Oleh : Deka Prawira
Penggunaan Vaksin AstraZeneca kembali dilanjutkan pasca penundaan sementara.
Vaksin tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari badan kesehatan dunia,WHO. Risiko efek samping pun lebih kecil dibandingkan dengan potensi tertular maupun bahaya Covid-19.
Setelah sempat diragukan, kini Vaksin Astrazeneca telah dinyatakan aman dan halal sehingga dapat digunakan.
Baca Juga
Juru Bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, bahwa dirinya menyambut baik hasil pengujian vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama sejumlah instansi terkait.
Siti menilai, proses pengajuan tersebut merupakan wujud dari kehati-hatian pemerintah dalam menyelesaikan vaksin Covid-19.
Nadia kembali menegaskan bahwa program vaksinasi nasional hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyaraat terhadap anca,an covid-19 Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menghadirkan vaksin terbaik bermutu dan efektif dalam melawan virus corona.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Vaksin AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang paling banyak digunakan di dunia. Sehingga sudah pasti memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.
Sebelumnya pada 16 Mei 2021, pemerintah sempat menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547. Hal ini menyusul akan dilakukannya investigasi dan pengujian oleh BPOM terhadap keamanan dan efektivitas vaksin terhadap Covid-19.
Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara kualitas produk vaksin dan efek samping yang dilaporkan.
Kemudian, dari hasil uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal yang dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN), BPOM memutuskan bahwa vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 dengan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang dilaporkan.
Untuk menghindarri kekeliruan informasi, dr. Dirga Sakti Rambe selagu vaksinolog mengatakan tentang pentingnya masyarakat untuk mengetahui tentang vaksin AstraZeneca yang lebih baik lagi.
Menurutnya, vaksin AstraZeneca secara umum merupakan vaksin yang aman dan efektif. Vaksin AstraZeneca bersama Sinovac dan Shinoparm sebelumnya sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dokter Dirga mengungkapkan, penting untuk diketahui oleh masyarakat bahwa vaksin AstraZeneca merupakan vaksin yang paling banyak digunakan di dunia. Di mana penggunaan vaksin tersebut telah mencapai puluhan juta dosis.
Hal lain yang perlu diketahui masyarakat adalah, vaksin yang sudah diberikan izin penggunaan secara luas, masih terus diawasi penggunaannya. Proses ini merupakan proses berkelanjutan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian agar vaksin yang digunakan senantiasa aman di masyarakat.
Tentu saja akan ada proses evaluasi dan monitoring setelah mendapatkan EUA. Para ahli, Badan POM dan Kementerian Kesehatan terus mengawal peredaran dan penggunaan vaksin ini di masyarakat.
Terkait dengan beberapa KIPI yang masih diduga terdapat hubungannya dengan vaksin AstraZeneca, dr. Dirga menuturkan bahwa reaksi setelah penyuntikan vaksin adalah hal yang wajar.
Hal tersebut menunjukkan bahwa vaksin bekerja karena vaksin memiliki zat antigen sehingga perlu proses pengenalan pada tubuh untuk membentuk antibodi. Secara keseluruhan, KIPI pada AstraZeneca masih bersifat ringan dan bisa ditangani.
Dirinya juga menambahkan, saat ini masyarakat mendengar informasi beberapa kasus pembekuan darah abnormal yang disebut thrombosis yang dihubungkan dengan vaksin AstraZeneca. Sejauh ini yang diketahui masyarakat kejadian thrombosis sangatlah kecil, yakni hanya 10 kasus dari 1 juta orang yang meneriima vaksin AstraZeneca.
Kondisi ini juga masih bisa ditangani secara medis. Para ahli saat ini terus mempelajari karakteristik kondisi thrombosis tersebut. Namun jika dibandingkan dengan thrombosis akibat terinfeksi Covid-19, kejadian yang diakibatkan AstraZeneca sangatlah kecil.
Artinya vaksin AstraZeneca aman dan manfaatnya jauh lebih banyak daripada risiko yang mungkin ditimbulkan. Apalagi LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengedarkan fatwa bahwa vaksin AstraZeneca Halal untuk digunakan dalam kondisi darurat.
Tak hanya di Indonesia, negara yang menggunakan AstraZenca yang lain ada di banyak negara Eropa dan Asia yang sudah menggunakan AstraZeneca dan bisa dilihat bahwa laporannya berhasil menekan kasus baru.
Dokter Dirga juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak merasa takut dan ragu terhadap vaksin AstraZeneca ataupun vaksin lain yang digunakan di Indonesia.
Karena bagaimanapun juga, vaksin merupakan salah satu instrumen yang sangat penting demi mengendalikan pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah perlu melanjutkan program vaksinasi agar Indonesia dapat herd immunity dan hidup kembali normal.
Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini