• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Ulama Berperan Cegah Penyebaran Radikalisme

Ulama Berperan Cegah Penyebaran Radikalisme

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 25 October 2022

Ulama Berperan Cegah Penyebaran Radikalisme

Oleh : Alif Fikri

Ulama harus mampu membantu menangkal penyebaran radikalisme di masyarakat. Bukan tanpa alasan, karena tugas mereka memang memberikan imbauan dan dakwah di tengah masyarakat agar masyarakat tidak mudah termakan oleh informasi yang sama sekali tidak benar.

Upaya menangkal penyebaran ajaran radikal terus dilakukan oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Bahkan mereka juga langsung menggandeng dan mengajak para ulama dan dai untuk mendukung terwujudnya islam wasathiyah demi Indonesia yang lebih damai.

Mengenai hal tersebut, Kanit 1 Subdit Kontraideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 AKBP Moh Dofir menjelaskan bahwa para ulama dan dai memang memiliki peran yang sangat strategis karena mereka bersinggungan dan terjun langsung ke masyarakat untuk bisa menyuarakan seluruh pencegahan intoleransi serta ajaran radikalisme.

Menurutnya pencegahan menjadi hal yang sangat penting karena sejauh ini penyebaran ajaran radikal di masyarakat yang mampu menarik sejumlah simpatisan, nyatanya dikarenakan masifnya penyebaran informasi yang sama sekali tidak akurat, termasuk juga kurangnya pemahaman agama dari masyarakat, serta mereka terlalu mengandalkan informasi dari media sosial tanpa melakukan pengecekan ulang dan bertanya kepada seorang guru yang berkompeten di bidang tersebut.

Seluruh kegiatan dan upaya pencegahan ajaran radikal di masyarakat, yang selama ini terus digencarkan oleh Densus 88, menurut AKBP Dofir bertujuan murni untuk bisa menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa Indonesia.

Terlebih, dengan menggandeng para ulama dan dai, salah satu cara paling efektif untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat karena memang mereka merupakan corong untuk membantu pemberantasan intoleransi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani juga menambahkan bahwa paham intoleransi hanya bisa dilawan dengan terus menggemakan sikap toleran serta suasana yang damai harus terus dijaga oleh semua pihak karena akan mendatangkan keutuhan bersama. Peran sentral yang dimiliki oleh para ulama dan dai sama sekali tidak bisa dipungkiri.
Dirinya berharap, agar seluruh ulama dan dai bisa menjadi penyejuk umat dan juga menebarkan pemahaman yang penuh akan nuansa perdamaian. Seyogyanya para ulama dan dai mampu memberikan contoh berupa perilaku yang mencerminkan kebaikan dan juga perdamaian melalui uswatun khasanah. Terlebih menurutnya, agama memang hadir untuk bisa membimbing dan mengarahkan seluruh umat pada kebaikan dan perdamaian.
Pada kesempatan lain, Kapolres Magelang Kota, Polda Jateng, AKBP Yolanda E. Sebayang menyampaikan bahwa harus ada sinergitas dari seluruh masyarakat, termasuk para tokoh agama jika memang ingin secara bersama-sama mencegah radikalisme serta tindakan terorisme.
Yolanda juga menghimbau kepada seluruh generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan dan membentengi diri dari pengaruh ajakan kelompok radikal dan terorisme. Dengan adanya semangat bersatu dari para tokoh agama serta ulama dan dai, maka besar harapan agar bisa membangun kekuatan bersama dalam rangka pendeteksian dini, serta penangkalan dan juga pencegahan paham radikal dan terorisme.
Perlu dipahami bersama, ancaman terbesar paham radikalisme, terorisme dan intoleran bukan hanya terletak pada aspek serangan fisik, tetapi justru serangan propaganda yang masif menyasar pola pikir dan pandangan masyarakat itulah yang lebih berbahaya. Bukan tanpa alasan, pasalnya apabila jika hanya dari aspek fisiknya saja, maka akan sangat mudah untuk terdeteksi bahkan dengan kasat mata, sedangkan apabila pada pola pikir, tentu hal tersebut biasanya akan bisa mengakar dan juga pergerakannya lebih sulit dideteksi.
Menurut Yolanda, kelompok radikal saat ini memanfaatkan kekuatan teknologi dan informasi internet khususnya media sosial sebagai alat propaganda sekaligus rekrutmen keanggotaan. Salah satu konsekuensi dan risiko dari pesatnya perkembangan teknologi informasi digital di masyarakat sekarang ini, adalah sulitnya untuk membedakan dan melakukan filterisasi akan informasi yang bisa saja dengan sangat mudah diakses oleh siapa saja melaui media sosial.
Memahami hal tersebut, tentunya para propagandis kelompok radikal langsung memanfaatkannya untuk bisa lebih masif lagi menyebarluaskan ajaran mereka, utamanya akan menyasar kepada generasi muda yang memang dalam tahap pencarian jati diri dan juga akses mereka ke dunia media sosial sangatlah terbuka lebar, ditambah pemahaman dan emosi mereka belum cukup matang.
Sementara itu, mantan narapidana terorisme (napiter), Choirul Ihwan memberikan pesan khusus kepada seluruh generasi muda Indonesia agar bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan berselancar di internet. Menurutnya, memang di jagat maya adalah sasaran utama penyebaran narasi intoleransi dan radikalisme saat ini, termasuk para generasi muda adalah sasaran paling empuk lantaran ideologi mereka dinilai masih sangat labil.
Karena itulah, dengan adanya sinergitas antara para pemuka agama, diharapkan akan mampu merevitalisasi dan memperkuat semangat kebangsaan dan nasionalisme kalangan generasi muda dalam rangka mencegah paham radikal dan terorisme demi keutuhan dan kesatuan NKRI.
Kepedulian dan keterlibatan seluruh masyarakat khususnya para tokoh lintas agama dan ulama merupakan kunci utama bagaimana bangsa Indonesia bersama mencegah aksi dan ancaman terorisme. Para ulama memang harus mampu untuk melakukan penangkalan dan pencegahan penyebaran paham radikalisme di masyarakat karena mereka menjadi suri tauladan yang baik untuk umat.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.