-19 yang ditanggung BPJS dan gratis tes rapid di Puskesmas. Para tenaga kesehatan juga dapat gaji ekstra. Isu positif ini hendaknya terus didengungkan di media sosial.

Masyarakat jadi terhindar dari hoax dan tak serta-merta menuduh bahwa semua pasien akan kena corona pada waktunya, karena tahu faktanya. Oleh karena itu sebagai warga negara Indonesia yang baik maka kita wajib mendukung gerakan narasi positif di media sosial. Juga terus mempromosikan UU serta kebijakan pemerintah, agar tidak ada lagi yang terjebak berita palsu.

Billy Mambrasar, Staf Khusus Presiden menyatakan bahwa adanya pandemi covid-19 merupakan sebuah tantangan. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya mendukung kebijakan pemerintah, agar muncul sikap optimis. Jika semua berpikiran positif dan optimis maka masyarakat akan makin produktif dan tak lagi mengalami penurunan finansial.

Billy melanjutkan, hendaknya masyarakat bijak dalam bermedia sosial dan jangan sampai termakan hoax, khususnya mengenai omnibus law. Dalam artian saat ini banyak yang kena berita palsu dan marah-marah di Twitter, padahal bisa jadi mereka belum membaca seluruh pasal dalam naskah UU tersebut. Namun sudah percaya akan infografis hoax tentang Omnibus Law.

Kampanye positf tentang kebijakan pemerintah akan membawa dampak positif juga. Program pemerintah seperti anjuran untuk belanja dilaksanakan oleh masyarakat. Ketika daya beli naik maka kita akan selamat dari krisis ekonomi jilid 2. Program pemulihan ekonomi nasional akan lekas berhasil dan kondisi finansial negara akan bangkit lagi.

Begitu juga dengan kebijakan di bidang kesehatan. Ketika semua orang mengkampanyekan 3M dan terus memakai masker, maka jumlah pasien corona akan berkurang. Semua orang tertib dan mau cuci tangan serta menjaga jarak. Karena selalu diingatkan oleh status positif netizen lain di media sosial, jadi mereka akan mematuhi protokol kesehatan dengan senang hati.

Sebagai warganet yang bijak, hendaknya kita terus mendukung program pemerintah dengan kampanye positif di media sosial. Ketika ada omnibus law dan program lain, maka kita turut mengapresiasinya dan membuat status positif di Facebook. Jangan malah terjebak hoax bahkan ikut menyebarkannya, karena bisa terkena UU ITE. Bijaklah dalam bermedia sosial.

Penulis adalah warganet tinggal di Jakarta

Related Posts

Add New Playlist