• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Siaga Covid-19, PLN Jaga Keandalan Listrik Pabrik Oksigen di Jawa dan Bali

Siaga Covid-19, PLN Jaga Keandalan Listrik Pabrik Oksigen di Jawa dan Bali

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 4 July 2021

PT PLN (Persero) terus berupaya menjaga keandalan listrik guna mendukung penanganan pandemi Covid-19, khususnya dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Selain menjaga keandalan listrik bagi 577 rumah sakit rujukan Covid-19, PLN juga menjaga pasokan listrik untuk industri oksigen yang tersebar di 28 lokasi di Jawa Madura dan Bali.

“Seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19, kebutuhan akan oksigen juga terus meningkat. Untuk itu, kami berupaya memastikan keandalan listrik pada industri produsen oksigen agar proses produksi tetap lancar,” ucap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini saat memonitor langsung pasokan listrik industri oksigen PT Aneka Gas Industri (Samator Grup), di Pulogadung, Jakarta pada Minggu (04/07).

Turut hadir pula secara langsung ke PT Aneka Gas Industri, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN Haryanto WS. PT Aneka Gas Industri merupakan salah satu pelanggan industri PLN dengan daya 14.000 kiloVolt Ampere (kVA).

“Saya mengirim tim PLN dipimpin Pak Wadirut, Direktur Bisnis Regional Jamali dan GM PLN UID Jakarta Raya meninjau lapangan untuk memastikan produksi pasokan oksigen jangan sampai terganggu karena pasokan listrik berkedip,” tambah Zulkifli.

PLN memastikan daya listrik di Jawa, Madura dan Bali dalam kondisi aman. Saat ini, sistem kelistrikan Jawa – Bali memiliki daya mampu mencapai 37.400 megawatt (MW) dengan beban puncak sekitar 27.335 MW, terdapat cadangan daya sekitar 10.065 MW.

Selain memastikan pasokan listrik cukup, PLN juga melakukan beberapa langkah antisipatif untuk memastikan keandalan listrik industri oksigen tetap terjaga, diantaranya dengan melakukan pengecekan jaringan, pemasangan proteksi sehingga potensi gangguan eksternal dapat dikurangi, melakukan _assessment_, dan melakukan rekonfigurasi jaringan sebagai antisipasi terjadinya gangguan.

“Kami akan mengerahkan seluruh kekuatan guna memastikan keandalan dan meminimalisasi potensi terjadinya gangguan listrik, walau hanya kedip sekalipun. Kami komitmen dukung penanganan Covid-19,” tegas Zulkifli.

PLN juga telah menyediakan piket personil khusus untuk menjaga keandalan listrik di lokasi industri oksigen. PLN menyiagakan sebanyak 23.934 personel khusus di Jawa – Madura – Bali yang tersebar di 420 posko. PLN juga menyiagakan 1.786 unit kendaraan bermotor dan 789 unit peralatan pendukung seperti _Genset, _Uninterruptible Power Supply_ (UPS), dan Unit Gardu Bergerak (UGB).

Pegawai PLN yang secara tugasnya kritikal, seperti _dispatcher,_ operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB), _call center, security_, pelaksana dan pengawas proyek di lapangan, akan tetap bekerja seperti biasa namun tetap dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“PLN memastikan kecukupan daya listrik selama PPKM darurat. Kami menyadari betul kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap produktif saat beraktivitas di rumah dan penanganan Covid-19 tidak terganggu,” pungkas Zulkifli.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.