• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Sistem kelistrikan DKI, Banten dan Jawa Bagian Barat Normal

Sistem kelistrikan DKI, Banten dan Jawa Bagian Barat Normal

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 6 August 2019

Pasca padamnya listrik yang terjadi pada minggu (4/8), PLN berhasil menormalkan kembali seluruh sistem kelistrikan. Hingga pagi ini pembangkit yang sudah masuk sistem sebesar 12.378 MW. Dengan 23 GITET telah beroperasi.

Untuk pemulihan beban padam Wilayah DKI Jakarta pkl 17.50 WIB, wilayah Banten pkl 21.20 WIB dan wilayah Jawa Barat pukul 23.27 WIB kemarin malam (5/08/2019)
Beban puncak listrik hari ini di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat sebesar 13.674 MW dengan daya mampu total 15.378 MW.

“Alhamdulillah seluruh sistem sudah normal, dan kami akan terus menjaga kestabilan sistem ini” Ungkap Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.

Pembangkit yang sudah menyala pagi ini:

1. PLTU Suralaya 7 unit
2. Pembangkit cilegon 1 unit
3. Pembangkit Muara Karang blok 1 dan 2
4. PLTU Muarakarang 2 unit
5. Pembangkit Priok blok 1 sd 4
6. PLTU Lontar 3 unit
7. PLTP Salak
8. PLTA Saguling
9. PLTA Cirata
10. PLTU Labuan 1 unit,
11. PLTU Lestari Banten Energi
12. PLTP di Jawa Barat
13. Pembangkit Muaratwar blok 1 sd 5
14. PLTU Cirebon Electric Power
15. PLTU Indramayu 2 unit

Yang rencana akan Masuk sistem (proses sinkron) di Malam ini :
1. PLTU Pelabuhan Ratu 1
2. PLTU Pelabuhan Ratu 3
3. PLTU Suralaya 1

Selain itu semua jaringan 500 kV dan 150 kV sudah kembali normal.

Sementara itu, sebelumnya PLN juga memberikan informasi terkait adanga kompensasi untuk pelanggan yang terkena pemadaman.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Kompensasi sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif Non Adjustment (yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik)
Pemberian kompensasi akan diberlakukan pada rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk pelanggan prabayar, kompensasi disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan Tariff Adjustment . Kompensasi ini akan diberikan saat pelanggan membeli token berikutnya.

Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

 

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta KPM pada HUT RI ke-81

August 5, 2026

 Sekolah Rakyat Buktikan Pendidikan Anak Miskin Kini Menjadi Prioritas Negara

August 5, 2026

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta KPM pada HUT RI ke-81

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta KPM pada HUT RI ke-81 JAKARTA – Pemerintah…

 Sekolah Rakyat Buktikan Pendidikan Anak Miskin Kini Menjadi Prioritas Negara

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Sekolah Rakyat Buktikan Pendidikan Anak Miskin Kini Menjadi Prioritas Negara Oleh: Izzuddin Faris Ada masa…

Darurat TPPO! Pulung Agustanto Ungkap Biang Keladi Utamanya: Lapangan Kerja Nihil

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat warga negara Indonesia terus menunjukkan tren yang…

Sekolah Rakyat Didorong Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data 

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Sekolah Rakyat Didorong Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data JAKARTA – Program Sekolah Rakyat terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.