• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Trauma Healing, Upaya Strategis Negara Pulihkan Generasi Pascabencana Sumatra

Trauma Healing, Upaya Strategis Negara Pulihkan Generasi Pascabencana Sumatra

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 2 February 2026

Trauma Healing, Upaya Strategis Negara Pulihkan Generasi Pascabencana Sumatra

Oleh : Nancy Dora

Bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh kembali menegaskan bahwa dampak kebencanaan tidak berhenti pada kerusakan fisik dan kerugian material. Di balik rumah yang runtuh, jalan yang terputus, dan fasilitas umum yang rusak, terdapat luka psikis yang jauh lebih dalam, terutama pada anak-anak sebagai kelompok paling rentan. Dalam konteks ini, trauma healing bukan sekadar program pelengkap pascabencana, melainkan menjadi upaya strategis negara untuk memulihkan dan melindungi masa depan generasi terdampak.

 

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa anak-anak mencakup sekitar sepertiga dari total pengungsi pascabencana di Sumatra dan Aceh. Kondisi tersebut menempatkan mereka pada situasi krisis berlapis, mulai dari kehilangan rasa aman, keterputusan akses pendidikan, hingga tekanan psikologis akibat pengalaman traumatis. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan bahwa pemulihan mental dan sosial anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam penanganan bencana, karena trauma yang tidak tertangani berpotensi menghambat perkembangan kognitif dan emosional anak dalam jangka panjang.

 

Pendekatan trauma healing yang didorong KPAI menempatkan anak bukan hanya sebagai korban, tetapi sebagai subjek pemulihan yang aktif. Melalui konsep eco-healing, anak-anak diajak berinteraksi kembali dengan lingkungan secara positif. Pendekatan ini menggabungkan pemulihan psikologis dengan edukasi ekologi, sehingga anak tidak tumbuh dengan rasa takut terhadap alam, melainkan dengan kesadaran untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Dalam praktiknya, material sisa bencana dimanfaatkan sebagai sarana ekspresi kreatif, seperti karya seni atau fasilitas belajar sederhana, yang membantu anak memaknai ulang pengalaman traumatis secara konstruktif.

 

Lebih jauh, eco-healing juga diarahkan untuk membangun resiliensi jangka panjang dengan mengintegrasikan kearifan lokal. Pelibatan tokoh adat seperti Ninik Mamak di Sumatra Barat dan Tuha Peuet di Aceh memperkuat pemulihan berbasis komunitas. Pola ini menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai sosial dan budaya setempat, yang selama ini terbukti menjadi penopang utama ketahanan masyarakat dalam menghadapi krisis.

 

Selain pemulihan trauma, penciptaan rasa aman menjadi pilar penting dalam perlindungan anak pascabencana. Ketakutan anak terhadap hujan deras, suara alam, atau peningkatan debit air sering kali tidak sebanding dengan tingkat kerusakan fisik yang ada, tetapi berakar pada pengalaman traumatis yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, edukasi mitigasi bencana perlu dihadirkan secara konsisten di sekolah darurat, hunian sementara, dan ruang-ruang pengungsian. Langkah ini menjadi krusial mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih diprediksi berulang di wilayah Sumatra.

 

Aspek perlindungan anak juga tidak boleh diabaikan dalam situasi pengungsian berkepanjangan. KPAI menyoroti meningkatnya risiko kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, akibat lemahnya pengawasan dan terbatasnya sistem perlindungan di lokasi pengungsian. Dalam hal ini, pengaktifan kembali sistem rujukan terpadu melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, puskesmas, serta posyandu menjadi kebutuhan mendesak. Sinergi dengan aparat keamanan dan lembaga masyarakat yang berpengalaman dalam perlindungan anak juga menjadi langkah penting untuk memastikan pengungsian tetap menjadi ruang aman.

 

Upaya negara dalam pemulihan trauma pascabencana juga diperkuat oleh keterlibatan institusi pendidikan tinggi. Universitas Gadjah Mada (UGM), melalui berbagai unit dan jejaring relawannya, mengirimkan tim trauma healing ke wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi, menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi merupakan bagian dari komitmen pengabdian kepada masyarakat, dengan fokus pada pendampingan psikososial bagi korban bencana. Tim yang diberangkatkan terdiri dari tenaga medis, psikolog, serta relawan terlatih yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penanganan darurat dan proses pemulihan.

 

UGM juga memberikan perhatian khusus kepada mahasiswa yang keluarganya terdampak bencana. Melalui koordinasi lintas unit, dilakukan asesmen menyeluruh untuk memastikan kebutuhan riil mahasiswa terpenuhi, baik dalam bentuk dukungan psikologis, logistik, maupun bantuan finansial sementara. Koordinator Disaster Response Unit UGM, Ardian Andi Pradana, menekankan bahwa stabilitas psikologis mahasiswa menjadi prasyarat penting agar mereka tetap dapat melanjutkan aktivitas akademik di tengah situasi krisis keluarga.

 

Sinergi antara negara, lembaga perlindungan anak, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil menunjukkan bahwa trauma healing telah menjadi bagian integral dari strategi pemulihan pascabencana. Namun, keberlanjutan program ini tetap menjadi tantangan utama. KPAI mendorong agar layanan psikososial tidak bersifat temporer, melainkan hadir secara konsisten di setiap hunian sementara sebagai indikator keberhasilan pemulihan pascabencana. Penegakan hukum terhadap kejahatan ekologi dan kekerasan terhadap anak juga dipandang sebagai prasyarat penting untuk membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat.

 

Pada akhirnya, trauma healing bukan hanya tentang menyembuhkan luka batin korban bencana, tetapi juga tentang memastikan keberlanjutan pembangunan manusia. Negara tidak cukup hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga harus memastikan generasi pascabencana tumbuh dengan mental yang sehat, tangguh, dan berdaya. Dengan pendekatan yang holistik, kolaboratif, dan berorientasi jangka panjang, trauma healing menjadi fondasi strategis dalam menjaga masa depan anak-anak Sumatra dan Aceh, sekaligus memperkuat ketahanan bangsa menghadapi bencana di masa mendatang.

*Penulis adalah Pengamat Sosial

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.