• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Tokoh Agama Berperan Besar dalam Sukseskan Pilkada Damai 2024

Tokoh Agama Berperan Besar dalam Sukseskan Pilkada Damai 2024

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 23 September 2024

Tokoh Agama Berperan Besar dalam Sukseskan Pilkada Damai 2024

Oleh: Hendra Pratama

Menuju Pilkada serentak 2024, keterlibatan tokoh agama dalam menjaga perdamaian dan ketertiban menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman, jujur, dan adil. Dalam berbagai kesempatan, tokoh agama telah menunjukkan komitmen untuk tidak hanya menjadi pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai pilar penegakan moral dalam masyarakat, terutama dalam mencegah pelanggaran dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang plural.
Dengan melibatkan tokoh agama secara aktif, Bawaslu dan kepolisian di berbagai daerah berusaha menutup celah terjadinya pelanggaran dan konflik selama pelaksanaan Pilkada. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai figur otoritas moral, tetapi juga sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk menjaga proses demokrasi tetap bersih dari praktik-praktik negatif seperti politik uang, penyebaran hoaks, serta isu-isu SARA yang rentan memicu kerusuhan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyadari urgensi keterlibatan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama, dalam menjaga integritas dan kelancaran Pilkada 2024. Sosialisasi yang digelar untuk mengedukasi mereka mengenai pengawasan partisipatif merupakan salah satu langkah strategis Bawaslu dalam menggalang dukungan publik.
Menurut Usman Faesal, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lombok Tengah, tokoh agama memiliki peran yang sangat signifikan dalam menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis.
Faesal menegaskan bahwa Bawaslu tidak mungkin melakukan pengawasan sendiri tanpa bantuan dari para tokoh masyarakat. Keterlibatan aktif tokoh agama diharapkan bisa memperluas jangkauan pengawasan dan sekaligus memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat. Dengan demikian, tokoh agama tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menjaga pemilu yang bersih dari pelanggaran.
Pentingnya keterlibatan tokoh agama juga diakui oleh salah satu tokoh agama Desa Mantang, Lalu Ahmad Saiful Hadi, yang menyatakan komitmennya untuk turut melakukan pengawasan aktif. Ia berpendapat bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan ini harus dimulai dari diri mereka sendiri.
Dengan memberikan edukasi, tokoh agama dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi praktik-praktik yang merusak integritas pemilu, seperti politik uang dan kampanye hitam.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024. Polsek Bangkinang Kota, misalnya, aktif melakukan sosialisasi kepada tokoh agama dan masyarakat setempat melalui berbagai kegiatan.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang Kota, Aipda Masriadi, mengajak tokoh agama untuk berperan aktif dalam menjaga suasana damai selama proses Pilkada berlangsung.
Pesan utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan menepis isu-isu SARA yang sering kali digunakan sebagai alat politik. Masriadi menekankan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan salah satu kunci utama untuk menciptakan Pilkada yang damai dan aman.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menolak berita hoaks yang kerap muncul di media sosial menjelang pemilu, serta bahaya politik uang yang bisa merusak demokrasi.
Tidak hanya itu, Polsek Bangkinang Kota juga berkomitmen untuk melakukan kegiatan preemtif dan preventif, seperti patroli dialogis dan sambang dari rumah ke rumah, demi menjaga suasana kondusif. Tindakan proaktif ini merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi konflik yang bisa terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.
Dalam hal ini, tokoh agama diharapkan dapat berperan sebagai penengah dan penyeimbang di tengah berbagai tantangan sosial-politik yang muncul.
Tidak hanya Bawaslu dan kepolisian, Kementerian Agama juga menyadari peran strategisnya dalam mengawal Pilkada damai. Di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Tegal, Kementerian Agama secara aktif mengadakan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) untuk membahas sinergi antara pemerintah dan tokoh agama.
Kepala Kankemenag Kab. Tegal, H.M. Aqsho, menyatakan bahwa pemilu merupakan proses demokrasi yang sangat penting, dan peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan sangatlah krusial.
Menurut Aqsho, kerukunan umat beragama harus terus dijaga, terutama selama proses Pilkada, mengingat Indonesia adalah negara dengan keberagaman agama, suku, dan budaya. Sinergi yang baik antara tokoh agama dan pemerintah dapat menjadi benteng yang kokoh dalam menghadapi berbagai potensi konflik yang bisa muncul selama proses demokrasi berlangsung.
Lebih jauh lagi, ia menekankan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) juga harus menjaga netralitasnya selama pemilu berlangsung. Komitmen ini sejalan dengan harapan masyarakat akan Pilkada yang adil, jujur, dan damai.
Tokoh agama tidak hanya dituntut untuk memberikan contoh teladan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perpecahan.
Dengan semakin dekatnya Pilkada 2024, tantangan yang dihadapi tidak sedikit. Isu-isu seperti politik identitas, penyebaran hoaks, serta politik uang masih menjadi ancaman serius yang bisa mencederai proses demokrasi. Namun, dengan keterlibatan tokoh agama dan masyarakat yang lebih aktif, harapan akan Pilkada yang damai dan demokratis semakin terbuka lebar.
Peran tokoh agama dalam hal ini sangatlah  strategis. Mereka tidak hanya menjadi penyeimbang di tengah berbagai kepentingan politik, tetapi juga menjadi penjaga moral masyarakat. Dengan demikian, tokoh agama diharapkan bisa menjadi panutan yang mendorong wm9.masyarakat untuk lebih bijak dalam menghadapi pemilu, menjaga kerukunan, serta menolak segala bentuk kecurangan.

Peneliti Kebijakan Publik dan Politik – Pusat Studi Politik Rakyat (PSPR)

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.