• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Strategi Prabowo-Gibran dalam Membangun Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Strategi Prabowo-Gibran dalam Membangun Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 4 October 2024

Strategi Prabowo-Gibran dalam Membangun Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Oleh: Freddy Bastian

Kepemimpinan baru Indonesia di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa harapan baru untuk pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pasangan ini telah menetapkan target ambisius untuk membawa Indonesia ke tingkat pertumbuhan ekonomi 8% dalam dua hingga tiga tahun masa jabatan mereka. Visi ini bukanlah hal mustahil bila diiringi strategi yang tepat.

Prabowo Subianto, selama kampanye dan pasca terpilih, sering kali menekankan optimisme bahwa Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Menurutnya, dengan sumber daya alam yang melimpah dan potensi ekonomi yang besar, Indonesia dapat menggerakkan ekonomi lebih cepat dari angka rata-rata pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5% selama dekade terakhir.

Optimisme tersebut juga dipercaya sejumlah pihak di antaranya Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Dalam kunjungan kerja di hadapan anggota parlemen Uzbekistan Ibas mengatakan pemerintahan Indonesia mendatang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Ibas percaya pemerintahan baru akan fokus pada pertumbuhan ekonomi berkeadilan, sekaligus memastikan seluruh elemen masyarakat mendapatkan manfaat dan menjaga lingkungan, sehat, cerdas, sejahtera untuk generasi masa depan.

Pertumbuhan ekonomi tersebut juga disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui asumsi makro ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan upaya kebijakan dan program untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan, dengan menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kemudian, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas belanja Pemerintah, memperkuat dan memperluas hilirisasi, mempertajam kebijakan pemberian insentif fiskal untuk mendorong investasi, dan mempercepat transformasi ekonomi untuk produktivitas, daya saing dan penguatan industri strategis nasional.

Sebagai permulaan, Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,5% pada tahun pertama kepemimpinannya. Target ini dapat dicapai melalui kebijakan hilirisasi industri, terutama di sektor pertanian dan energi. Salah satu langkah konkret yang realistis adalah beralih dari ketergantungan pada impor diesel menjadi penggunaan biofuel yang diproduksi dari kelapa sawit. Langkah ini tentu akan memperkuat perekonomian nasional dan mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar impor.

Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% bukanlah sesuatu yang mustahil, tetapi memerlukan upaya yang lebih besar dan perubahan kebijakan yang revolusioner. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah memastikan bahwa target ini dapat diraih dalam jangka waktu yang realistis, mengingat kondisi ekonomi global yang fluktuatif dan tantangan domestik, seperti reformasi birokrasi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah.

Pengembangan SDM sebagai pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Tanpa peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan sulit dicapai. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen mengakselerasi pembangunan SDM, terutama melalui peningkatan akses pendidikan dan pelatihan vokasi yang dapat mencetak tenaga kerja siap pakai di sektor-sektor strategis seperti manufaktur dan teknologi.

Tak hanya itu, kebijakan hilirisasi menjadi salah satu pilar utama dalam strategi ekonomi Prabowo-Gibran. Hilirisasi berarti memproses bahan mentah dalam negeri menjadi produk yang lebih bernilai tambah sebelum diekspor. Dengan demikian, Indonesia dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari sumber daya alamnya, terutama di sektor pertanian dan energi. Hilirisasi pertanian dan pangan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, memastikan ketahanan pangan, dan membuka lapangan kerja baru.

Salah satu visi besar dari Prabowo dan Gibran adalah menciptakan ekonomi yang inklusif, di mana setiap lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi. Gibran, yang memiliki latar belakang sebagai Wali Kota Solo dan dekat dengan rakyat, sangat paham pentingnya memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM). UKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, menyerap sebagian besar tenaga kerja, dan menghasilkan banyak produk domestik.

Dalam masa kepemimpinannya, Prabowo dan Gibran berencana untuk memberikan lebih banyak dukungan kepada UKM, baik dari sisi permodalan, teknologi, maupun akses pasar. Dukungan ini tidak hanya akan membantu UKM berkembang, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan di tengah tingginya tingkat pengangguran, terutama di kalangan generasi muda.

Keberhasilan Prabowo-Gibran dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi ini akan sangat bergantung pada implementasi kebijakan yang tepat dan konsisten. Jika semua rencana yang telah disusun dapat direalisasikan dengan baik, Indonesia dapat keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan bergerak menuju negara maju dengan ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menawarkan visi besar untuk membawa Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan fokus pada hilirisasi industri, transisi energi hijau, pemberdayaan SDM, serta reformasi birokrasi, mereka optimis dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam beberapa tahun mendatang. Meski menghadapi tantangan besar, semangat dan komitmen keduanya menjadi harapan baru bagi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih baik.

*( Penulis merupakan analis ekonomi daerah di Jakarta

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.