• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Sistem kelistrikan DKI, Banten dan Jawa Bagian Barat Normal

Sistem kelistrikan DKI, Banten dan Jawa Bagian Barat Normal

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 6 August 2019

Pasca padamnya listrik yang terjadi pada minggu (4/8), PLN berhasil menormalkan kembali seluruh sistem kelistrikan. Hingga pagi ini pembangkit yang sudah masuk sistem sebesar 12.378 MW. Dengan 23 GITET telah beroperasi.

Untuk pemulihan beban padam Wilayah DKI Jakarta pkl 17.50 WIB, wilayah Banten pkl 21.20 WIB dan wilayah Jawa Barat pukul 23.27 WIB kemarin malam (5/08/2019)
Beban puncak listrik hari ini di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat sebesar 13.674 MW dengan daya mampu total 15.378 MW.

“Alhamdulillah seluruh sistem sudah normal, dan kami akan terus menjaga kestabilan sistem ini” Ungkap Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.

Pembangkit yang sudah menyala pagi ini:

1. PLTU Suralaya 7 unit
2. Pembangkit cilegon 1 unit
3. Pembangkit Muara Karang blok 1 dan 2
4. PLTU Muarakarang 2 unit
5. Pembangkit Priok blok 1 sd 4
6. PLTU Lontar 3 unit
7. PLTP Salak
8. PLTA Saguling
9. PLTA Cirata
10. PLTU Labuan 1 unit,
11. PLTU Lestari Banten Energi
12. PLTP di Jawa Barat
13. Pembangkit Muaratwar blok 1 sd 5
14. PLTU Cirebon Electric Power
15. PLTU Indramayu 2 unit

Yang rencana akan Masuk sistem (proses sinkron) di Malam ini :
1. PLTU Pelabuhan Ratu 1
2. PLTU Pelabuhan Ratu 3
3. PLTU Suralaya 1

Selain itu semua jaringan 500 kV dan 150 kV sudah kembali normal.

Sementara itu, sebelumnya PLN juga memberikan informasi terkait adanga kompensasi untuk pelanggan yang terkena pemadaman.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Kompensasi sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif Non Adjustment (yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik)
Pemberian kompensasi akan diberlakukan pada rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk pelanggan prabayar, kompensasi disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan Tariff Adjustment . Kompensasi ini akan diberikan saat pelanggan membeli token berikutnya.

Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

 

Distribusi THR Jadi Penopang Konsumsi Nasional Jelang Lebaran

March 14, 2026

Pemerintah Pastikan THR Cair Tepat Waktu

March 14, 2026

Distribusi THR Jadi Penopang Konsumsi Nasional Jelang Lebaran

By Kata IndonesiaMarch 14, 20260

Distribusi THR Jadi Penopang Konsumsi Nasional Jelang Lebaran Oleh: Nabila Rahmawati Distribusi tunjangan hari raya…

Pemerintah Pastikan THR Cair Tepat Waktu

By Kata IndonesiaMarch 14, 20260

Pemerintah Pastikan THR Cair Tepat Waktu Jakarta – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR)…

MBG Peringkat 2 Global: Bukti Komitmen Pemerintah pada Gizi Anak Diakui Dunia

By Kata IndonesiaMarch 14, 20260

MBG Peringkat 2 Global: Bukti Komitmen Pemerintah pada Gizi Anak Diakui Dunia Oleh: Citra Kurnia…

Bikini Garage Apresiasi Respon Cepat Satlantas Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan Terkait Aksi Berkendara Ugal-ugalan Wisatawan

By Kata IndonesiaMarch 14, 20260

​Manajemen Bikini Garage, penyedia jasa sewa mobil mewah (luxury car rental) di Bali, secara resmi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.