• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Wakil Ketua DPR RI Apresiasi PLTU Paiton

Wakil Ketua DPR RI Apresiasi PLTU Paiton

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 31 July 2019

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton merupakan salah satu objek vital nasional yang menjadi pemasok listrik terbesar bagi Pulau Jawa dan Bali, yakni kurang lebih sebesar 17 persen dari pasokan listrik. sebagai salah satu operator PLTU Paiton, PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) telah dua kali mendapatkan Proper Emas, dan hal itu memang dianggap layak, karena PJB Paiton dinilai baik peran aktifnya dalam menjaga lingkungan alam sekitarnya.

Dikutip dari laman dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam menyebutkan implementasi pelaksanaan Corporate Social Responsibilities (CSR) PLTU Paiton terhadap lingkungan hidup, maupun lingkungan di sekitar pabrik yang dilakukan oleh PJB telah dilakukan dengan baik. Lingkungan pantai yang ada sangat bagus dan tetap dijaga keindahannya, serta dijadikan objek wisata pantai, yang di dalamnya terdapat coral-coral yang selalu dirawat kelestariannya.

“Biasanya kita melihat industri-industri usaha besar dan strategis yang kita temui seringkali melakukan berbagai pelanggaran-pelanggaran dalam menjalankan usahanya. Namun berbeda dengan yang ada di PLTU Paiton, dimana setelah kita melihat di lapangan, ternyata lingkungannya sangat bagus sekali. Sehingga layak apabila mendapatkan Proper Emas,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR RI ke PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/7/2019).

Seperti diketahui, Indonesia memiliki PLTU yang usianya telah mencapai seperempat abad. PLTU tersebut adalah Paiton unit 1 dan 2 dengan kapasitas 2 x 40 megawatt (mw), di Probolinggo, Jatim. PLTU Paiton unit 1 dan 2 dikelola oleh PT. PJB, anak usaha PT. PLN (Persero). Kawasan Paiton memiliki luas sekitar 400 hektar yang diapit Probolinggo dan Situbondo. Kawasan Paiton memiliki sembilan unit pembangkit dengan berbagai macam operator atau pengelola.

Meski pembangkit yang menggunakan batu bara sebagai sumber listrik ini sudah berusia tua, namun masih diandalkan untuk sistem kelistrikan Jawa-Bali. Bertahannya PLTU Paiton hingga saat ini karena inovasi yang telah dilakukan. Inovasi ini berhasil menjadikan Paiton salah satu pembangkit dengan status gangguan terendah di Indonesia, yaitu antara lain melakukan tindakan preventif seperti pemeliharaan peralatan secara berkelanjutan termasuk ketersediaan suku cadang, melakukan pemantauan proses secara terus menerus, dan pemantauan sistem lingkungan, diantaranya adalah dengan menjaga kebersihan air laut.

Dengan langkah-langkah tersebut, PJB Paiton memperoleh Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dua tahun berturut-turut, mulai 2017 dan 2018. Kategori Emas merupakan peringkat tertinggi bagi perusahaan dalam pengelolaan lingkungannya. Selain menjaga lingkungan, sejumlah program unggulan PJB Paiton yang memperoleh Proper Emas adalah pemberdayaan bagi nelayan dan petani.

Sejalan dengan itu, PLN juga terus mengembangkan ratio elektrifikasi Tanah air dengan target hingga 99% pada akhir 2019. Saat ini tingkat ratio elektrifikasi di Jawa Timur adalah 98,39% per Mei 2019 dan ditargetkan mencapai 99,76% di akhir 2019.

 

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

August 4, 2026

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

August 4, 2026

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa Peraturan Presiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif. Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. …

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa Peraturan Presiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif. Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. …

Disinformasi AI Makin Canggih, Pemerintah Perkuat Moderasi Konten dan Etika Digital

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Disinformasi AI Makin Canggih, Pemerintah Perkuat Moderasi Konten dan Etika Digital Jakarta – Pemerintah memperkuat…

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional untuk Cegah Halusinasi AI dan Disinformasi

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional untuk Cegah Halusinasi AI dan Disinformasi JAKARTA – Penguatan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.