Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi menegaskan bahwa perkara korupsi mafia minyak goreng tidak akan berhenti hanya pada empat tersangka.
Kejaksaan Agung akan terus mengembangkan perkara itu sesuai fakta hukum dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
“Iya nanti bakal ada kejutan ya, tunggulah minggu ini atau minggu depan,” tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Rabu (20/4/2022).
Supardi memastikan pihaknya akan terus mempublikasikan perkembangan perkara korupsi mafia minyak goreng kepada masyarakat yang telah menjadi korban.
Akibat perkara korupsi tersebut, menurut Supardi, masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir.
“Nanti akan disampaikan perkembangannya oleh Kapuspenkum ya atau lewat Pak JAMPidsus,” jelas Supardi.