• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Urgensi Ketahanan Siber di Tengah Ancaman Spionase Digital yang Kian Kompleks

Urgensi Ketahanan Siber di Tengah Ancaman Spionase Digital yang Kian Kompleks

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 20 July 2026

Urgensi Ketahanan Siber di Tengah Ancaman Spionase Digital yang Kian Kompleks

Oleh: Tantra Aksara Wijaya

Di era digital, ancaman terhadap sebuah negara tidak lagi selalu datang dalam bentuk invasi militer atau konflik bersenjata. Perkembangan teknologi telah mengubah wajah keamanan nasional secara fundamental. Kini, pencurian data strategis, infiltrasi sistem informasi, perang siber, manipulasi informasi, hingga aktivitas spionase digital menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi setiap negara. Dalam konteks ini, keamanan siber tidak lagi sekadar isu teknologi informasi, melainkan telah menjadi fondasi penting bagi perlindungan kedaulatan nasional.

 

Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara memiliki tingkat kerentanan yang juga semakin tinggi. Digitalisasi layanan pemerintahan, sistem keuangan, infrastruktur energi, transportasi, kesehatan, hingga pertahanan menghadirkan manfaat besar, tetapi sekaligus memperluas permukaan serangan (attack surface) yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber maupun aktor negara. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai penguatan sistem keamanan siber nasional menjadi semakin relevan.

 

Executive Coordinator di Indonesia Intelligence Institute sekaligus Pengamat intelijen dan keamanan siber, Ridlwan Habib mengingatkan bahwa situasi keamanan siber Indonesia sudah memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menurutnya, Indonesia menghadapi eskalasi serangan siber yang terjadi hampir setiap hari. Ancaman tersebut tidak lagi terbatas pada institusi pemerintah, tetapi telah merambah sektor swasta bahkan kehidupan masyarakat melalui berbagai aplikasi digital yang digunakan sehari-hari.

 

Menurut Ridlwan, sebagai negara besar, Indonesia memang memiliki nilai strategis yang tinggi sehingga wajar menjadi salah satu sasaran berbagai aktivitas pengumpulan informasi strategis maupun operasi siber. Kondisi serupa juga dihadapi banyak negara lain yang terus memperkuat sistem pertahanan digital mereka sebagai bagian dari strategi keamanan nasional. Karena itu, Indonesia memerlukan kemampuan cyber deterrence yang lebih baik agar mampu mencegah sekaligus merespons berbagai ancaman yang muncul di ruang digital.

 

Dalam perspektif keamanan modern, istilah spionase sering kali dipersepsikan secara sempit sebagai aktivitas intelijen tradisional. Padahal, bentuknya kini jauh lebih kompleks. Spionase modern dapat berupa pencurian data penelitian, pengambilan informasi ekonomi strategis, penyusupan ke sistem infrastruktur vital, hingga pengumpulan informasi melalui platform digital. Aktivitas tersebut sering berlangsung secara senyap dan sulit dideteksi, tetapi dampaknya dapat memengaruhi keamanan nasional maupun daya saing ekonomi suatu negara.

 

Maka dari itu, penguatan keamanan siber juga memiliki dimensi ekonomi yang tidak kalah penting. Praktisi bisnis, Benny Batara dalam kanal Youtube Bennix, menilai bahwa perlindungan terhadap kepentingan strategis nasional tidak lagi cukup mengandalkan pendekatan konvensional. Menurutnya, ancaman terhadap negara kini telah berkembang mencakup perang informasi, disinformasi, hingga aktivitas spionase yang dapat memengaruhi stabilitas politik, ekonomi, maupun keamanan. Karena itu, Indonesia memerlukan instrumen regulasi yang mampu melindungi aset-aset strategis nasional, termasuk sumber daya alam, ketahanan pangan, energi, serta kebijakan ekonomi dari berbagai bentuk intervensi yang memanfaatkan ruang digital. Lebih lanjut, Benny menilai penguatan tata kelola keamanan informasi juga akan memberikan manfaat bagi iklim investasi. Ia menambahkan bahwa sejumlah negara seperti Singapura, Jepang, dan Filipina telah lebih dahulu memperkuat regulasi keamanan nasional sebagai respons terhadap berkembangnya ancaman siber dan spionase digital.

 

Penguatan regulasi menjadi salah satu kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Ridlwan Habib menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat sistem keamanan nasional. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang jelas dalam memperkuat kemampuan deteksi dini, meningkatkan perlindungan terhadap sistem digital nasional, serta memperkuat mekanisme pengawasan terhadap aplikasi atau platform yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan. Ridlwan juga optimistis Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun ketahanan digital. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak talenta keamanan siber yang berasal dari universitas maupun komunitas independen.

 

Pandangan mengenai pentingnya penguatan sistem keamanan nasional sebenarnya telah disampaikan sebelumnya oleh Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP Universitas Indonesia, Prof. Edy Prasetyono. Ia menjelaskan bahwa praktik spionase selalu berkembang mengikuti perubahan teknologi dan dinamika zaman. Oleh karena itu, negara memerlukan regulasi yang memberikan kepastian mengenai kewenangan, mekanisme kerja, serta perlindungan terhadap informasi strategis. Menurutnya, kerangka hukum yang jelas justru memperkuat tata kelola keamanan nasional sekaligus menjaga prinsip demokrasi dan kepastian hukum.

 

Sejalan dengan pandangan tersebut, pentingnya koordinasi antarlembaga dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menghadapi ancaman digital yang kian kompleks. Regulasi keamanan tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas masyarakat di ruang digital, melainkan menjadi landasan bagi perlindungan data dan informasi strategis agar dapat dilakukan secara lebih efektif. Selain memperkuat sistem keamanan nasional, kerangka hukum yang jelas juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan terhadap kerja sama internasional di bidang teknologi, inovasi, dan riset.

 

Sistem keamanan yang kuat menjadi prasyarat agar Indonesia dapat semakin dipercaya dalam kerja sama ekonomi, investasi, perdagangan digital, maupun pertukaran teknologi global. Membangun ketahanan siber yang kuat adalah kebutuhan strategis agar Indonesia mampu melindungi kepentingan nasional, menjaga kedaulatan digital, dan memastikan transformasi digital berlangsung secara aman, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 

*) pemerhati siber

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.