• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Sukses Selenggarakan HLF MSP dan IAF ke-2, Indonesia Kokohkan Peran Strategis di Panggung Internasional

Sukses Selenggarakan HLF MSP dan IAF ke-2, Indonesia Kokohkan Peran Strategis di Panggung Internasional

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 3 September 2024

Sukses Selenggarakan HLF MSP dan IAF ke-2, Indonesia Kokohkan Peran Strategis di Panggung Internasional

Bali — Perhelatan High Level Forum Multi Stakeholder Partnerships (HLF MSP) dan Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 yang digelar di Bali resmi ditutup pada tanggal 3 September 2024. Kedua forum ini mencatatkan pencapaian penting dalam memperkuat kerjasama multilateral dan mendorong kemitraan strategis antara Indonesia dengan negara-negara Afrika.

Acara yang berlangsung selama tiga hari ini berhasil menarik perhatian lebih dari 500 delegasi dari berbagai negara, termasuk perwakilan pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. HLF MSP membahas beragam isu global, termasuk pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, dan perubahan iklim, sementara IAF ke-2 menitikberatkan pada penguatan hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Afrika.

Selama berlangsungnya forum, beberapa kesepakatan penting berhasil dicapai, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan beberapa negara Afrika di bidang perdagangan, investasi, dan pembangunan infrastruktur. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi kedua belah pihak. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan pengalaman terkait inovasi dalam pembangunan berkelanjutan.

Dalam sesi-sesi diskusi, para peserta forum juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati yang turut hadir dalam forum ini, menyatakan bahwa “Pendekatan multi-stakeholder yang inklusif menjadi kunci keberhasilan dalam merespons berbagai tantangan global saat ini. Melalui kolaborasi ini, kita dapat menciptakan dampak yang lebih besar dalam mencapai kesejahteraan global.”

Lebih lanjut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas juga menegaskan komitmennya untuk mengarusutamakan ekonomi sirkular melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045. Vivi menjelaskan bahwa RPJPN 2025–2045 yang baru saja disetujui untuk menjadi undang-undang ini merupakan langkah strategis dalam menggalakkan implementasi ekonomi hijau. “Kami mengarusutamakan ekonomi sirkular dalam RPJPN 2025–2045. Ini baru saja disetujui untuk menjadi undang-undang,” ucap Vivi Yulaswati dalam sesi tematik perhelatan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) di Badung, Bali.

Menurutnya, pengarusutamaan RPJPN 2025–2045 ini menjadi referensi bagi para pembuat kebijakan, dengan lima sektor utama yang menjadi fokus pemerintah: tekstil, elektronik, retail yang berfokus pada kemasan plastik, konstruksi, dan pangan. Vivi menyoroti pentingnya sektor elektronik dalam ekonomi sirkular, terutama terkait transisi energi yang memerlukan daur ulang baterai untuk kendaraan listrik.

Forum HLF MSP dan IAF ke-2 telah selesai tergelar dan menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan yang akan diimplementasikan oleh masing-masing negara peserta. Kesuksesan penyelenggaraan HLF MSP dan IAF ke-2 di Bali ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memimpin upaya kolaboratif untuk pembangunan global yang lebih baik.

Dengan berakhirnya forum ini, diharapkan hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara Afrika juga akan semakin kuat. Selain itu, berbagai kesepakatan yang telah dicapai akan segera direalisasikan untuk kepentingan bersama.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.