• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Tindak Tegas KST Pengganggu Kedamaian Papua

Tindak Tegas KST Pengganggu Kedamaian Papua

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 18 August 2022

Tindak Tegas KST Pengganggu Kedamaian Papua

Oleh : Sabby Kosay

Kelompok separatis dan teroris (KST) wajib untuk ditindak secara tegas karena telah melakukan berbagai tindak kriminal dan menggangu kedamaian Papua. Mereka tak hanya menakut-nakuti , namun juga sampai tega menyerang orang asli Papua sampai ada yang kehilangan nyawa.

Papua dikenal sebagai daerah eksotis dan jadi tujuan wisata, baik turis lokal maupun internasional. Namun sayangnya Papua juga dikenal sebagai tempat yang dihuni oleh kelompok pemberontak alias KST.

Mereka mencoreng nama Papua dan membuatnya berkonotasi negatif, padahal Papua adalah bagian dari Indonesia dan tidak seharusnya dirusak oleh keberadaan KST.

Selama ini, KST memang selalu meresahkan karena sudah berkali-kali melakukan aksi dan membahayakan masyarakat.

Bahkan tanggal 16 Juli 2022 lalu mereka menyerang warga di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, dan menyebabkan 11 korban jiwa. Di antara korban ada seorang pendeta dan menandakan kekurangajaran KST, seorang tokoh agama bukannya dimuliakan malah dihabisi dengan brutal.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa selama semester pertama 2022 (Januari hingga Juli), ada 44 gangguan dari KST. Jumlah ini meningkat karena tahun lalu hanya ada 34 kasus KST. Gangguan dari KST terjadi di Kabupaten Yahukimo, Intan Jaya, Nduga, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Painai.
Irjen Mathius melanjutkan, warga Papua dihimbau agar menghindari daerah yang rawan konflik. Tujuannya agar tidak bersinggungan dengan anggota KST yang sedang ‘turun gunung’ alias keluar dari markasnya. Namun masih agak sulit karena warga juga butuh bepergian ke sana untuk mencari nafkah.
Untuk melindungi warga dari serangan KST maka kelompok pemberontak tersebut harus ditindak secara tegas. Pasalnya, mereka sudah melakukan kasus-kasus berat, seperti pencurian dan pembunuhan massal. Jika ada anggota KST yang tertangkap maka wajib untuk diadili dan mendapat hukuman yang paling berat sebagai efek jera.
Jika ada anggota KST yang terlibat kasus pencurian maka hukumannya adalah 5 tahun penjara, sesuai dengan pasal 362 KUHP. Kemudian ketika ada yang kena kasus pembunuhan maka hukumannya bisa seumur hidup, bahkan hukuman mati. Tindakan ini harus dilakukan agar anggota KST kapok dan tidak melakukan kejahatan lagi, yang merugikan warga Papua (baik yang pendatang maupun warga asli).
Sementara itu, anggota DPD RI dari Papua, Yorrys Raweyai meminta pemerintah memberangus KST hingga ke akar-akarnya. Dalam artian, KST wajib dibasmi karena merugikan masyarakat Papua dan membuat mereka terancam, dan bisa rusak mentalnya karena diteror terus menerus. Jika KST sudah diberantas maka kehidupan warga akan membaik dan perekonomian mereka tidak terganggu oleh serangan kelompok tersebut.
Ketika ada serangan KST tentu pasar ditutup sementara dan hal ini sangat merugikan karena masyarakat Papua jadi kehilangan penghasilan. Oleh karena itu perlu ada langkah yang lebih tegas untuk membasmi KST. Sekaligus pengamanan pasare dan tempat-tempat umum lain dari gangguan KST.
Yorrys melanjutkan, pemerintah harus melakukan langkah yang terukur dan terencana untuk memberantas KST. Penyebabnya karena mereka berusaha memecah-belah persatuan di Indonesia. Ketika ada serangan KST maka yang jadi korban adalah warga pendatang, sehingga memicu konflik antara orang asli Papua (OAP) dan juga pendatang. Hal ini sangat berbahaya karena bisa membuat kerusuhan berdasarkan SARA (suku, agama, ras, antar golongan).
Tindakan tegas terhadap KST perlu dilakukan, selain memberi hukuman yang paling berat. TNI dan Polri sebagai aparat keamanan juga diperbolehkan bertindak tegas kepada KST jika ada konflik di daerah-daerah yang rawan. Bahkan mereka juga diizinkan untuk melakukan tindakan tegas terukur ketika berhadapan langsung dengan para anggota KST.
Tindakan tegas terukur dilakukan karena saat head to head dengan para anggota KST, maka tidak bisa dibekuk dengan tangan kosong. Penyebabnya karena mereka menggunakan senjata api dan wajib dilawan dengan senjata api juga. Jika tidak, maka nyawa aparat yang malah terancam keselamatannya, sehingga tindakan tegas terukur boleh dilakukan dan tidak melanggar prosedur.
Jangan ada masyarakat yang termakan hoaks dan propaganda yang sengaja disebarkan oleh anggota KST, yang dilakukan untuk mengambil simpati warga Papua. Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh aparat adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat, agar mereka tidak lagi berhadapan dengan KST. Bukannya sebagai bentuk arogansi, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), atau usaha untuk militerisasi Papua.
Masyarakat wajib mendukung pemerintah dan aparat dalam rangka memberantas KST. Aparat keamanan menjalankan tugasnya untuk mengamankan warga Papua dan mencegah terjadinya konflik, yang bisa berakibat buruk pada perdamaian dan perekonomian. Tindakan tegas wajib dilakukan agar KST kalah dan hukuman setimpal diberikan kepada mereka, karena telah melakukan berbagai aksi kriminal.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia Jakarta – Menteri Koordinator Bidang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.