• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tok, Pilkada 2020 Ditunda Karena Virus Covid 19

Tok, Pilkada 2020 Ditunda Karena Virus Covid 19

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 30 March 2020

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Hal itu diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR yang menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan KPU soal penundaan ini, serta berdasarkan kesimpulan rapat, disepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak ini ditunda. Alasannya demi keamanan di tengah pandemi virus corona.

Baca juga: Begini Cara Menikah Saat Wabah Corona Merajalela

“Pilkada ini pasti akan melibatkan banyak orang dan kalau melibatkan banyak orang itu sangat mengambil resiko untuk terjadi penyebaran virus ini. Maka kami semua sepakat tadi Pilkada serentak 2020 ini tahapannya ditunda,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Hasilnya, seluruh peserta rapat termasuk DKPP dan Bawaslu, sepakat tahapan Pilkada Serentak 2020 yang masih tersisa termasuk pemungutan suara ditunda.

“Melihat perkembangan pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi kepada wartawan, Senin (30/3).

Waketum DPP PPP itu menjelaskan, ada tiga opsi yang diusulkan KPU di dalam rapat itu. Yaitu ditunda 3 bulan (pemungutan suara 9 Desember), ditunda 6 bulan (pemungutan suara 12 Maret 2021), atau ditunda 12 bulan (pemungutan suara 29 September 2021).

Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu Cegah Karhutla Meluas

August 24, 2026

Dari Hotspot hingga Water Bombing, Strategi Pemerintah Tekan Ancaman Karhutla

August 24, 2026

Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu Cegah Karhutla Meluas

By Kata IndonesiaAugust 24, 20260

Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu Cegah Karhutla Meluas Oleh: Yasa Saputra Pemerintah memperkuat operasi terpadu untuk…

Dari Hotspot hingga Water Bombing, Strategi Pemerintah Tekan Ancaman Karhutla

By Kata IndonesiaAugust 24, 20260

Dari Hotspot hingga Water Bombing, Strategi Pemerintah Tekan Ancaman Karhutla Oleh: Rofila Safitri Pemerintah memperkuat…

Ancaman Karhutla Meningkat, Pemerintah Maksimalkan Deteksi Dini hingga Pemadaman Udara

By Kata IndonesiaAugust 24, 20260

Ancaman Karhutla Meningkat, Pemerintah Maksimalkan Deteksi Dini hingga Pemadaman Udara Jakarta – Pemerintah memperkuat penanganan…

Pemerintah Siagakan Kekuatan Darat dan Udara Tangani Karhutla

By Kata IndonesiaAugust 24, 20260

Pemerintah Siagakan Kekuatan Darat dan Udara Tangani Karhutla Jakarta – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.