• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»UU Cipta Kerja Solusi Atasi Pengangguran

UU Cipta Kerja Solusi Atasi Pengangguran

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 9 December 2020

Oleh : Raavi Ramadhan

Pandemi covid-19 membawa korban bagi sebagian masyarakat, karena mereka terpaksa di-PHK. Perusahaan tempat bernaung malah merugi, jadi seluruh pegawainya harus dirumahkan. Untuk mengatasi banjir pengangguran, maka pemerintah meresmikan UU Cipta Kerja, yang akan membawa efek domino positif dan mereka mendapat pekerjaan lagi.

Jutaan pengangguran baru muncul saat pandemi. Hal ini tentu memusingkan, karena bisa memunculkan beberapa masalah baru. Daya beli masyarakat menurun karena mereka tidak punya uang, untuk sekadar membeli sebungkus nasi padang. Ketika daya beli turun akan berefek negati pada pasar, karena bisa melambatkan roda perekonomian negara.

Baca juga: Dukung Suksesnya Penanganan Covid-19, Optimalkan Literasi Dan Sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan Serta Vaksinasi Nasional

Selain itu, pengangguran juga menimbulkan masalah sosial. Karena mereka dituntut untuk mendapatkan sesuap nasi, tapi kehilangan sumber pendapatan. Akhirnya jadi bekerja serabutan. Ketika tak ada lagi yang memberi job, maka oknum pengangguran yang kesetanan bisa mencuri, karena sudah bingung bagaimana cara mendapatkan uang susu untuk anaknya.

Permasalahan-permasalahan ini akan dipecahkan oleh obat manjur bernama omnibus law UU Cipta Kerja. Undang-Undang ini membawa efek domino positif, sehingga bisa mengurangi pengangguran, serta mengatasi masalah sosial dan ekonomi di kalangan mayarakat. Meski butuh waktu beberapa bulan namun harus optimis akan ada perubahan yang baik di Indonesia.

Dalam UU Cipta Kerja ada klaster investasi yang memudahkan masuknya penanam modal asing ke Indonesia. Bahkan sebelum UU ini diresmikan, sudah ada 135 perusahaan asing yang akan masuk ke negeri kita. Mereka gembira karena ada kejelasan regulasi di Indonesia dan kemudahan perizinan, sehingga yakin untuk membangun pabrik baru.

Jika ada pabrik baru, maka pengangguran akan terserap. Karena industri yang dibangun tersebut adalah berjenis industri padat karya, yang membutuhkan banyak pekerja. Para pengangguran akan berubah status jadi pegawai. Mereka lega karena punya gaji bulanan dan bisa mencukupi kebutuhan keluarganya dengan layak.

UU Cipta Kerja juga punya klaster UMKM dan klaster kemudahan berusaha. Jika pengangguran ingin beralih menjadi pedagang, maka mereka tak perlu mengurus izin HO yang rumit. Karena dalam UU ini, perizinan akan berbasis resiko. Jika usaha beresiko rendah seperti warung biasa, cukup izin biasa, bukan izin gangguan yang harus membayar biaya mahal.

Ketika ada legalitas usaha, maka pebisnis skala kecil ini bisa menggunakannya untuk mengajukan kredit ke Bank atau perusahaan finance. Karena perizinan adalah salah satu syaratnya, selain KTP dan surat penting lain. Mereka bisa membuka warung yang lebih lengkap, berkat tambahan modal dari Bank, dan menarik lebih banyak pembeli.

Selain itu, perizinan ini juga penting jika akan mengekspor barang. Karena rekanan di luar negeri selalu mensyaratkannya. Pengangguran yang beralih jadi pengusaha tekstil atau barang lain yang akan diekspor akan lega, karena tak lagi tersandung masalah pengurusan perizinan. Karena hanya butuh waktu maksimal 7 hari kerja untuk mendapatkannya, dan bisa diurus online.

Jadi para pengangguran akan bisa memilih, untuk terus jadi karyawan atau beralih jadi pebisnis. Semua ini tergantung dari passion dan kesempatan di depan mata. Mereka bisa berkarya di mana saja dan mendapatkan uang halal. Semua jalannya akan dipermudah berkat UU Cipta Kerja. Karena ada kejelasan regulasi dan pemangkasan birokrasi di lapangan.

Keberadaan UU Cipta Kerja menguntungkan karena membuat pengangguran berkurang. Adanya investor yang masuk dan membangun pabrik manufaktur baru, akan banyak menarik pekerja. Selain itu, UU ini juga mempermudah perizinan usaha. Pengangguran yang bosan dan berganti jadi pebisnis akan mendapat legalitas usaha dan mempermudah kinerja ke depannya.

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI Oleh Yurisman Posisi cadangan devisa Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.