• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Vonis Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Refleksi Tegaknya Supremasi Hukum

Vonis Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Refleksi Tegaknya Supremasi Hukum

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 21 July 2025

Vonis Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Refleksi Tegaknya Supremasi Hukum

JAKARTA – Putusan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dalam kasus korupsi impor gula periode 2015–2016, menjadi sorotan publik. Meski memantik pro dan kontra, keputusan tersebut dinilai mencerminkan independensi lembaga peradilan dan tidak dapat disebut sebagai bentuk kriminalisasi.

 

Di media sosial, perbincangan mengenai Lembong berlangsung intens, terutama setelah kata kunci “Tom Lembong” dan tagar #VonisTanpaIntervensi menduduki posisi trending. Banyak pengguna mengungkapkan simpati kepada Lembong, namun tidak sedikit pula yang mendukung langkah tegas pengadilan. Mereka menilai keputusan tersebut memperlihatkan bahwa proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu.

 

Dr. Edi Hasibuan, Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia, menilai bahwa putusan terhadap Lembong tidak bisa dikaitkan dengan kriminalisasi. Ia menegaskan bahwa vonis ini berdasar pada fakta hukum yang terungkap di persidangan.

 

“Tidak ditemukan intervensi dalam proses persidangan. Hakim membuat keputusan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang sah,” tegas Dr. Edi Hasibuan.

 

Menurutnya, sistem peradilan telah bekerja sesuai prinsip keadilan, sekaligus menunjukkan bahwa jabatan tinggi tidak menjamin kekebalan hukum.

 

“Meski Lembong tidak menerima uang secara langsung, tetapi peran dan tanggung jawabnya dalam kebijakan impor sangat strategis dan telah merugikan keuangan negara,” tambah Dr. Edi Hasibuan.

 

Meski sejumlah pihak menilai vonis ini kurang mempertimbangkan niat dan kontribusi Lembong selama menjabat, putusan hakim diyakini tetap berdiri pada prinsip hukum positif. Isu kriminalisasi tidak relevan, karena proses telah melewati tahapan penyidikan, penuntutan, hingga pembuktian di pengadilan secara transparan.

 

Banyak kalangan akademisi dan praktisi hukum memandang vonis ini sebagai penanda bahwa supremasi hukum terus ditegakkan. Dalam negara demokrasi, keadilan tidak bergantung pada posisi seseorang, tetapi pada akuntabilitas atas kebijakan dan tindakan.

 

Langkah hukum terhadap Lembong diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih harus dikawal dengan instrumen hukum yang adil, transparan, dan terbebas dari tekanan politik. (^)

Manuver Politik Separatis Tak Boleh Mengganggu Percepatan Pembangunan Papua

October 23, 2026

Perlindungan Anak Menjadi Fondasi Utama Pengembangan Sekolah Rakyat

October 23, 2026

Manuver Politik Separatis Tak Boleh Mengganggu Percepatan Pembangunan Papua

By Kata IndonesiaOctober 23, 20260

Manuver Politik Separatis Tak Boleh Mengganggu Percepatan Pembangunan Papua JAKARTA – Percepatan pembangunan Papua perlu…

Perlindungan Anak Menjadi Fondasi Utama Pengembangan Sekolah Rakyat

By Kata IndonesiaOctober 23, 20260

Perlindungan Anak Menjadi Fondasi Utama Pengembangan Sekolah Rakyat Oleh Olivia Yusman Perlindungan anak harus menjadi…

Pemerintah Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Dapat Perlindungan dan Pendampingan

By Kata IndonesiaOctober 23, 20260

Pemerintah Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Dapat Perlindungan dan Pendampingan Jakarta – Pemerintah memperkuat perlindungan…

Sekolah Rakyat Perketat Pendampingan demi Lindungi Siswa di Asrama

By Kata IndonesiaOctober 23, 20260

Sekolah Rakyat Perketat Pendampingan demi Lindungi Siswa di Asrama Jakarta – Pemerintah meningkatkan pengawasan dan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.