• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tokoh Agama Berperan Cegah Radikalisme di Masyarakat

Tokoh Agama Berperan Cegah Radikalisme di Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 20 November 2022

Tokoh Agama Berperan Cegah Radikalisme di Masyarakat

Oleh : Alif Fikri

 

Tokoh agama secara bersama-sama dan terintegrasi dengan banyak tokoh masyarakat lainnya akan sangat berperan penting dalam keikutsertaannya dan berkontribusi mencegah penyebarluasan paham radikalisme dan terorisme di tengah-tengah masyarakat.

Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenal memiliki keberagaman namun juga di sisi lain sangat menjunjung tinggi kebersamaan dan semangat gotong-royong hingga menjadi satu kesatuan. Maka dari itu sangat penting seluruh masyarakat bisa terus menjalin silaturahmi secara bersama-sama.

Salah satu upaya untuk terus menjunjung tinggi semboyan yang digagas oleh para pendiri Bangsa ini, yaitu Bhinneka Tunggal Ika adalah terus mempererat tali silaturahmi kepada seluruh masyarakat.

Jika tali silaturahmi tersebut terjaga dengan baik, maka diharapkan pula kemitraan antara seluruh masyarakat juga bisa terbina.

Bukan hanya itu, namun keharmonisan serta kerukunan yang terjadi di masyarakat Tanah Air pun juga akan terus diperkuat. Apabila keseluruhan hal baik ini terus dijaga dengan baik, maka secara otomatis pula akan tercipta situasi yang aman dan tertib di masyarakat, hingga lingkungan yang sangat kondusif.

Hal tersebut sangatlah berkaitan dengan upaya untuk bisa mewaspadai seluruh masyarakat terhadap adanya potensi ancaman risiko seperti tindak kejahatan yang mungkin bisa saja terjadi seperti pencurian, kekerasan, bahkan jika dilihat resikonya yang lebih luas dampaknya adalah masyarakat akan bisa terhindar dari penyebaran paham radikalisme, teorisme yang memang sangat mengancam keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Tidak bisa dipungkiri kalau justru ancaman paham radikalisme dan juga terorisme memiliki ancaman dalam bentuk lain yang bahkan mungkin lebih berbahaya karena pendeteksiannya akan sulit untuk dilakukan, terlebih penyebarannya melalui pemahaman dan pola pikir orang tertentu.
Dengan begitu bisa jadi seseorang yang sudah terpapar oleh paham radikalisme akan menjadi sangat intoleran terhadap kemungkinan adanya perbedaan pendapat dari orang lain. Mereka akan merasa diri dan kelompoknya sajalah yang paling benar dan menilai kalau orang lain pasti salah, dengan sama sekali tidak pernah merasa bersalah.
Justru kejahatan dengan tipe seperti ini menjadi jauh lebih sulit untuk ditangani karena biasanya tidak secara eksplisit diperlihatkan dengan tindakan, mereka banyak bergerak di jalur bawah tanah sebelum akhirnya membuat sebuah pergerakan untuk menyebarkan terorisme kepada khalayak ramai.
Tidak bisa dipungkiri bahwa para propagandis gerakan-gerakan radikal belakangan ini terus saja menggencarkan gerakannya untuk menyebarluaskan paham mereka agar semakin banyak menarik jumlah simpatisan dan terjadi regenerasi dalam tubuh mereka. Khususnya yang menjadi target utama adalah para generasi muda yang memang masih sangat labil dalam segi emosionalnya.
Bukan hanya sekedar labil, namun para generasi muda sendiri cenderung masih mencari-cari jati dirinya sehingga kemungkinan akan sangat mudah untuk dilakukan cuci otak kepada mereka sehingga apapun ajaran yang diajarkan pada generasi muda, diharapkan akan bisa tersampaikan sehingga kelompok radikal ini kembali bisa merekrut anggota baru.
Bahkan mereka juga tidak sungkan untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebaharuan teknologi informasi terkini. Persebaran paham-paham tersebut dilakukan banyak dengan memanfaatkan penggunaan media sosial dan menggunakan bahasa-bahasa yang sangat mudah dimengerti oleh generasi milenial. Maka sangat penting pula untuk seluruh masyarakat, utamanya adalah generasi muda yang menjadi target empuk sasaran propagandis radikalisme untuk bisa membekali diri mereka dengan kemampuan literasi bermedia sosial dengan baik.
Demi bisa mengantisipasi semua hal tersebut agar tidak terjadi, Kanit Binmas Polsek Kesamben, Aipda Dedi Hermawan bahkan langsung memimpin sebuah kegiatan dalam rangka sambaing dan menjalin silaturahmi ke rumah-rumah tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga para purnawirawan Polri.
Menurutnya, tujuan kegiatan sambang dan silaturahmi yang digagas terebut supaya bisa lebih mempererat adanya kemitraan dan hubungan harmonis bahkan antar tokoh agama, tokoh masyarakat beserta pihak kepolisian sehingga semuanya bisa berintegrasi secara inklusif untuk terus menciptakan lingkungan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan kondusif di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, Aipda Dedi menambahkan bahwa hendaknya seluruh tokoh agama dan warga masyarakat mampu tetap mewasadai segala bentuk tindak kejahatan termasuk penyebaran paham-paham yang sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Pancasila karena akan sangat berpotensi memecah belah NKRI.
Dirinya juga menyampaikan bahwa peran serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama sangatlah penting karena mereka menjadi corong yang secara langsung memberikan imbauan dan juga contoh nyata kepada masyarakat di akar rumput. Mereka mampu menjadi penggerak dan mengajak seluruh masyarakat supaya patuh pada imbauan pemerintah hingga terus meningkatkan kewaspadaan diri dan mencegah penyebaran intoleransi serta radikalisme.
Persebaran paham radikalisme yang belakangan terus saja digencarkan oleh kelompok atau orang-orang tertentu bahkan melalui banyak sarana termasuk media sosial yang saat ini memang sangatlah menjamur di masyarakat harus bisa diwaspadai dan bahkan dicegah supaya mereka tidak terus beregenerasi. Untuk bisa mensukseskan agenda tersebut, sangat penting adanya peran serta tokoh agama secara bersama-sama memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.