• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Waktu yang Tepat untuk Vaksinasi Usai Terinfeksi Covid-19

Waktu yang Tepat untuk Vaksinasi Usai Terinfeksi Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 25 July 2021

Virus SARS-CoV-2 masih beredar belum selesai mencapai tingkat vaksinasi herd-imunity. Demi menanggulangi pandemi Covid-19, masyarakat dihimbau untuk mendapatkan vaksin secara penuh atau dua tahap.

Bahkan bagi para penyintas maupun orang yang pernah terinfeksi. Penyintas Covid-19 merupakan sebutan bagi orang yang mampu bertahan hidup melawan. Selain itu disebut pula kumpulan orang-orang yang sembuh dari Covid-19.

Seseorang yang pernah terinfeksi kemudian sembuh, biasanya telah mendapatkan antibodi dari infeksi virus yang mereka alami sebelumnya.

Melansir dari laman Instagram resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penyintas Covid-19 bisa menerima vaksin tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Hal ini merujuk pada rekomendasi PAPDI dan ITAGI, serta melihat dari respon tubuh masing-masing orang terhadap virus.

Risiko Tertular Lagi

Para penyintas Covid-19 rupanya tetap memiliki risiko terinfeksi lagi. Meski tubuh telah mengenali virus SARS-CoV-2 dan memproduksi antibodi. Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan RI menyarankan untuk tetap mendapatkan vaksin.

Cara kerja vaksin Covid-19 di dalam tubuh. Saat virus SARS-CoV-2 menginfeksi tubuh, sel B yang dibantu oleh sel T di dalam tubuh akan berubah jadi sel Plasma. Kemudian sel Plasma itu membentuk antibodi spesifik terhadap virus SARS-CoV-2.

Antibodi penetral efisien untuk menghambat infeksi sel oleh virus dan mencegah tubuh terinfeksi ulang olehnya. Mayoritas penyintas Covid-19 yang sudah sembuh memiliki antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 yang dapat terdeteksi dalam darah. Umumnya antibodi terbentuk sekitar 1-3 minggu.

Pasien dengan gejala berat biasanya memiliki antibodi penetral lebih banyak. Daripada pasien yang tak bergejala atau gejalanya ringan.

Dengan vaksinasi, orang dengan sistem kekebalan yang sehat mendapatkan respons antibodi yang hebat.

Pengecualian bagi orang yang menerima antibodi monoklonal sebagai bagian dari perawatan Covid-19 mereka. Direkomendasikan untuk menunggu setidaknya 90 hari setelah perawatan, baru vaksinasi.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.