• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Tutup Rapat Celah Separatisme, Waspadai Manuver KST Papua Jelang Pemilu

Tutup Rapat Celah Separatisme, Waspadai Manuver KST Papua Jelang Pemilu

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 23 January 2024

Tutup Rapat Celah Separatisme, Waspadai Manuver KST Papua Jelang Pemilu

Oleh : Clara Anastasya Wompere

Menutup rapat celah separatisme di Indonesia merupakan hal yang sangat penting dan sudah tentu menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih, dalam konteks pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini, jangan sampai salah memilih para pemimpin dan para calon wakil rakyat (Calon Legislatif).

Untuk itu, masyarakat sebelum memilih hendaknya bisa mengetahui seperti apa seluk beluk yang dimiliki oleh seorang Caleg tersebut serta bagaimana rekam jejaknya. Apakah dirinya memang selema ini terus tegak lurus dengan konstitusi, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau justru pernah terlibat dan memiliki rekam jejak anti terhadap dasar filosofis negara, yakni Pancasila.

Karena dengan mengetahui rekam jejak yang dimiliki oleh para calon pemimpin dan calon wakil rakyat tersebut, menjadi salah satu partisipasi aktif yang sangat nyata dari masyarakat untuk menghalau kemungkinan Caleg yang menyimpang agar tidak bisa memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang. Termasuk juga menghalangi upaya Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua agar apa yang mereka tuju tidak dapat tercapai.
Aparat Keamanan pun berkomitmen untuk terus menegakan hukum kepada KST Papua. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mengungkapkan bahwa tiga anggota KST tertembak saat kontak tembak di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Minggu (21/1). Ketiga anggota KST yang tertembak dibawa kabur rekan-rekannya dan mereka adalah anak buah Yoswa Maisani, yang merupakan kelompok dipimpin Guspi Waker. Keberhasilan itu tentu saja patut diapresiasi dalam rangka memberantas separatisme.
Separatisme merupakan musuh bersama karena dapat menimbulkan disintegrasi bangsa dan beragam kerugian, baik secara material hingga munculnya korban jiwa. Terlebih di wilayah Papua, yang mana wilayah itu merupakan bagian integral yang sama sekali tidak bisa dipisahkan dari NKRI.
Adanya pemilihan wakil rakyat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, sebenarnya merupakan salah satu momentum yang sangat penting bagi Bumi Cenderawasih sendiri. Pasalnya dengan perhelatan kontestasi politik itu, maka akan bisa menghadirkan para wakil rakyat yang benar-benar memiliki keberpihakan untuk peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Papua, sehingga ke depannya tidak ada lagi celah untuk kehadiran separatis yang selama ini terus mengiming-imingi warga dengan dalih menuju kepada kesejahteraan.
Selama ini gerombolan separatis banyak sekali melakukan berbagai macam aksi terorisme seperti membunuh, melakukan pengrusakan banyak fasilitas umum, melakukan penganiayaan, pemalakan, hingga penculikan atau penyanderaan. Lantas jika seperti itu yang dilakukan, maka sudah jelas sangat terlihat sama sekali tidak ada bentuk perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat Papua di sana, melainkan hanyalah merupakan dorongan untuk berbuat onar dan seenaknya saja di NKRI ini.
Maka dari itu, seluruh pihak hendaknya mampu menjadikan Pemilihan Umum di Papua menjadi perhatian yang sangat khusus agar bisa menjadi jauh lebih baik lagi ke depannya dan bisa menghadirkan berbagai macam sosok pemimpin atau wakil rakyat yang memiliki kualitas baik serta terus menjunjung tinggi demokrasi di Indonesia, dan yang terpenting adalah mereka merupakan sosok yang tegak lurus pada NKRI.
Para wakil rakyat tersebut diharapkan pula untuk bisa betul-betul mendorong adanya kemajuan bagi daerah yang mereka pimpin, bukan justru menjadi salah satu antek pembela kelompok yang selama ini melancarkan berbagai macam aksi separatisme dan anti dengan dasar negara Pancasila.
Ketika para pemimpin atau wakil rakyat sudah tepat di Tanah Papua, maka secara otomatis pula Bumi Cenderawasih akan menjadi jauh semakin kokoh bersama dengan pertumbuhan dan perkembangan NKRI di mata dunia.
Upaya untuk menutup rapat segala celah atau ruang yang bisa saja disusupi dan dimanfaatkan oleh kelompok dan perorangan tertentu yang justru anti kepada Pancasila ini juga harus dikawal secara terus menerus oleh berbagai macam lapisan dan elemen diantara masyarakat seperti halnya para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Dalam memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terus mengingatkan agar masyarakat menjadi semakin teliti ketika menentukan pilihan mereka dalam Pemilu dan Pilkada serentk 2024 mendatang. Jangan sampai justru memilih pemimpin yang bertentangan dengan nilai Pancasila, karena hal itu akan sangat merusak adanya persatuan dan kesatuan bangsa yang selama ini telah susah payah dibangun oleh para pendiri bangsa.
Bukan hanya aparat keamanan, namun Tokoh Adat Papua, Benhur Yaboisembut menegaskan bahwa separatisme dan juga KST Papua merupakan sumber kekacauan utama yang berada di Bumi Cenderawasih selama ini. Pasalnya mereka memang sering melakukan intimidasi hingga pembunuhan kepada masyarakat sipil dan meresahkan warga.
Waspadai bagaimana gerakan dan manuver politis yang dilakukan oleh KST Papua untuk memberikan dukungan penuh kepada Caleg yang memiliki sikap anti terhadap Pancasila, hal tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam menutup rapat celah seperatisme agar tidak terus merajalela di Indonesia.

)* Mahasiswa Papua Tinggal di Yogyakart

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.