• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Wamendagri dan KPU Pastikan PSU Berjalan Lancar

Wamendagri dan KPU Pastikan PSU Berjalan Lancar

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 19 March 2025

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan dengan baik dan lancar. Kepastian ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Siak untuk memantau langsung kesiapan daerah dalam pelaksanaan PSU yang akan digelar pada 22 Maret 2025.

 

“Kunjungan kami ke Siak ingin memastikan kesiapan daerah, baik itu NPHD-nya, pengamanan, dan logistik pada pelaksanaan PSU yang akan digelar pada Minggu, 22 Maret 2025 nanti,” ujar Ribka.

 

Ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan bagi daerah yang menjalankan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kunjungannya, Ribka juga meminta laporan dari Sekda, KPU, Kapolres, Satpol PP, dan Dandim 0322 Siak terkait perkembangan persiapan pelaksanaan PSU.

 

“Hari ini kita juga meninjau daerah yang akan melaksanakan PSU,” tambahnya.

 

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Fauzi Asni, melaporkan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau dana hibah untuk empat lembaga sudah tersedia.

 

“Kami laporkan NPHD sudah tersedia untuk empat lembaga itu. Dua di antaranya adalah Polres Siak dan Kodim 0322 Siak. Penyelenggara KPU dan Bawaslu tidak ada masalah. Intinya, Pemkab Siak mendukung penuh PSU Pilkada Siak,” jelas Fauzi.

 

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa PSU Pilkada 2024 fase pertama akan digelar di empat daerah pada 22 Maret 2025.

 

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa rencana PSU akan dilaksanakan di Siak (Kepri) dengan 4 TPS, Barito Utara (2 TPS), Bangka Barat (4 TPS), dan Magetan (4 TPS).

 

“Semua persiapan sudah dilakukan,” ujar Afif.

 

Ia menambahkan bahwa jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota yang menyelenggarakan PSU telah siap, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun perlengkapan logistik untuk PSU.

 

“Jajaran KPPS dan logistiknya sudah siap. Tinggal pelaksanaan pada 22 Maret di daerah masing-masing. KPU setempat menyiapkan semua persiapannya,” tegasnya.

 

Dengan kesiapan yang telah dilakukan di berbagai daerah, pelaksanaan PSU ini diharapkan berjalan lancar, aman, dan transparan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan pemungutan suara ulang. []

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi

May 14, 2026

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

May 13, 2026

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi

By Kata IndonesiaMay 14, 20260

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya…

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta – Pemerintah terus mengawal…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.