• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Strategis dan Legal, Jabatan Ganda Wamen Mampu Perkuat BUMN

Strategis dan Legal, Jabatan Ganda Wamen Mampu Perkuat BUMN

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 5 August 2025

Strategis dan Legal, Jabatan Ganda Wamen Mampu Perkuat BUMN

Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam penunjukkan sejumlah Wakil Menteri (Wamen) yang juga menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Isu yang menyebut adanya pelanggaran terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditepis Istana sebagai informasi keliru yang dapat menyesatkan opini publik.

 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa jabatan Wamen tidak termasuk dalam kategori yang dilarang oleh MK sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019.

 

“Sejauh ini pemerintah tidak ada menyalahi amar-amar putusan MK. Kalau kita bicara putusan MK, tidak ada yang disalahi oleh pemerintah,” kata Hasan

 

Putusan MK tersebut secara tegas melarang menteri, bukan wakil menteri, untuk merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi BUMN. Hasan menegaskan, pemerintah mematuhi sepenuhnya batasan yang diatur dalam amar putusan tersebut.

 

“Yang tidak boleh itu cuma anggota kabinet selevel menteri atau kepala badan atau kepala kantor. Kalau Wamen juga sebelumnya ada, Wamen yang komisaris di beberapa BUMN. Ini sudah berjalan juga,” lanjutnya.

 

Ia menuturkan bahwa praktik wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah BUMN bukanlah hal yang baru, karena sudah pernah terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya.

 

“Sebelum-sebelumnya juga ada wamen yang jadi komisaris. Yang tidak boleh itu cuma anggota kabinet selevel menteri atau kepala badan atau kepala kantor,” jelas Hasan.

 

Hasan juga mengingatkan pentingnya membedakan antara amar putusan dan pertimbangan hukum dalam keputusan MK. Hanya amar putusan yang bersifat mengikat secara hukum dan wajib dilaksanakan.

 

“Coba teman-teman baca lagi amar putusan MK. Jadi yang dipegang tentu amar putusan MK. Sejauh ini pemerintah tidak menyalahi dan tidak melanggar putusan MK,” tegasnya.

 

Pemerintah menilai bahwa penugasan Wamen sebagai komisaris merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola BUMN yang dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai kebutuhan organisasi. Penempatan ini juga dinilai sebagai upaya memperkuat sinergi antara kementerian dan BUMN, tanpa menabrak ketentuan hukum yang berlaku.

Koperasi Desa Menjawab Tantangan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

June 24, 2026

Koperasi Desa Menjadi Motor Baru Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan

June 24, 2026

Koperasi Desa Menjawab Tantangan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

By Kata IndonesiaJune 24, 20260

Koperasi Desa Menjawab Tantangan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Oleh: Nayla Khairunnisa Pemerataan pembangunan menjadi…

Koperasi Desa Menjadi Motor Baru Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan

By Kata IndonesiaJune 24, 20260

Koperasi Desa Menjadi Motor Baru Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi…

Koperasi Desa Merah Putih Hadirkan Ekosistem Ekonomi yang Lebih Inklusif

By Kata IndonesiaJune 24, 20260

Koperasi Desa Merah Putih Hadirkan Ekosistem Ekonomi yang Lebih Inklusif Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…

Kepemimpinan Presiden Prabowo dan Arsitektur Baru Hilirisasi Nasional

By Kata IndonesiaJune 23, 20260

Kepemimpinan Presiden Prabowo dan Arsitektur Baru Hilirisasi Nasional Oleh: Reza Akbar H. Transformasi ekonomi Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.