• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tak Ingin Ada Suap Lagi, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

Tak Ingin Ada Suap Lagi, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 24 August 2021

Pada Senin (9/8), Presiden Joko Widodo meresmikan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) berbasis risiko. Dengan adanya sistem OSS ini, Jokowi berharap semakin mempermudah pelayanan perizinan berusaha di Indonesia.

Jokowi menegaskan dengan adanya sistem OSS itu, jangan sampai ada keluhan atau kesulitan yang dihadapi oleh para pengusaha. Apalagi adanya upaya suap yang dilakukan untuk mempermudah usaha. “Saya tidak mau lagi mendengar ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha,” tutur Jokowi.

Kemudian, dalam acara peresmian program OSS itu, Jokowi menyinggung terkait dengan korupsi. Ia menyebut bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, salah satu amanat UU Cipta Kerja adalah kemudahan membuka usaha yang ditekankan pemerintah sebagai penyederhanaan sistem perizinan untuk usaha kecil dan mikro.

“UU Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terang Jokowi. “Ini jelas karena dengan menyederhanakan dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar dapat dihilangkan.”

Lebih lanjut, Jokowi menerangkan bahwa dengan UU Cipta Kerja itu akan mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha, khususnya usaha mikro kecil saat hendak memulai membuka usahanya. Hal ini disebabkan regulasi yang selama ini tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas.

“Perizinan usaha untuk usaha mikro, kecil (UMK) kini tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja, sangat simpel,” lanjut Jokowi. “UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah, artinya gratis.”

Kemudian, Jokowi juga menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemda ke pusat. Perizinan berusaha tetap dilakukan pemda sesuai prosedur yang ada. “Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemda sesuai dengan NSPK, yakni norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat,” tandas Jokowi.

Jeritan Hati Rakyat Soal PHK, Pulung Agustanto: Pemerintah Harus Segera Bertindak!

April 17, 2026

Kepuasan Publik dan Legitimasi Program MBG

April 17, 2026

Jeritan Hati Rakyat Soal PHK, Pulung Agustanto: Pemerintah Harus Segera Bertindak!

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Ekonomi Indonesia diperkirakan akan menghadapi tekanan akibat berbagai kondisi yang berdampak ke tanah air. Perang…

Kepuasan Publik dan Legitimasi Program MBG

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Kepuasan Publik dan Legitimasi Program MBG Oleh : Rivka Mayangsari Dukungan publik terhadap pemerintahan Presiden…

MBG dan Tingginya Kepuasan Publik terhadap Kinerja Pemerintah

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

MBG dan Tingginya Kepuasan Publik terhadap Kinerja Pemerintah Oleh: Asep Faturahman Program Makan Bergizi Gratis…

Miris! Demi Cuan, Daging Ikan Sapu-sapu Ciliwung Jaktim Berakhir di Gerobak Siomay dan Pakan Bebek

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Ikan sapu-sapu yang ditangkap di aliran Kali Ciliwung, Kramat Jati, Jakarta Timur, kerap dimanfaatkan oleh…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.