• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tak Ingin Ada Suap Lagi, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

Tak Ingin Ada Suap Lagi, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 24 August 2021

Pada Senin (9/8), Presiden Joko Widodo meresmikan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) berbasis risiko. Dengan adanya sistem OSS ini, Jokowi berharap semakin mempermudah pelayanan perizinan berusaha di Indonesia.

Jokowi menegaskan dengan adanya sistem OSS itu, jangan sampai ada keluhan atau kesulitan yang dihadapi oleh para pengusaha. Apalagi adanya upaya suap yang dilakukan untuk mempermudah usaha. “Saya tidak mau lagi mendengar ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha,” tutur Jokowi.

Kemudian, dalam acara peresmian program OSS itu, Jokowi menyinggung terkait dengan korupsi. Ia menyebut bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, salah satu amanat UU Cipta Kerja adalah kemudahan membuka usaha yang ditekankan pemerintah sebagai penyederhanaan sistem perizinan untuk usaha kecil dan mikro.

“UU Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terang Jokowi. “Ini jelas karena dengan menyederhanakan dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar dapat dihilangkan.”

Lebih lanjut, Jokowi menerangkan bahwa dengan UU Cipta Kerja itu akan mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha, khususnya usaha mikro kecil saat hendak memulai membuka usahanya. Hal ini disebabkan regulasi yang selama ini tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas.

“Perizinan usaha untuk usaha mikro, kecil (UMK) kini tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja, sangat simpel,” lanjut Jokowi. “UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah, artinya gratis.”

Kemudian, Jokowi juga menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemda ke pusat. Perizinan berusaha tetap dilakukan pemda sesuai prosedur yang ada. “Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemda sesuai dengan NSPK, yakni norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat,” tandas Jokowi.

Mengawal Penyempurnaan Koperasi Merah Putih

July 8, 2026

Koperasi Merah Putih dan Semangat Partisipasi Desa

July 8, 2026

Mengawal Penyempurnaan Koperasi Merah Putih

By Kata IndonesiaJuly 8, 20260

Mengawal Penyempurnaan Koperasi Merah Putih Oleh : Rivka Mayangsari Pemerintah terus memperkuat upaya membangun ekonomi…

Koperasi Merah Putih dan Semangat Partisipasi Desa

By Kata IndonesiaJuly 8, 20260

Koperasi Merah Putih dan Semangat Partisipasi Desa Oleh: Adnan Ramdani Pembangunan desa merupakan fondasi penting…

Pemerintah Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tetap Berjalan dengan Koreksi Lapangan

By Kata IndonesiaJuly 8, 20260

Pemerintah Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tetap Berjalan dengan Koreksi Lapangan Jakarta – Pemerintah terus…

Menjaga Demo Mahasiswa agar Tetap Damai dan Bermartabat

By Kata IndonesiaJuly 8, 20260

Menjaga Demo Mahasiswa agar Tetap Damai dan Bermartabat Oleh : Ricky Rinaldi Demonstrasi mahasiswa merupakan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.