• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Sufmi Dasco Tegaskan Dukungan Prabowo di Pilkada Jateng Sesuai Kapasitas Sebagai Ketum Gerindra

Sufmi Dasco Tegaskan Dukungan Prabowo di Pilkada Jateng Sesuai Kapasitas Sebagai Ketum Gerindra

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 11 November 2024
3 Keberhasilan Prabowo, Sebutkan Kalau Bisa

Sufmi Dasco Tegaskan Dukungan Prabowo di Pilkada Jateng Sesuai Kapasitas Sebagai Ketum Gerindra

Jakarta – Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak politik untuk menyampaikan dukungan kepada pasangan calon di Pilkada selama mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini diungkapkan Dasco menanggapi dukungan Prabowo terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Dukungan tersebut, menurut Dasco, disampaikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, bukan sebagai Presiden RI.

Dasco menekankan bahwa sesuai dengan peraturan, seorang presiden yang ingin berkampanye tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban cuti saat berkampanye. “Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye,” ujar Dasco.

Menurutnya, ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, yang memberikan batasan dan persyaratan bagi pejabat negara untuk berkampanye, termasuk soal penggunaan fasilitas jabatan.

Di tempat berbeda, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, turut memberikan klarifikasi bahwa dukungan Prabowo kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah murni berasal dari kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. “Ajakan Prabowo untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin disampaikan dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Gerindra,” kata Hasan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa Prabowo tetap menjalankan perannya dengan mematuhi batasan antara jabatan sebagai presiden dan hak politiknya sebagai ketua partai politik yang memiliki hak untuk mendukung calon yang diusung partainya.

Menanggapi dukungan ini, Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyatakan bahwa video dukungan Prabowo Subianto kepada calon di Pilkada Jawa Tengah bukanlah bentuk intervensi atau “cawe-cawe” politik. Menurut Ujang, dukungan tersebut diberikan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra yang memang mengusung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

“Video dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum. Dukungan tersebut disampaikan Prabowo sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Luthfi di Pilkada 2024 Jawa Tengah,” jelas Ujang.

Pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa Prabowo tetap menghormati proses demokrasi dan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga batasan antara perannya sebagai pemimpin partai dan sebagai Presiden Republik Indonesia.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.