• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tokoh Agama Berperan Cegah Hasutan dan Provokasi Jelang Pemilu 2024

Tokoh Agama Berperan Cegah Hasutan dan Provokasi Jelang Pemilu 2024

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 22 February 2023

Tokoh Agama Berperan Cegah Hasutan dan Provokasi Jelang Pemilu 2024

Oleh : Alif Fikri

Pemilu akan menjadi ajang yang sangat mendebarkan. Bukan hanya karena banyak orang yang menanti siapa yang jadi presiden Indonesia selanjutnya? Namun karena banyak hasutan kebencian yang biasanya muncul ketika masa kampanye.

Para tokoh agama wajib bekerjasama untuk mengawasi agar masyarakat tidak saling menyerang dan menumpahkan ujaran kebencian, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Sejak Indonesia memasuki masa teknologi informasi, banyak masyarakat yang hobi berseluncur di internet.

Namun sayang dunia maya dinodai oleh hasutan kebencian dan hoaks. Semua terjadi setelah gerbang reformasi dibuka dan masyarakat bisa berpendapat sebebas-bebasnya. Namun mereka lupa untuk mengerem lalu mengemukakan isi pikiran dengan kata-kata buruk dan hasutan kebencian.

Hasutan kebencian (hate speech) masyarakat juga wajib menangkis hate speech karena pelakunya bisa merusak perdamaian di Indonesia. Oleh karena itu ujaran kebencian harus dicegah, terutama oleh para tokoh agama. Mereka memiliki posisi terhormat dan ucapannya akan dituruti oleh masyarakat.

Bawaslu mengajak para pemuka agama gotong-royong mengawasi dan mencegah terjadinya hasutan kebencian dan berita bohong jelang Pemilu 2024 mendatang. Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan Bawaslu membutuhkan bantuan dari berbagai komponen masyarakat agar Pemilu bebas dari hasutan kebencian, hoaks, dan lainnya.

Gotong royong pengawasan dan pencegahan gangguan tersebut, demi terciptanya Pemilu 2024 yang lebih sehat, terpercaya, dan legitimatif. Upaya pencegahan tidak dapat terlaksana dengan maksimal jika gotong rotongnya tidak maksimal atau masih kurang.

Totok menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 280 ayat (1) huruf C telah mengatur larangan bagi pelaksana, peserta dan tim sukses dalam berkampanye diantaranya terkait dengan hasutan dan ujaran kebencian.

Pelanggaran terhadap Pasal 280 ayat (1) huruf c, d dan e tersebut akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 521 UU Pemilu.

Dalam artian, hasutan dan ujaran kebencian ini ada sanksi pidananya. Masyarakat jangan sembarangan untuk berkomentar negatif, terutama di media sosial. Penyebabnya karena mereka bisa kena pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.
Para tokoh agama juga dengan gencar mengawasi hasutan kebencian di masyarakat agar tidak makin meluas. Jangan sampai perdamaian terkikis gara-gara perbedaan pandangan politik. Jika perbedaan membuat sebagian kelompok melakukan ujaran kebencian maka akan jadi kacau karena menyulut permusuhan, tak hanya di dunia maya tetapi juga di dunia nyata. Permusuhan bisa merembet ke tawuran yang mengakibatkan banyak kerugian.
Seharusnya para tokoh agama memberi ceramah untuk menghindari hate speech, tetapi sebaliknya, melakukan toleransi dan saling berbicara yang baik. Bukankah Nabi bersabda berkata baik atau diam? Jika semua orang bertoleransi dan menenggang rasa atas perbedaan, dan tidak mudah menghina orang lain yang memiliki pandangan yang tidak sama, maka kita akan memiliki perdamaian.
Penceramah Habib Jakfar bersama sejumlah tokoh agama mengadakan deklarasi perdamaian sebelum Pemilu 2024, dan mereka sepakat melarang penggunaan rumah ibadah untuk kampanye. Habib Jakfar juga melarang keras hasutan kebencian di masyarakat karena bisa memanaskan suasana sebelum Pemilu.
Saat ini ujaran kebencian dengan mudah ditemukan di dunia maya, dengan alasan tidak saling melihat wajah secara langsung, sehingga merasa bebas. Padahal yang dihadapi adalah manusia biasa yang memiliki hati sehingga bisa marah ketika dihina karena hate speech orang lain.
Oleh karena itu para tokoh agama wajib mencegah tersebarnya ujaran kebencian, karena bisa merusak perdamaian di Indonesia. Sebaliknya, tokoh agama jangan melakukan hate speech. Jika ada yang selalu berceramah dengan berapi-api dan membenci pemerintah serta berkata-kata kasar. Padahal sebagai penceramah seharusnya mereka membawa pencerahan, bukannya kebencian.
Video-video tentang penceramah yang selalu melakukan ujaran kebencian juga seharusnya diblokir, dan pihak sosial media serta platform video wajib bekerja sama dengan pemerintah. Caranya dengan men-take down video tersebut karena bisa memecah perdamaian di negeri ini.
Masyarakat yang menonton video hate speech juga bisa melaporkan ke polisi siber yang memang tugasnya menangani ketidakberesan di dunia maya. Nanti penyebar dan pembuat video bisa dicokok karena memecah perdamaian dan sekaligus melanggar UU ITE, sehingga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Jika seluruh elemen masyarakat kompak maka optimis Pemilu 2024 akan berjalan dengan lancar. Tak hanya tokoh agama tetapi semua pihak wajib menyadari bahaya hate speech yang akan membuat kekacauan selama Pemilu 2024, bahkan sesudahnya.
Para tokoh agama bekerjasama dalam mengawasi ujaran kebencian, terutama di dunia maya. Sebelum Pemilu jangan ada pihak yang mencari gara-gara dengan melontarkan hate speech. Masyarakat juga diminta untuk menuruti imbauan para tokoh agama untuk Pemilu dengan damai dan tidak membuat kerusuhan saat kampanye.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

Di Usia RI ke-81, Pangan Menjadi Simbol Kedaulatan dan Kepercayaan Diri Nasional  

August 9, 2026

Swasembada Pangan adalah Wujud Kemerdekaan Paling Dasar bagi Bangsa Indonesia

August 9, 2026

Di Usia RI ke-81, Pangan Menjadi Simbol Kedaulatan dan Kepercayaan Diri Nasional  

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Di Usia RI ke-81, Pangan Menjadi Simbol Kedaulatan dan Kepercayaan Diri Nasional *) Oleh : Gavin Asadit Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum untuk menegaskan bahwa kedaulatan bangsa tidak hanya diukur dari kekuatan pertahanan atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan memenuhi kebutuhan pangan rakyat secara mandiri. Berbagai kebijakan yang dijalankan menunjukkan komitmen kuat menjadikan sektor pangan sebagai fondasi ketahanan nasional sekaligus simbol kepercayaan diri Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Presiden Prabowo Subianto mengatakan kedaulatan pangan sebagai salah satu agenda strategis yang menentukan masa depan Indonesia. Komitmen tersebut tercermin melalui berbagai langkah nyata dalam memperkuat sektor pangan, termasuk pelibatan seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan swasembada pangan sebagai fondasi stabilitas nasional sekaligus memperkuat kepercayaan diri Indonesia dalam menghadapi dinamika global. Memasuki usia ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia, pembangunan sektor pangan tidak lagi hanya berorientasi pada peningkatan hasil produksi. Kebijakan yang dijalankan juga diarahkan untuk membangun sistem pangan nasional yang kuat dari hulu hingga hilir. Melalui penguatan produksi, modernisasi pertanian, pemanfaatan teknologi, serta hilirisasi komoditas, Indonesia berupaya menciptakan nilai tambah yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional. Pendekatan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan pangan telah menjadi bagian dari strategi besar menuju Indonesia yang semakin mandiri. …

Swasembada Pangan adalah Wujud Kemerdekaan Paling Dasar bagi Bangsa Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Swasembada Pangan adalah Wujud Kemerdekaan Paling Dasar bagi Bangsa Indonesia  Oleh Yulia Rahmi Kemerdekaan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari kemampuan menjaga kedaulatan wilayah atau memperkuat posisi diplomasi di panggung internasional. Kemerdekaan yang sesungguhnya juga tercermin dari kemampuan sebuah negara memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya secara mandiri, terutama kebutuhan pangan. Indonesia sebagai negara agraris dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, swasembada pangan bukan sekadar target pembangunan sektor pertanian, melainkan simbol kedaulatan nasional yang menentukan keberlanjutan kehidupan bangsa. Pandangan tersebut semakin relevan di tengah dinamika global yang terus berubah. Konflik geopolitik di berbagai kawasan dunia, perubahan iklim, gangguan rantai pasok internasional, hingga fluktuasi harga pangan dan energi telah menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap impor pangan menyimpan risiko yang sangat besar. Banyak negara yang selama ini bergantung pada pasokan luar negeri harus menghadapi kelangkaan bahan pangan maupun lonjakan harga yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan bukan lagi sekadar isu pertanian, melainkan bagian dari strategi pertahanan nasional, stabilitas ekonomi, dan keamanan sosial. Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketahanan pangan sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Menurut Presiden Prabowo, pembangunan bangsa harus dimulai dari penguatan ekonomi yang berpijak pada kemampuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama pangan. Ketika kebutuhan paling mendasar masyarakat dapat dipenuhi, pembangunan di sektor lain akan memiliki landasan yang jauh lebih kokoh. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam mewujudkan ketahanan pangan dalam waktu yang relatif singkat. Keberhasilan tersebut menjadi modal penting dalam membangun rasa percaya diri bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan global. Kemampuan menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat memberikan kepastian bahwa Indonesia memiliki daya tahan yang lebih kuat ketika dunia menghadapi gejolak ekonomi maupun politik internasional. Keberhasilan menuju swasembada pangan tentu tidak hadir secara instan. Dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi, konsistensi pelaksanaan di lapangan, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga membangun sistem pangan yang lebih efisien, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan masa depan. Langkah tersebut mencerminkan perubahan paradigma bahwa ketahanan pangan harus dibangun dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan lahan, peningkatan produktivitas, distribusi hasil pertanian, hingga perlindungan terhadap kesejahteraan petani. Dukungan terhadap agenda tersebut juga datang dari kalangan dunia usaha. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, memandang penguatan sektor pangan sebagai salah satu prioritas utama yang terus ditekankan pemerintah dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan nasional. Keterlibatan dunia usaha menjadi elemen penting karena pembangunan pertanian modern memerlukan investasi, inovasi teknologi, penguatan rantai pasok, serta pengembangan industri pengolahan hasil pertanian. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta akan mempercepat terciptanya ekosistem pangan yang lebih produktif sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian Indonesia.…

Swasembada Pangan Jadi Modal Kemerdekaan Indonesia Hadapi Gejolak Global

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Swasembada Pangan Jadi Modal Kemerdekaan Indonesia Hadapi Gejolak Global JAKARTA – Di tengah bayang-bayang ketidakpastian…

Pemerintah Perkuat BULOG untuk Jaga Swasembada Pangan dan Stok Nasional

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Pemerintah Perkuat BULOG untuk Jaga Swasembada Pangan dan Stok Nasional JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.