• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Vonis Tom Lembong Dinilai Tegas dan Proporsional, Pakar: Bukti Hukum Tak Pandang Jabatan

Vonis Tom Lembong Dinilai Tegas dan Proporsional, Pakar: Bukti Hukum Tak Pandang Jabatan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 21 July 2025

Vonis Tom Lembong Dinilai Tegas dan Proporsional, Pakar: Bukti Hukum Tak Pandang Jabatan

 

 

 

 

Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam perkara impor Gula Kristal Mentah (GKM). Putusan ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa hukum di Indonesia tetap berjalan tanpa pandang bulu.

 

 

 

 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara 4 tahun dan 6 bulan,” tegas Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jumat (18/7) lalu.

 

 

 

 

Majelis hakim menyatakan Tom terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian izin impor GKM yang menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan sejumlah perusahaan swasta.

 

 

 

 

Hakim anggota Alfis Setyawan menekankan bahwa kebijakan impor yang dilakukan Tom Lembong tidak disertai kehati-hatian.

 

 

 

 

“Pemberian persetujuan impor GKM oleh terdakwa merupakan bentuk ketidakcermatan dalam menyikapi kondisi ketersediaan gula yang menipis dan harga yang tinggi sejak awal 2016,” ujar Alfis.

 

 

 

 

Hakim juga menyoroti lemahnya pengawasan Tom terhadap pelaksanaan operasi pasar oleh INKOPKAR dan tidak adanya koordinasi antarkementerian dalam pengambilan kebijakan impor.

 

 

 

 

“Impor gula tidak hanya untuk pabrik pengolah, tetapi harus memperhatikan konsumen akhir dan petani tebu,” lanjut Alfis.

 

 

 

 

Putusan ini turut didukung oleh pakar hukum, Dr. Edi Hasibuan. Ia menilai bahwa vonis terhadap Tom merupakan sinyal kuat bahwa integritas lembaga peradilan masih terjaga.

 

 

 

 

“Vonis ini merupakan hasil dari proses hukum yang sah dan panjang, yang menegaskan bahwa jabatan tinggi sekalipun tidak menjadikan seseorang kebal hukum,” ujar Edi.

 

 

 

 

Menurut Edi, meskipun Tom tidak menikmati keuntungan pribadi, unsur tindak pidana korupsi tetap terpenuhi karena ada kerugian negara yang ditimbulkan.

 

 

 

 

“Keputusan ini menunjukkan bahwa sistem peradilan tetap berpijak pada fakta dan alat bukti, bukan pada simpati atau opini publik,” tambahnya.

 

 

 

 

Meski lebih ringan dari tuntutan jaksa, vonis ini disambut positif oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten.

 

 

 

 

Tom Lembong dijatuhi pidana tambahan denda Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ia tidak dikenakan kewajiban membayar uang pengganti karena tidak menikmati hasil dari korupsi tersebut.

 

 

 

 

Majelis hakim juga menyatakan bahwa dalam proses ini, Tom telah mengabaikan prinsip keadilan ekonomi dan tidak mengedepankan asas akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan.

 

 

 

 

 

 

 

[]

Pertumbuhan Laba BUMN Jadi Sinyal Positif bagi Perekonomian Nasional

July 12, 2026

Pemerintah Perkuat Pengawasan Pasar, Pastikan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Tetap Terjaga

July 12, 2026

Pertumbuhan Laba BUMN Jadi Sinyal Positif bagi Perekonomian Nasional

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Pertumbuhan Laba BUMN Jadi Sinyal Positif bagi Perekonomian Nasional Jakarta – Pertumbuhan laba yang dibukukan…

Pemerintah Perkuat Pengawasan Pasar, Pastikan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Tetap Terjaga

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Pemerintah Perkuat Pengawasan Pasar, Pastikan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Tetap Terjaga Jakarta – Pemerintah terus memastikan…

Pemerintah Percepat Realisasi Stimulus Ekonomi Untuk Pertumbuhan 8 Persen

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Pemerintah Percepat Realisasi Stimulus Ekonomi Untuk Pertumbuhan 8 Persen *Jakarta* – Menteri Koordinator (Menko) Bidang…

Pemerintah Percepat Realisasi Stimulus Ekonomi Untuk Pertumbuhan 8 Persen

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Pemerintah Percepat Realisasi Stimulus Ekonomi Untuk Pertumbuhan 8 Persen *Jakarta* – Menteri Koordinator (Menko) Bidang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.