• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Strategis dan Legal, Jabatan Ganda Wamen Mampu Perkuat BUMN

Strategis dan Legal, Jabatan Ganda Wamen Mampu Perkuat BUMN

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 5 August 2025

Strategis dan Legal, Jabatan Ganda Wamen Mampu Perkuat BUMN

Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam penunjukkan sejumlah Wakil Menteri (Wamen) yang juga menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Isu yang menyebut adanya pelanggaran terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditepis Istana sebagai informasi keliru yang dapat menyesatkan opini publik.

 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa jabatan Wamen tidak termasuk dalam kategori yang dilarang oleh MK sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019.

 

“Sejauh ini pemerintah tidak ada menyalahi amar-amar putusan MK. Kalau kita bicara putusan MK, tidak ada yang disalahi oleh pemerintah,” kata Hasan

 

Putusan MK tersebut secara tegas melarang menteri, bukan wakil menteri, untuk merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi BUMN. Hasan menegaskan, pemerintah mematuhi sepenuhnya batasan yang diatur dalam amar putusan tersebut.

 

“Yang tidak boleh itu cuma anggota kabinet selevel menteri atau kepala badan atau kepala kantor. Kalau Wamen juga sebelumnya ada, Wamen yang komisaris di beberapa BUMN. Ini sudah berjalan juga,” lanjutnya.

 

Ia menuturkan bahwa praktik wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah BUMN bukanlah hal yang baru, karena sudah pernah terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya.

 

“Sebelum-sebelumnya juga ada wamen yang jadi komisaris. Yang tidak boleh itu cuma anggota kabinet selevel menteri atau kepala badan atau kepala kantor,” jelas Hasan.

 

Hasan juga mengingatkan pentingnya membedakan antara amar putusan dan pertimbangan hukum dalam keputusan MK. Hanya amar putusan yang bersifat mengikat secara hukum dan wajib dilaksanakan.

 

“Coba teman-teman baca lagi amar putusan MK. Jadi yang dipegang tentu amar putusan MK. Sejauh ini pemerintah tidak menyalahi dan tidak melanggar putusan MK,” tegasnya.

 

Pemerintah menilai bahwa penugasan Wamen sebagai komisaris merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola BUMN yang dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai kebutuhan organisasi. Penempatan ini juga dinilai sebagai upaya memperkuat sinergi antara kementerian dan BUMN, tanpa menabrak ketentuan hukum yang berlaku.

Antusiasme Rakyat Merayakan HUT RI Membuktikan Cinta Indonesia Tetap Menyala

August 16, 2026

Masyarakat Rayakan HUT RI dengan Damai, Gembira, dan Penuh Kebersamaan

August 16, 2026

Antusiasme Rakyat Merayakan HUT RI Membuktikan Cinta Indonesia Tetap Menyala

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Antusiasme Rakyat Merayakan HUT RI Membuktikan Cinta Indonesia Tetap Menyala  Oleh : Rivka Mayangsari Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum yang kembali memperlihatkan kuatnya semangat kebangsaan masyarakat. Antusiasme publik untuk mengikuti berbagai rangkaian perayaan kemerdekaan, khususnya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, menunjukkan bahwa rasa cinta terhadap Indonesia tetap hidup dan terus tumbuh di tengah masyarakat. Tingginya minat masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang ingin menyaksikan langsung upacara peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Tercatat lebih dari 336 ribu masyarakat telah mendaftarkan diri melalui laman Pandang Istana. Angka tersebut menjadi gambaran kuat mengenai besarnya perhatian masyarakat terhadap momentum bersejarah yang setiap tahun menjadi simbol kebersamaan seluruh rakyat Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas tingginya minat untuk hadir langsung dalam momen peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Tingginya partisipasi publik dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang semarak sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dengan momentum kenegaraan. Antusiasme tersebut tidak sekadar menunjukkan keinginan masyarakat untuk hadir dalam sebuah kegiatan seremonial. Lebih dari itu, tingginya jumlah pendaftar mencerminkan adanya keterikatan emosional masyarakat terhadap sejarah perjuangan bangsa. Upacara kemerdekaan menjadi ruang bersama untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus meneguhkan kembali komitmen menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran masyarakat dalam perayaan kemerdekaan juga memperlihatkan bahwa nilai-nilai nasionalisme masih memiliki tempat penting dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan dinamika kehidupan yang semakin kompleks, momentum HUT RI tetap mampu menyatukan masyarakat dalam semangat yang sama, yaitu rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia. …

Masyarakat Rayakan HUT RI dengan Damai, Gembira, dan Penuh Kebersamaan

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Masyarakat Rayakan HUT RI dengan Damai, Gembira, dan Penuh Kebersamaan Oleh : Garvin Reviano Peringatan…

Antusiasme Publik Rayakan HUT ke-81 RI Tunjukkan Semangat Persatuan Bangsa

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Antusiasme Publik Rayakan HUT ke-81 RI Tunjukkan Semangat Persatuan Bangsa Jakarta – Semarak peringatan Hari…

Perayaan HUT RI Berlangsung Kondusif, Publik Tunjukkan Semangat Kebangsaan

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Perayaan HUT RI Berlangsung Kondusif, Publik Tunjukkan Semangat Kebangsaan Jakarta – Perayaan HUT ke-81 Republik…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.