• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»UU Ciptaker Berikan Kepastian Hukum dan Ciptakan Lapangan Pekerjaan Yang Luas

UU Ciptaker Berikan Kepastian Hukum dan Ciptakan Lapangan Pekerjaan Yang Luas

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 14 April 2023

UU Ciptaker Berikan Kepastian Hukum dan Ciptakan Lapangan Pekerjaan Yang Luas

JAKARTA – Industri Indonesia sekarang sedang mengalami permasalahan untuk bisa menunjang adanya 6% pertumbuhan ekonomi pertahun. Untuk bisa meningkatkan peran industri, maka Pemerintah harus memperbaiki infrastruktur, SDM dan institusi.

Hal ini dikatakan oleh pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal pada acara webinar yang diselenggarakan oleh Communi&Co bertema “UU Ciptaker Untuk Siapa?”, pada Jum’at (14/4).

Acara webinar tersebut juga menghadirkan narasumber Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensetneg), Faldo Maldini, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, dan Founder Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI), Ellys L. Pambayun.

Fithra menambahkan, adanya UU Ciptaker merupakan salah satu dari pilar terpenting untuk terus mendorong angka ekspor dan juga menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hal perbaikan institusi.

“UU Ciptaker merupakan salah satu dari pilar terpenting untuk terus mendorong angka ekspor dan juga menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hal perbaikan institusi. UU Ciptaker juga mampu menciptakan lapangan kerja yang luas,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini mengatakan sejauh ini ada peraturan yang tumpang tindih dan belum ada niatan serius untuk memperbaikinya. Maka diadakanlah _Omnibus Law_ UU Ciptaker untuk bisa memperbaiki itu semua.

“Banyak peraturan yang tumpang tindih dan belum ada niatan serius untuk diperbaiki. Oleh karena itu, _Omnibus Law_ UU Ciptaker diharapkan bisa memperbaiki itu semua,” kata Faldo.

Pemerintah berupaya untuk bisa memperbaiki pola komunikasi. Di masyarakat masih terus dilakukan diskusi, namun ternyata masih mispersepsi, karena tidak seluruhnya poin dari UU Ciptaker pro dari oligarki.

“Sejauh ini Pemerintah terus berupaya untuk bisa memperbaiki pola komunikasi. Selain itu, di masyarakat justru masih banyak diskusi namun ternyata masih mispersepsi, karena nyatanya tidak bisa pihak perusahaan melakukan PHK secara semena-mena,” ungkap Faldo.

Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, bahwa dari segi substansi, UU Ciptaker sudah sangat positif. Dari segi para pengusaha, segala kemudahan juga sudah diupayakan dalam era kepemimpinan Presiden Jokowi sekarang.

“UU ini sudah sangat positif. Segala kemudahan juga sudah diupayakan dalam era kepemimpinan Presiden Jokowi sekarang. Berbeda dengan era jaman dulu sangat mahal dan rumit,” jelas Anggawira.

Secara komprehensif, _Omnibus Law_ merupakan hal yang sangat baik, karena kita bisa mensinkronkan satu perundangan dengan perundangan yang lain sehingga bisa menciptakan suatu regulasi lainnya.

“_Omnibus Law_ ini merupakan hal yang sangat baik, karena bisa mensinkronkan satu perundangan dengan perundangan yang lain. UU ini juga merupakan sebuah solusi atas permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia,” katanya.

Founder Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI), Ellys L Pambayun mengatakan upaya Pemerintah untuk terus membangun aspirasi dan partisipasi publik memang sudah banyak dilakukan, yakni dengan sosialisasi, diskusi dan sebagainya. Namun publik menangkapnya dengan kurang baik, maka dari itu sebenarnya pola komunikasi Pemerintah harus diperbaiki, yakni tidak terlalu linear.

“Sebetulnya upaya Pemerintah untuk terus membangun aspirasi dan partisipasi publik sudah banyak dilakukan, seperti sosialisasi, diskusi dan sebagainya. Namun publik menangkapnya dengan kurang baik, maka dari itu Pemerintah harus memperbaikinya dan jangan terlalu linear,” pungkas Ellys. [*]

Hari Pahlawan, Momentum Mewujudkan Papua Maju, Damai, dan Kondusif

November 8, 2026

Semangat Hari Pahlawan Meneguhkan Persatuan di Tengah Isu Penyadapan

November 8, 2026

Hari Pahlawan, Momentum Mewujudkan Papua Maju, Damai, dan Kondusif

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Hari Pahlawan, Momentum Mewujudkan Papua Maju, Damai, dan Kondusif oleh: Markus Wenda Peringatan Hari Pahlawan…

Semangat Hari Pahlawan Meneguhkan Persatuan di Tengah Isu Penyadapan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Semangat Hari Pahlawan Meneguhkan Persatuan di Tengah Isu Penyadapan Oleh: Masayu Rahmat Andi Peringatan Hari…

Hari Pahlawan, Mengenang Pengorbanan Pejuang Karhutla Penjaga Kelestarian Lingkungan Bangsa

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Hari Pahlawan, Mengenang Pengorbanan Pejuang Karhutla Penjaga Kelestarian Lingkungan Bangsa Oleh: Hanasari Elena Wang Hari…

Efisiensi MBG Menghemat Anggaran tanpa Mengorbankan Gizi Anak

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Efisiensi MBG Menghemat Anggaran tanpa Mengorbankan Gizi Anak Oleh Hartini Mulya Program Makan Bergizi Gratis…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.