• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Vaksinasi Gotong Royong, Sinergi Swasta dan Pemerintah untuk Bangkitkan Ekonomi

Vaksinasi Gotong Royong, Sinergi Swasta dan Pemerintah untuk Bangkitkan Ekonomi

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 6 June 2021

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia membuat aktivitas sosial dan ekonomi seakan berhenti. Ketika virus corona mulai merebak di Indonesia, tepatnya  pada Maret 2020, pemerintah langsung membatasi seluruh kegiatan di luar rumah untuk menekan angka penularan.

Kegiatan seperti bersekolah, bekerja, hingga beribadah dilakukan di rumah. Pembatasan jumlah karyawan yang bekerja di kantor pun dilakukan untuk perusahaan yang karyawannya tidak memungkinkan bekerja dari rumah karena bergerak di bidang pelayanan publik.

Transportasi umum juga sempat berhenti beroperasi. Kini, angkutan umum kembali dioperasikan, tetapi hanya boleh mengangkut penumpang dengan jumlah 50 persen dari kapasitas asli.

Hal tersebut membuat banyak pihak merasakan dampak yang luar biasa. Situasi yang tidak pasti dan sejumlah pembatasan tersebut membuat aktivitas ekonomi tidak berjalan normal.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi nasional pun ikut melambat. Berdasarkan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 5,32 persen.

Menghadapi situasi demikian, banyak pengusaha akhirnya melakukan efisiensi dalam operasionalnya. Salah satu langkah yang diambil adalah merumahkan karyawan. Perusahaan juga melakukan transformasi dan terobosan terus bertahan.

Pemerintah pun terus mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Berbagai cara dilakukan, mulai dari memberi stimulus bagi sektor swasta dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), memberikan bantuan kredit berbunga rendah, hingga membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Setelah vaksin Covid-19 tersedia, pemerintah melakukan langkah pemulihan kesehatan dengan menyelenggarakan program vaksinasi secara nasional.

Di Indonesia, pelaksanaan vaksinasi sudah dimulai sejak Januari 2021. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima suntikan vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021). Program vaksin pemerintah pun terus dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia.

Selain program vaksinasi dari pemerintah, pihak swasta pun turut membantu percepatan pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia melalui Vaksinasi Gotong Royong.

Program Vaksinasi Gotong Royong merupakan sinergi pihak swasta dengan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Dengan pulihnya kesehatan, masyarakat diharapkan dapat kembali leluasa melakukan aktivitas ekonomi.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (26/2/2021), Vaksinasi Gotong Royong bertujuan untuk mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok dapat segera tercapai.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Vaksinasi Gotong Royong tidak akan mengganggu program vaksinasi gratis yang sedang berlangsung dari pemerintah.

“Vaksinasi Gotong Royong ditujukan untuk para pekerja atau karyawan di suatu perusahaan dan keluarganya. Pemberiannya secara gratis oleh perusahaan,” ujar Nadia.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.