• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Swasembada Pangan Jadi Bukti Kedaulatan Bangsa, Bukan Sekadar Target Politik

Swasembada Pangan Jadi Bukti Kedaulatan Bangsa, Bukan Sekadar Target Politik

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 12 January 2026

Swasembada Pangan Jadi Bukti Kedaulatan Bangsa, Bukan Sekadar Target Politik

Oleh : Ricky Rinaldi

Komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian fundamental dari kedaulatan nasional. Bagi Presiden, ketahanan dan kemandirian pangan bukan sekadar agenda jangka pendek atau target politis lima tahunan, melainkan fondasi strategis untuk memastikan negara berdiri di atas kemampuan sendiri dalam menghadapi dinamika global yang semakin tidak menentu. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan bahwa bangsa yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri akan selalu berada dalam posisi rentan, baik secara ekonomi maupun geopolitik.

 

Penegasan tersebut muncul di tengah tantangan global yang kian kompleks, mulai dari konflik antarnegara, gangguan rantai pasok, hingga perubahan iklim yang berdampak langsung pada produksi pangan dunia. Presiden memandang situasi global tersebut sebagai peringatan keras bahwa ketergantungan pada impor pangan tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang. Oleh karena itu, arah kebijakan pangan nasional difokuskan pada penguatan produksi domestik, peningkatan produktivitas pertanian, serta keberlanjutan ekosistem pangan dari hulu hingga hilir.

 

Presiden Prabowo memposisikan swasembada pangan sebagai bagian dari visi besar kemandirian nasional yang selama ini menjadi benang merah kebijakan strategis pemerintah. Dalam kerangka tersebut, sektor pangan ditempatkan sejajar dengan sektor pertahanan dan energi sebagai pilar utama ketahanan negara. Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma dari kebijakan pangan berbasis stabilisasi jangka pendek menuju pembangunan sistem pangan nasional yang tangguh, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang.

 

Sejalan dengan arahan Presiden, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempercepat berbagai program peningkatan produksi pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara konsisten menyampaikan bahwa upaya menuju swasembada tidak hanya bertumpu pada perluasan lahan, tetapi juga pada optimalisasi teknologi, modernisasi alat produksi, serta penguatan peran petani sebagai subjek utama pembangunan pertanian. Pemerintah menilai bahwa keberhasilan swasembada pangan harus diukur dari kemampuan petani meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya secara berkelanjutan.

 

Dalam beberapa bulan terakhir, fokus kebijakan pertanian diarahkan pada komoditas strategis seperti beras, jagung, dan komoditas pangan pokok lainnya. Pemerintah mengintensifkan program intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian, termasuk optimalisasi lahan rawa dan lahan tidur yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Langkah ini dipandang sebagai strategi realistis untuk meningkatkan produksi nasional tanpa harus membuka lahan baru secara masif yang berpotensi merusak lingkungan.

 

Selain peningkatan produksi, pemerintah juga menaruh perhatian serius pada penguatan cadangan pangan nasional. Presiden Prabowo memandang cadangan pangan sebagai instrumen strategis negara dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di tengah fluktuasi global. Dalam konteks ini, peran Badan Urusan Logistik diperkuat untuk memastikan penyerapan hasil panen petani berjalan optimal sekaligus menjaga stok pangan nasional dalam kondisi aman.

 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai bahwa kebijakan swasembada pangan yang didorong Presiden tidak dapat dilepaskan dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi dan rantai pasok. Pemerintah menyadari bahwa persoalan pangan tidak berhenti pada produksi semata, melainkan juga pada efisiensi distribusi dan akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur pendukung, termasuk irigasi dan sarana pascapanen, terus menjadi prioritas kebijakan.

 

Dalam perspektif yang lebih luas, swasembada pangan juga dipandang sebagai instrumen diplomasi dan posisi tawar Indonesia di kancah internasional. Presiden Prabowo melihat bahwa negara dengan ketahanan pangan yang kuat akan memiliki ruang manuver lebih besar dalam menghadapi tekanan global. Ketika banyak negara menghadapi krisis pangan dan ketergantungan impor, kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan pangannya sendiri menjadi bukti nyata kedaulatan bangsa, bukan sekadar retorika politik.

 

Pendekatan ini sekaligus menjawab kritik yang kerap memandang swasembada pangan sebagai slogan yang sulit diwujudkan. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pangan saat ini disusun berbasis data, proyeksi kebutuhan nasional, serta evaluasi menyeluruh terhadap pengalaman masa lalu. Dengan demikian, swasembada pangan tidak lagi dipahami sebagai target simbolik, melainkan sebagai proses bertahap yang membutuhkan konsistensi kebijakan lintas sektor dan lintas waktu.

 

Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa arah kebijakan Presiden diterjemahkan secara konkret di lapangan. Sinergi dengan pemerintah daerah, pelibatan TNI dalam pendampingan pertanian, serta kolaborasi dengan sektor swasta terus diperkuat untuk memastikan program swasembada berjalan efektif. Pemerintah juga mendorong regenerasi petani dan pemanfaatan teknologi digital sebagai bagian dari transformasi pertanian nasional.

 

Dengan kerangka kebijakan tersebut, swasembada pangan tidak lagi diposisikan sebagai ambisi jangka pendek yang sarat kepentingan politik, melainkan sebagai agenda strategis bangsa. Presiden Prabowo menempatkan keberhasilan di sektor pangan sebagai tolok ukur kemandirian nasional yang sesungguhnya, di mana negara mampu melindungi rakyatnya dari krisis global dan memastikan keberlanjutan pembangunan.

 

Pada akhirnya, narasi swasembada pangan yang dibangun pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan bangsa tidak hanya diukur dari kekuatan pertahanan atau stabilitas politik, tetapi juga dari kemampuan memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Dalam pandangan Presiden Prabowo, pangan adalah simbol nyata kedaulatan, dan keberhasilan mencapainya menjadi bukti bahwa negara hadir secara konkret, bukan sekadar melalui janji dan target politik semata.

 

*)Pengamat Isu Strategis

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.