• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Uji Coba Sekolah Tatap Muka Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

Uji Coba Sekolah Tatap Muka Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 9 April 2021

Oleh : Alfisyah Dianasari

Bulan april 2021 ada uji coba sekolah tatap muka (offline). Dalam tahap percobaan ini, dilihat apakah nantinya kasus covid melonjak atau justru menurun. Sekolah online yang dijalankan selama setahun ini ternyata memiliki beberapa kelemahan. Sehingga sekolah secara langsung diharap bisa segera diselenggarakan di seluruh Indonesia.

Terhitung sejak maret 2020 alias 12 bulan, anak-anak melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Mereka belajar dari rumah karena sekolah adalah salah satu klaster corona baru. Kelas diadakan via Zoom dan beberapa aplikasi lain, dan murid-murid harus berpuas diri menyimak ajaran guru dari gawainya masing-masing, serta mengerjakan PR di rumah.

Rencananya, sekolah akan dibuka bulan Juli 2021 alias di tahun ajaran baru, tetapi ternyata pelaksanaannya dipercepat. Pada bulan april ini, di sejumlah kota/kabupaten di jawa Tengah, sudah dibuka lagi meski dalam tahap uji coba. Pembukaan sekolah ini juga dimaksudkan agar murid-murid tidak terlalu ketinggalan pelajaran, karena pembelajaran secara online dinilai kurang efektif.

Akan tetapi, pembukaan sekolah harus sesuai dengan prosedur. Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah yang ingin membuka kembali kegiatan sekolah tatap muka untuk memperhatikan kondisi covid-19 di daerahnya. Ketika ada kenaikan kasus corona, maka kegiatan ini harus dihentikan. Selain itu, tatap muka juga terbatas alias jumlah murid yang datang maksimal 50% kapasitas kelas.

Pesan dari presiden amat penting, karena kesehatan anak-anak lebih diutamakan. Apalagi mereka yang masih berada di bangku TK dan SD. Anak-anak itu lebih rentan kena corona, apalagi belum ada pemberitahuan apakah mereka bisa mendapatkan vaksin covid. Karena rata-rata vaksin yang ada di Indonesia diberikan untuk warga berusia minimal 12 tahun.

Presiden Jokowi menambahkan, tiap kepala daerah harus melakukan 3T dengan intensif (testing, tracing, dan treatmnent). Sehingga tiap pasien corona didata dan diusahakan agar tidak menular ke banyak orang. Zona oranye diusahakan agar menjadi hijau. Dalam artian, semua usaha ini dlakukan agar pandemi segera berakhir.

Pembukaan sekolah juga wajib mematuhi protokol kesehatan. Selain membatasi jumlah murid yang masuk, semua orang (murid dan guru) juga wajib pakai masker, bukan hanya face shield. Semua orang yang datang ke sekolah wajib mencuci tangan dan membawa hand sanitizer, serta tidak berkerumun. Murid-murid dilarang bermain di lapangan sambil bergerombol.

Selain itu, jam sekolah juga diatur agar tidak terlalu lama. Karena jika sekolah sampai sore seperti biasa, anak-anak takut kecapekan dan akhirnya imunitasnya drop dan mudah kena corona. Jika mereka sekolah hingga siang atau sore pasti kelaparan dan membuka bekal. Di situ bahayanya, karena membuka masker secara otomatis dan bisa terkena droplet dari OTG, dan tertular corona.

Protokol kesehatan yang ketat diberlakukan dan ada satu lagi syarat untuk membuka sekolah, yakni vaksinasi para guru. Mereka harus mendapatkan suntikan vaksin Sinovac terlebih dahulu, baru diperbolehkan mengajar. Selain menghindarkan dari penularan ke banyak murid, guru lebih beresiko tinggi kena corona, karena mobilitasnya juga cukup tinggi.

Pembukaan sekolah pasca school at home merupakan angin segar bagi orang tua, karena mereka merasa kepayahan saat mengajari anaknya sendiri. Apalagi jika sang ibu adalah wanita karir, tidak bisa 100% mendampingi anak belajar di rumah. Sehingga ketika sekolah dibuka lagi, mereka bersorak gembira.

Uji coba sekolah tatap muka di beberapa wilayah di Indonesia harus mematuhi protokol kesehatan, seperti wajib pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Murid-murid tidak boleh bergerombol, oleh karena itu masuk kelasnya bergantian, agar daya tampung di kelas maksimal 50%. Semoga setelah sekolah dibuka, anak-anak makin cerdas dan tidak ada yang kena corona.

Penulis adalah warganet tinggal di Depok

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.