Ekonomi

UMP Papua 2022 Tertinggi Kedua Setelah DKI Jakarta, Disusul Sulut, Bangka Belitung dan Papua Barat

UMP Papua 2022 Tertinggi Kedua Setelah DKI Jakarta, Disusul Sulut, Bangka Belitung dan Papua Barat

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 1,09 persen.

Kenaikan upah minimum ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sejumlah daerah telah mengumumkan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK).

Ada 5 provinsi yang besaran UMP-nya tercatat paling tinggi.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Anies Ahok Bakal Hadir Saat Kampanye Akbar Pram Doel?

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berharap, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan…

4 hours ago

Presiden Prabowo Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Berantas Narkoba

Presiden Prabowo Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Berantas Narkoba Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya…

14 hours ago

Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Berikan Rasa Aman Investor

Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Berikan Rasa Aman Investor Jakarta – Presiden Prabowo Subianto,…

14 hours ago

Kelanjutan Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Bangkitkan Geliat Ekonomi

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan utama…

14 hours ago

Apresiasi Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Kerjasama Ekonomi

Apresiasi Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Kerjasama Ekonomi Oleh : Andi Mahesa Presiden…

15 hours ago

Kekuatan Diplomasi Presiden Prabowo Perkuat Kerjasama Ekonomi Global

Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan lawatan luar negeri yang strategis, dengan kunjungan pertama ke Tiongkok…

15 hours ago