• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Tak Ada Halangan Lagi, Soeharto Dinilai Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Tak Ada Halangan Lagi, Soeharto Dinilai Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 8 November 2025

Tak Ada Halangan Lagi, Soeharto Dinilai Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

JAKARTA — Dukungan terhadap rencana pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, terus menguat. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa secara hukum maupun moral, tidak ada lagi halangan bagi pemerintah untuk memberikan penghargaan tersebut.

 

“Periode yang lalu, MPR telah menulis surat yang menyatakan bahwa mempersilakan kepada Presiden, dalam hal ini pemerintah, untuk memberi penghargaan kepada mantan Presiden Soeharto, karena yang bersangkutan dianggap telah selesai menjalani proses hukum, baik pidana maupun perdata,” ujar Muzani.

 

Ia menambahkan, kontribusi besar Soeharto terhadap bangsa menjadi dasar kuat pemberian gelar tersebut. “Kemudian, yang bersangkutan dianggap telah memberi kontribusi dan jasa kepada bangsa yang begitu besar, sehingga tidak ada halangan bagi pemerintah untuk memberi penghargaan kepada mantan Presiden Soeharto,” jelas Muzani.

 

Menurutnya, jasa Soeharto tidak hanya pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, tetapi juga dalam menjaga rekonsiliasi dan kebersamaan bangsa pasca-konflik politik. “Jadi, baik pidana ataupun perdata, Pak Harto dianggap telah menjalani proses itu dan dinyatakan layak untuk mendapat gelar atas jasa-jasanya untuk rekonsiliasi, untuk kebersamaan, untuk persatuan bangsa dan negara,” ujarnya.

 

Sementara itu, peneliti dan Wakil Direktur Intelligence and National Security Studies (INSS), Yusup Rahman Hakim, menilai bahwa penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sebaiknya ditempatkan dalam kerangka sejarah yang utuh. Ia menyebut, sejumlah kebijakan Soeharto memiliki dampak besar terhadap pembangunan jangka panjang bangsa.

 

“Pembangunan sekolah secara masif pada awal 1970-an, reformulasi struktur perencanaan pembangunan serta modernisasi pertanian pada dekade 1980-an merupakan bagian dari proses nation-building yang membentuk fondasi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini,” kata Yusup.

 

Ia menambahkan, pengakuan terhadap jasa Soeharto tidak berarti meniadakan kritik. “Sejarah harus dicatat lengkap, dengan capaian dan konsekuensinya. Dari sanalah bangsa ini belajar,” ujarnya.

 

Menurut Yusup, pembacaan sejarah secara berimbang akan mencerminkan kedewasaan bangsa dalam berdemokrasi. “Diskusi mengenai Soeharto sebagai pahlawan nasional sah untuk dibahas selama penilaiannya berpijak pada data, bukan sekadar opini yang saling menegasikan,” tegasnya.***

Koperasi Merah Putih Perkuat UMKM, Akses Pasar Kian Terbuka

April 18, 2026

Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Air Keras Berjalan Adil dan Terbuka

April 18, 2026

Koperasi Merah Putih Perkuat UMKM, Akses Pasar Kian Terbuka

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Koperasi Merah Putih Perkuat UMKM, Akses Pasar Kian Terbuka Jakarta – Program Koperasi Merah Putih…

Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Air Keras Berjalan Adil dan Terbuka

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Air Keras Berjalan Adil dan Terbuka Oleh: Agung Wicaksana Komitmen pemerintah…

Langkah Tegas Pemerintah, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Hukum

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Langkah Tegas Pemerintah, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Hukum Oleh: Bilmi Tsaqila Kasus penyiraman air…

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme Jakarta – Penanganan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.