Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyiapkan peta jalan moderasi beragama.
Kemenag juga sedang menunggu Perpres sebagai payung hukum moderasi beragama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan moderasi beragama masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Baca Juga
Program ini menjadi amanah khusus dari Presiden Joko Widodo.
“Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program moderasi beragama,” ungkap Yaqut dalam keterangan resmi, Sabtu (1/5/2021).