Categories: Politik

Tanda- tanda KIM Plus Bakal Bubar Efek Putusan MK Soal Pilkada

Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unibersitas Indonesia (FISIP UI) Aditya Perdana menilai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 akan mengubah peta politik di berbagai daerah.

“Putusan MK hari ini secara mengejutkan memiliki dampak yang serius bagi pemetaan koalisi politik yang sedang dipersiapkan oleh partai politik,” kata Aditya Perdana di Depok, hari ini.

Ia mengatakan karena desain koalisi hanya dengan komposisi 20 persen, diyakini akan berubah banyak. Apalagi dengan argumen pembentukan KIM Plus ini akan mendorong banyak perubahan terutama bagi parpol yang berada di KIM ingin mengajukan sendiri, tanpa harus menggenapkan menjadi 20 persen.

Aditya Perdana yang juga Direktur Eksekutif ALGORITMA Research and Consulting mengatakan putusan MK juga diyakini akan mendorong banyak kesempatan bagi calon kepala daerah yang sudah patah arang dan putus asa untuk kembali punya peluang mencari partai yang bisa mendorong pencalonan disesuaikan dengan persentase yang telah ditentukan oleh putusan MK.

“Karena ada skema koalisi besar maka belakangan ini banyak calon yang peluangnya terbatas,” ujarnya.

Menurut dia, Putusan MK ini tidak hanya akan berdampak kepada calon seperti Anies Baswedan ataupun PDIP yang ditinggal oleh koalisi besar, tetapi juga akan membuat pergerakan dan dinamika politik yang luas bagi para calon yang belum punya kesempatan dalam bangunan koalisi yang ada.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (thresshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, hari ini.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Presiden Prabowo Terus Gencarkan Kemajuan Industri Pertahanan RI

Industri pertahanan dalam negeri tengah menjadi sorotan di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.…

8 hours ago

Pemerintahan Terus Optimal Berantas OPM Demi Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Oleh : Ester Magai Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menumpas Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai…

8 hours ago

Cetak Sejarah Baru, Pembekalan Kabinet Merah Putih Wujudkan Kesatuan Kawal Visi Prabowo-Gibran

Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden RI kedelapan, Prabowo Subianto, telah mencetak sebuah sejarah…

8 hours ago

Presiden Prabowo Berhasil Bangun Satgas Air Demi Atasi Kekeringan

Oleh: Fahrudin Alwi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Air oleh Presiden Prabowo Subianto muncul dari kepedulian…

9 hours ago

Seirama Dengan Prabowo, Pramono Siapkan Program Sarapan Gratis untuk Siswa Jakarta

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyiapkan program sarapan gratis bagi siswa…

10 hours ago

Optimisme Bersama Presiden Prabowo Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Seluruh Wilayah Indonesia

Optimisme Bersama Presiden Prabowo Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Seluruh Wilayah Indonesia Oleh: Adam Wirawa Kepemimpinan…

10 hours ago