• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»TWK Pegawai KPK Sudah Sesuai Ketentuan

TWK Pegawai KPK Sudah Sesuai Ketentuan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 8 June 2021

Oleh : Muhammad Yasin

Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani oleh seluruh pegawai KPK sempat menjadi kontroversi, karena ada yang tidak lolos. Namun petinggi KPK kukuh berprinsip bahwa TWK sudah sesuai dengan ketentuan. Karena kenyataannya jika pegawai KPK akan diangkat jadi ASN, tentu harus melalui tes ini, sama seperti CPNS yang lain.

KPK adalah lembaga anti korupsi yang berdiri di era mantan Presiden Megawati. Tugas KPK tentu untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia. Sehingga diharap negeri ini akan bebas dari rongrongan tikus-tikus berdasi alias koruptor nakal, dan akan dijebloskan ke dalam bui sesuai dengan kesalahannya.

Beberapa saat lalu pegawai KPK menjalani tes wawasan kebangsaan, karena mereka akan diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini berdasarkan PP nomor 41 tahun 2020. Mereka harus mengerjakan soal dan ditanya tentang kadar nasionalismenya, pemahaman tentang pancasila, apakah berhubungan dengan organisasi separatis dan radikal, dll.

Setelah tes diadakan, maka ada 75 orang yang tidak lolos. Namun tidak semua dari mereka yang gagal jadi ASN, karena ada 24 orang yang diberi kesempatan kedua. Sedangkan sisanya masih boleh bekerja hingga bulan oktober 2021.
Keputusan petinggi KPK sontak menghebohkan masyarakat.

Namun Ketua KPK Firli Bahuri tetap kukuh pada pendiriannya. Menurutnya, soal tes wawasan kebangsaan dibuat oleh lembaga negara yang lain, sehingga dipastikan valid dan tidak ada unsur subjektivitas pada saat tes berlangsung. Tidak ada yang namanya penjegalan terhadap seorang pegawai tertentu karena dendam pribadi.

Tes wawasan kebangsaan yang dijalani oleh seluruh pegawai KPK sebelumnya bernama tes moderasi bernegara. Tes ini dibagi jadi 2, yakni sesi tertulis dan wawancara. Beberapa contoh soal tes ini mempertanyakan kebanggaan jadi warga negara Indonesia, tentang terorisme, jihad, rasisme, hukuman bagi penista agama, demokrasi, LGBT, dan lain-lain.

Jika ditilik dari contoh soal maka sangat wajar ketika tes wawasan kebangsaan dianggap valid dan sesuai dengan ketentuan. Karena pegawai KPK akan diangkat jadi aparatur sipil negara. Berarti harus memiliki kadar nasionalisme yang tinggi dan tidak boleh memiliki relasi dengan organisasi teroris, separatis, dan radikal. Sebagai abdi negara, mereka harus setia pada negara, bukan?

Karyono Wibowo, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute menyatakan bahwa tes wawasan kebangsaan sudah sesuai dengan ketentuan dan amanat Undang-Undang. Karena sudah ada payung hukumnya, yakni UU nomor 19 tahun 2019 dan UU nomor 41 tahun 2020. Serta peraturan KPK tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.

Karyono menambahkan, ada 3 hal penting yang menjadi persyaratan ketika pegawai KPK ingin diangkat jadi ASN. Pertama, setia pada negara, pancasila, UUD 1945, dan pemerintah yang sah. Kedua, tidak terlibat organisasi terlarang, dan yang ketiga memiliki moral serta integritas yang baik.

Ketentuan ini juga berlaku bagi seluruh calon pegawai negeri, tidak hanya untuk pegawai KPK. Jadi dipastikan aturannya akan sama bagi tiap lembaga negara maupun kementrian. Bagi CPNS, mereka juga harus mengerjakan tes wawasan kabangsaan, selain tes matematika dan tes lainnya, juga seleksi administratif. Ujiannya memang lebih berat karena jadi ASN beban kerja dan tanggungjawabnya tidak main-main.

Tes wawasan kebangsaan sudah sesuai dengan standar dan tidak dibuat-buat, demi alasan tertentu. Jadi lupakan saja polemik tentang TWK, karena tidak ada motif sakit hati atau emosional yang lain untuk pegawai tertentu.

Tes wawasan kebangsaan sudah 100% valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Payung hukumnya juga sudah kuat. Pegawai KPK yang tak lolos tes diharap legowo dan melanjutkan karirnya di tempat lain.

Penulis adalah kontributor Forum Literasi Pekalongan

 

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.