• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»UU Cipta Kerja Bangkitkan Sektor Properti

UU Cipta Kerja Bangkitkan Sektor Properti

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 16 January 2021

Oleh : Savira Ayu

Dunia properti sempat terpukul akibat efek badai corona, karena daya beli mayarakat benar-benar turun. Pemerintah menolong para pengusaha properti dengan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, bahkan juga menerima masukan sebelum peraturan itu diresmikan. Sehingga masalah perizinan akan dipermudah dan dunia properti membaik.

Hampir setahun kita berada di tengah pandemi covid-19 yang menyesakkan dada. Nyaris semua sektor lumpuh, mulai dari ekonomi, pariwisata, kuliner, sampai properti. Padahal bisnis properti butuh perputaran uang yang sangat besar, karena modalnya juga tinggi. Ketika perumahan dan apartemen tak laku, maka pengusaha gigit jari.

Para pengusaha properti yang diwakili oleh Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) beraudensi dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Mereka membahas sektor peluang properti Indonesia. Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa UU Cipta Kerja dan aturan turunannya bisa membangkitkan sektor properti di Indonesia.

Baca juga: Tacie Essential Jadi Tren Fashion Masker 2021 dan Dapat Cegah Covid 19

Bamsoet melanjutkan, pemerintah sedang merancang aturan turunan (berupa rancangan peraturan pemerintah dan peraturan presiden) UU Cipta Kerja sebagai payung hukum. Beliau juga meminta pihak REI untuk memberi masukan, agar rancangan peraturan pemerintah makin baik.

Pihak REI yang terdiri dari ketua umum Paulus Totok Lusida, wakil ketua umum Ikang Fawzi dan Hari Ganie, dan Sekjen Amran Nukman memberi masukan untuk aturan turunan UU Cipta Kerja. REI telah membentuk tim pengkaji RPP, dan dari hasil penelitian mereka, ada beberapa yang agak memberatkan.

Paulus mengungkapkan bahwa ada pasal dalam RPP yang menjadi sorotan REI, yakni di bidang PUPR yakni perjanjian pengikatan jual beli. Jika syaratnya adalah sertifikat tanah dan beberapa hal lain, maka dikhawatirkan pengembang akan terlalu lama dalam memasarkan properti. Sehingga ia memberi masukan, sertifikat tanah bisa disubsitusi dengan surat kepemilikan tanah.

Bamsoet menerima masukan REI tersebut dan akan memberi kemudahan pada mereka. Dalam artian, para pengusaha properti selama ini sudah kesusahan akibat rendahnya daya beli masyarakat. Lantas pemerintah akan membuat aturan turunan UU Cipta Kerja yang menguntungkan bagi para pengusaha, termasuk pebisnis di bidang properti.

Selama ini pemerintah membuat aturan turunan cipta kerja dengan transparan. Dalam artian, mayoritas dari 44 RPP dan RperPres bisa dibaca di situs resmi. Bahkan masyarakat juga boleh memberi masukan, agar aturan turunan itu benar-benar berguna. Sehingga pemerintah benar-benar mendengarkan suara rakyat, termasuk yang bergerak di bidang properti.

Dalam UU Cipta Kerja ada kemudahan berupa legalitas. Dalam UU ini memang bernapaskan kemudahan birokrasi, karena perizinan tak lagi betele-tele seperti dulu. Izin usaha, termasuk bisnis properti, bisa dilakukan via online atau jalur offline alias datang ke Dinas seperti biasa. Namun di tengah pandemi, lebih aman mengurus via online.

Proses perizinan usahanya juga cepat, maksimal 7 hari kerja sudah selesai. Perizinan melalui jalur daring ini juga sekaligus memperkecil kemungkinan KKN oleh oknum, karena mereka tak bisa minta uang pelicin. Sehingga pengusaha properti akan mendapatkan izin dengan cepat, tanpa harus melanggar aturan.

Peresmian aturan turunan UU Cipta Kerja rencananya akan dilakukan februari 2021. Diharapkan 44 PP dan Perpres ini akan membuat kehidupan masyarakat membaik. Termasuk para pengusaha properti. Perubahan aturan pada sektor perdagangan rumah dll akan memudahkan mereka dalam berbisnis, dan mampu bangkit lagi di tengah pandemi.

Meski pandemi belum usai, namun pengusaha properti masih terus berjuang. Mereka, yang diwakili oleh REI, memberi masukan kepada pemerintah agar aturan turunan UU Cipta Kerja dipermudah. Sehingga proses penjualan properti lebih cepat, dan mereka bisa survive dalam berbisnis.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI Oleh Yurisman Posisi cadangan devisa Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.