Sudah Saatnya Rekonsiliasi Nasional

Oleh : Adi Ginanjar (Kontributor Lembaga Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

Pasca pemilu legislatif dan presiden 17 April 2019 kita menemukan dua fenomena yang nampak bertolak belakang, yakni harapan dan kekhawatiran. Harapan akan tumbuh dan kembang demokrasi ditandai dengan pemilu yang berlangsung sukses, aman dan damai.

Antusiasme warga negara terlihat dari tingkat partisipasi yang mencapai 81,78 persen. Cukup fenomenal dibanding partisipasi pilpres tahun 2009 yang 71,7 persen dan pilpres 2014 yang bahkan hanya 69,8 persen.

Baca Juga

Jajak pendapat Kompas menemukan bahwa, dalam pemilu yang baru lalu, 84 persen responden menyatakan tidak mengalamai hambatan apapun dalam menggunakan hak pilih mereka.

Tetapi pemilu tempo hari juga menyisakan kekhawatiran terkait dengan kontestasi politik yang sangat tinggi, bahkan berbau zero-sum game, di mana keuntungan suatu pihak setara dengan kerugian pihak lain.

Selalu ada pihak yang kalah, sehingga keuntungannya adalah nol. Polarisasi di masyarakat semakin mengeras, kian sarat dengan nuansa agama dan etnis. Tidak lagi sekedar politis. Bahkan fase penghitungan suara diwarnai dengan adanya tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Demi persatuan dan kesatuan bangsa, situasi panas ini harus segera didinginkan dengan rekonsiliasi, baik di kalangan elite politik maupun pendukung di akar rumput.

Upaya rekonsiliasi yang ditawarkan Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama adalah hal yang baik dan perlu diteruskan dalam wujud konkret.

Para kontestan harus legawa untuk tidak membuat klaim kemenangan sepihak, harus dengan sabar menunggu hasil perhitungan KPU sebagai satu-satunya lembaga resmi yang berwenang menurut undang-undang.

Para kontestan harus menghargai demokrasi yang sangat mahal, apalagi dengan banyaknya petugas KPPS, anggota Bawaslu dan aparat pengamanan yang meninggal dunia.

Semua pihak harus berlapang dada menerima kekurangan yang ada untuk kelak diperbaiki. Semua pihak hendaknya berpegang pada proses politik berdasarkan kebenaran dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebaiknya Joko Widodo segera bertemu dengan Prabowo Subianto untuk melakukan islah dan mendorong pengikut masing-masing segera melakukan rekonsiliasi demi keutuhan dan kemajuan bangsa.

Related Posts

Add New Playlist