• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Tokoh Agama Berperan Jaga Persatuan Umat Jelang Pemilu 2024

Tokoh Agama Berperan Jaga Persatuan Umat Jelang Pemilu 2024

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 31 January 2024

Tokoh Agama Berperan Jaga Persatuan Umat Jelang Pemilu 2024

Oleh : Farrel Haroon Jabar

Menghadapi gejolak demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, peran ulama kembali menempati posisi sentral dalam memelihara kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Tantangan besar menghadang, dan dalam sorotan pemimpin negara seperti Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, ulama dihimbau untuk tidak hanya menjaga persatuan umat, tetapi juga menjaga persatuan bangsa.

Dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online pada Ahad (28/1/2024), Wapres menekankan bahwa persatuan adalah modal utama bagi keberlangsungan bangsa. Konflik yang muncul akibat perbedaan pilihan dalam pemilu dapat menjadi ancaman serius terhadap kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, para ulama diharapkan dapat menjaga persatuan bukan hanya dalam lingkup umat, tetapi juga sejalan dengan keutuhan bangsa Indonesia.

Sikap positif ulama dalam menghadapi Pemilu menjadi sorotan Wapres. Ia menyambut gembira ketika mendengar bahwa ulama, meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda, tidak terlibat dalam perselisihan. Hal ini dianggapnya sebagai hal yang paling utama, mengingat perbedaan pandangan politik dapat menjadi sumber konflik jika tidak dikelola dengan bijak.

Konsistensi dan istiqamah juga menjadi poin penting dalam pandangan Wapres Ma’ruf Amin. Ia menegaskan bahwa para ulama perlu tetap berjalan di garis lurus, menjaga keseimbangan, dan tidak melampaui batas. Istiqamah, menurutnya, adalah hal yang berat namun sangat penting untuk menjaga keutuhan umat dan bangsa.

Pentingnya menanggapi perubahan zaman dengan ijtihad yang sesuai juga disoroti oleh Wapres. Kiai Ma’ruf menyampaikan bahwa adanya masalah-masalah baru yang muncul memerlukan ijtihad baru agar tetap relevan dengan zaman. Ini mencerminkan pemahaman bahwa ulama perlu tetap responsif terhadap dinamika zaman untuk memberikan pandangan yang relevan.
Dalam konteks ekonomi, Wapres Ma’ruf Amin juga mencermati tantangan terkait muamalah dan perlunya mengembangkan ekonomi syariah. Upaya pemerintah, seperti pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), menjadi langkah positif untuk memperkuat fondasi ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah.
Pentingnya peran ulama juga ditekankan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di daerahnya. Dalam sebuah acara sosialisasi dan deklarasi pemilu damai pada 18 Januari 2024, Pj Bupati menyampaikan bahwa ulama dan pimpinan dayah/pesantren memiliki peran yang sangat menentukan dalam menjamin terlaksananya pemilu dengan damai.
Aulia Sofyan menyoroti bahwa akhlak dan perilaku yang baik menjadi kunci sukses pelaksanaan Pemilu serentak yang baik. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi dan deklarasi bersama pimpinan dayah dan ulama dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan damai.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati juga mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dengan keuchik (kepala desa) di Kabupaten Bireuen dan para Camat. Tujuannya adalah agar pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRA, DPRK, serta Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan baik.
Meskipun menyadari adanya situasi panas dalam media sosial, Pj Bupati menyatakan bahwa peran ulama dan pimpinan pesantren sangat menentukan terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan damai. Dengan demikian, kehadiran ulama dianggap sebagai faktor penentu dalam menciptakan suasana kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, juga turut menekankan pentingnya dukungan ulama dan pimpinan dayah dalam menciptakan suasana aman, sejuk, dan damai menjelang Pemilu 2024. Forkopimda Bireuen sepakat untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi bersama ulama dan pimpinan dayah untuk mendapatkan dukungan dalam menciptakan Pemilu yang indah dan damai.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Bireuen terus melakukan patroli presisi pada berbagai waktu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lancar dan aman. Patroli ciber juga dilakukan untuk memantau isu-isu yang muncul di media sosial.
Kapolres Bireuen mengimbau ulama dan masyarakat agar berperan aktif dalam mengklarifikasi berita atau informasi yang dapat mengganggu ketentraman. Dukungan dari ulama dalam menyikapi isu-isu yang mungkin muncul di lapangan atau melalui media sosial diharapkan dapat membantu menciptakan suasana aman dan damai, terutama dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Pentingnya persatuan tanpa terpecah belah menjadi fokus utama, mengingat perbedaan pilihan politik dapat menjadi sumber konflik jika tidak dikelola dengan bijak. Konsistensi, istiqamah, dan responsivitas terhadap perubahan zaman juga menjadi nilai-nilai yang ditekankan untuk menjaga relevansi pandangan ulama di tengah dinamika masyarakat.
Dukungan ulama dalam menciptakan Pemilu damai juga diapresiasi oleh aparat keamanan, seperti yang disampaikan oleh Kapolres Bireuen. Patroli presisi dan ciber menjadi langkah konkret untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun peran ulama dalam mengklarifikasi informasi di media sosial dianggap sebagai bentuk dukungan yang sangat berarti.
Sebagai bangsa yang beragam, menjaga persatuan dalam menghadapi Pemilu adalah tanggung jawab bersama. Mempertahankan kesatuan merupakan investasi untuk masa depan bangsa yang adil, demokratis, dan damai. Oleh karena itu, mari bersama-sama membangun kesadaran akan peran penting ulama dalam membentuk pesta demokrasi yang damai dan bermartabat.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.