• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Swasembada Energi Era Presiden Prabowo Jadi Fondasi Transformasi Ekonomi Nasional

Swasembada Energi Era Presiden Prabowo Jadi Fondasi Transformasi Ekonomi Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 11 January 2026

Swasembada Energi Era Presiden Prabowo Jadi Fondasi Transformasi Ekonomi Nasional

Oleh: Rivka Mayangsari

Komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada energi semakin menegaskan arah transformasi nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Swasembada energi diposisikan bukan sekadar agenda sektor, melainkan fondasi strategis bagi kemandirian bangsa, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan daya saing Indonesia di tengah dinamika global yang terus berubah. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tanpa kemandirian energi dan pangan, mustahil sebuah bangsa dapat mencapai kemakmuran yang merata dan berdaulat secara ekonomi.

 

Presiden Prabowo berpandangan bahwa ketergantungan energi terhadap negara lain akan menjadi beban struktural yang menghambat upaya keluar dari kemiskinan. Ketika pasokan energi bergantung pada faktor eksternal, stabilitas harga, keberlanjutan industri, dan kesejahteraan masyarakat menjadi rentan terhadap gejolak global. Oleh karena itu, swasembada energi menjadi syarat mutlak bagi pembangunan ekonomi nasional yang kuat. Penekanan ini sejalan dengan strategi transformasi bangsa yang telah dirancang Prabowo sejak masa kampanye, sebuah strategi tertulis yang disusun melalui kajian panjang selama puluhan tahun dan kini mulai diimplementasikan secara sistematis.

 

Strategi transformasi bangsa tersebut dinilai relevan menjawab tantangan global, mulai dari krisis energi, konflik geopolitik, hingga transisi menuju ekonomi hijau. Presiden Prabowo menilai bahwa dunia tengah memasuki fase ketidakpastian yang menuntut setiap negara memperkuat ketahanan domestik. Dalam konteks ini, swasembada energi menjadi pilar utama agar Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu tumbuh dan mengambil peran strategis di kancah internasional. Energi yang terjangkau dan berkelanjutan diyakini akan mendorong produktivitas industri, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

Dari sisi capaian konkret, pemerintah mencatat perkembangan positif dalam upaya mewujudkan kemandirian energi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa target lifting migas yang ditetapkan dalam APBN 2025 berhasil terlewati. Capaian ini menjadi indikator bahwa kebijakan dan langkah operasional yang ditempuh pemerintah mulai menunjukkan hasil nyata. Keberhasilan melampaui target lifting tidak hanya memperkuat pasokan energi nasional, tetapi juga memberikan ruang fiskal yang lebih sehat bagi negara untuk membiayai program-program pembangunan prioritas.

 

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran strategis BUMN energi, khususnya PT Pertamina (Persero), sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan swasembada energi. Pertamina terus memperkuat langkah nyata melalui kolaborasi strategis berbasis inovasi teknologi dalam negeri. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa kemandirian teknologi merupakan kunci utama menuju swasembada energi nasional. Dengan penguasaan teknologi sendiri, Indonesia dapat memastikan seluruh infrastruktur energi, khususnya pipa migas dari hulu hingga hilir, tetap andal, aman, dan beroperasi secara mandiri.

 

Melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi seperti Pertastream, Pertamina memastikan bahwa pengelolaan infrastruktur energi nasional tidak bergantung pada pihak asing. Langkah ini dipandang sebagai wujud nyata kontribusi anak bangsa dalam menjaga kedaulatan energi dan kepentingan nasional. Kemandirian teknologi juga memberikan efek berganda bagi perekonomian, mulai dari penguatan industri dalam negeri, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penciptaan ekosistem inovasi nasional yang berkelanjutan.

 

Selain itu, Pertamina memperluas kerja sama strategis dengan PT Pindad melalui kesepakatan studi bersama dalam pengembangan aplikasi teknologi berbasis gas alam. Gas alam dipandang sebagai energi transisi yang memiliki peran penting dalam mendukung swasembada energi sekaligus menekan emisi karbon. Optimalisasi potensi gas domestik diharapkan mampu menjembatani kebutuhan energi nasional saat transisi menuju sumber energi baru dan terbarukan berlangsung secara bertahap dan terukur.

 

Penguatan pemanfaatan gas alam juga sejalan dengan agenda ekonomi hijau yang tengah digalakkan pemerintah. Gas bumi dikenal sebagai sumber energi fosil dengan emisi yang relatif lebih rendah dibandingkan batu bara dan minyak. Dengan memaksimalkan gas alam sebagai energi transisi, Indonesia dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060.

 

Sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung target Net Zero Emission 2060 serta mendorong program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Transformasi energi yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada nilai keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan ini, swasembada energi tidak dipandang sebagai tujuan akhir semata, melainkan sebagai sarana untuk membangun ekonomi nasional yang inklusif dan berdaya tahan.

 

Secara keseluruhan, swasembada energi besutan Presiden Prabowo merupakan bagian integral dari transformasi besar bangsa Indonesia. Kebijakan ini menghubungkan kemandirian energi dengan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan kedaulatan nasional. Dukungan lintas kementerian, BUMN, serta pemanfaatan teknologi dalam negeri menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan visi tersebut. Dengan fondasi yang semakin kokoh, Indonesia optimistis mampu melangkah menuju masa depan sebagai negara yang mandiri secara energi, kuat secara ekonomi, dan berdaya saing tinggi di tingkat global.

 

*) Pemerhati energi

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.