• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Wah Gak Nyangka, Ini Alasan SETARA Institute Nobatkan Depok Jadi Kota Paling Intoleran

Wah Gak Nyangka, Ini Alasan SETARA Institute Nobatkan Depok Jadi Kota Paling Intoleran

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 30 March 2022

Kota Depok menjadi kota paling intoleran di Indonesia versi SETARA Institute. Kota di Jawa Barat itu berada di urutan ke-93 dari 93 kota di Indonesia dalam penilaian Indeks Kota Toleran (IKT) 2021.

“Problem utama di Depok dua hal ya, itu sebenarnya bobotnya tinggi. Pertama adalah adanya produk-produk hukum yang diskriminatif, existing, dan efektif dijalankan pemerintah,” ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/3).

Problem kedua, Ismail mengatakan Wali Kota Depok pernah menginstruksikan penutupan Masjid Al Hidayah, yang disebut sebagai tempat ibadah Ahmadiyah, pada Oktober 2021. Selain itu, Ismail mengatakan warna religius di Kota Depok sangat didominasi oleh Islam.

Hal itu, kata Ismail, terlihat dari banyaknya ruang publik hingga sektor properti perumahan Islami. Menurut Ismail, hal tersebut sebagai bagian dari proses segregasi yang dipicu oleh kepemimpinan politik di tingkat lokal.

“Kita bisa melihat bagaimana tidak terbukanya kepala daerah Depok terhadap kemajemukan,” kata Ismail.

Adapun penilaian Indeks Kota Toleran, kata Ismail, terdiri dari delapan indikator. Penilaian tersebut antara lain Rencana Pembangunan, Kebijakan Diskriminatif, Peristiwa Intoleransi, Dinamika Masyarakat Sipil, Pernyataan Publik Pemerintah Kota, Tindakan Nyata Pemerintah Kota, Heterogenitas agama, dan Inklusi Sosial Keagamaan.

Selain itu, Ismail mengatakan pihaknya juga menyebar quesioner kepada masyarakat untuk meminta yang pendapat soal toleransi di 93 kota. SETARA Institute juga melakukan penilaian dengan melihat pemberitaan di media soal kasus dan penerapan produk peraturan daerah.

Riset yang dilakukan SETARA Institut mempertimbangkan empat variabel dengan delapan indikator sebagai tolak ukur berbasis paradigma hak konstitusional warga sesuai hak asasi manusia (HAM).

Variabel pertama adalah regulasi pemerintah dengan indikator RPJMD dan kebijakan diskriminatif. Selanjutnya adalah tindakan nyata dengan indikator pernyataan dan tindakan nyata pemerintah kota.

Kemudian, variabel ketiga Regulasi Sosial mencakup indikator peristiwa intoleransi dan dinamika masyarakat sipil. Dan variabel keempat Demografi Sosial- Agama meliputi indikator heterogenitas dan inklusi sosial.

Strong State, Safe Space: PP TUNAS dan Masa Depan Anak di Dunia Digital

April 17, 2026

Kids First, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP TUNAS

April 17, 2026

Strong State, Safe Space: PP TUNAS dan Masa Depan Anak di Dunia Digital

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Strong State, Safe Space: PP TUNAS dan Masa Depan Anak di Dunia Digital Oleh: Alexander…

Kids First, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP TUNAS

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Kids First, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP TUNAS Jakarta – Komitmen terhadap perlindungan anak terus…

No Compromise, Pemerintah Gas Penegakan PP TUNAS untuk Platform Nakal

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

No Compromise, Pemerintah Gas Penegakan PP TUNAS untuk Platform Nakal Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen…

Sekolah Rakyat dan Terobosan Akses Pendidikan Bermutu Tanpa Hambatan

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Sekolah Rakyat dan Terobosan Akses Pendidikan Bermutu Tanpa Hambatan Oleh: Dhita Karuniawati Upaya memperluas akses…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.