• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Transisi Pemerintahan Mulus, Kelompok Tani siap Dukung Pasangan Prabowo-Gibran Eksekusi Program Swasembada Pangan

Transisi Pemerintahan Mulus, Kelompok Tani siap Dukung Pasangan Prabowo-Gibran Eksekusi Program Swasembada Pangan

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 17 October 2024

Transisi Pemerintahan Mulus, Kelompok Tani siap Dukung Pasangan Prabowo-Gibran Eksekusi Program Swasembada Pangan

Jakarta – Transisi pemerintahan yang berjalan lancar menjadi faktor penting dalam percepatan eksekusi program strategis yang akan diusung oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Setelah dilantik pada 20 Oktober 2024, pemerintahan baru ini diharapkan dapat segera menuntaskan berbagai kebijakan prioritas untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tani Merdeka Indonesia menyatakan dukungannya terhadap program pertanian dan swasembada pangan yang akan dijalankan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Don Muzakir, perwakilan Tani Merdeka Indonesia, menegaskan bahwa organisasinya siap mengawal visi besar Prabowo di sektor pertanian. “Tani Merdeka Indonesia sepakat untuk mengawal program presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pertanian dan pangan. Kami berkomitmen untuk mendukung seluruh langkah strategis yang dilakukan demi kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan nasional,” ujar Don Muzakir dalam pernyataannya.

Untuk itu, stabilitas ekonomi dan kesuksesan proses transisi menjadi kunci penting dalam eksekusi program strategis Prabowo – Gibran.

Athor Subroto, Direktur Sekolah Kajian Stratejik Global dan Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia, mengapresiasi fondasi ekonomi yang dibangun di era Presiden Joko Widodo. “Fondasi ekonomi selama masa Jokowi sangat kokoh, terutama dalam hilirisasi industri. Ini harus dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran agar dampak positifnya bagi ekonomi dalam negeri terus terasa,” ujarnya.

CEO Lembaga Archy Research and Strategy, Mukhradis Hadi Kusuma, juga optimistis. Menurutnya, pemerintahan Prabowo-Gibran akan cepat menjalankan program strategis yang telah direncanakan. “Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memiliki rencana yang jelas. Mereka siap mempercepat implementasi program prioritas,” jelas Mukhradis.

Salah satu program unggulan yang disiapkan adalah peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional. Program ini dirancang untuk mencapai swasembada pangan dengan target tambahan empat juta hektare luas panen pada 2029. Selain itu, Prabowo-Gibran juga berkomitmen membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten guna meningkatkan kualitas pendidikan.

Selain memiliki rencana yang matang, dukungan penuh dari Presiden Jokowi turut memuluskan transisi ini. “Presiden Jokowi memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahan mendatang melalui penyusunan kebijakan yang mendukung keberlangsungan program,” tambah Mukhradis.

Dengan semua elemen ini, transisi yang lancar diperkirakan akan mempercepat pelaksanaan program strategis pemerintahan Prabowo-Gibran, mendorong Indonesia menuju visi besar Indonesia Emas 2045.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.