• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Semua Vaksin Efektif Melawan Covid-19

Semua Vaksin Efektif Melawan Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 20 July 2021

Oleh : Andhito Bramantyo

Pemerintah terus menjamin ketersediaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat. Publik pun diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kualitasnya karena semua vaksin efektif melawan Covid-19.

Progam vaksinasi nasional yang dimulai sejak awal tahun lalu sudah cukup berhasil. Setidaknya 20% WNI sudah 2 kali disuntik dan mendapatkan perlindungan dari Coronaa. Mereka antusias saat akan diinjeksi karena ingin imunitasnya meningkat dan vaksinasi juga menjadi salah satu syarat jika ingin bepergian jauh.

Ada banyak vaksin Covid yang diproduksi oleh pabrikan yang berbeda, misalnya Sinovac, Pfizer, Moderna, AstraZaneca. Pada periode pertama vaksinasi nasional yang diprioritaskan untuk para nakes, menggunakan vaksin Sinovac, sementara pada periode berikutnya memakai AstraZaneca.

Lantas mana vaksin yang paling ampuh? Haruskah kita pilih-pilih vaksin? Menurut Bill Powderly, pakar kesehatan dan direktur Institut Kesehatan Masyarakat di Washington University, vaksin-vaksin Coronaa sangat efektif dalam melakukan apa yang diinginkan, yakni melindungi orang dari penyakit serius dan mematikan.

Bill menambahkan, vaksin Coronaa juga mencegah hal terburuk seperti pada kasus di negara bagian Missouri, AS. Ketika ada kematian akibat virus Covid-19, terjadi karena pasien belum divaksin. Sementara yang sudah divaksin, meski harus dirawat inap, selamat dan cepat sembuh.

Jadi, kita tidak usah pilih-pilih vaksin karena semua efektif dalam menangkal bahaya Coronaa. Kalaupun pasca vaksinasi masih terkena, maka itu karena imunitas sedang drop dan vaksin akan membuat tubuh hanya terkena gejala ringan, lalu lekas sehat. Tubuh tidak akan merasakan penderitaan seperti sesak nafas, pusing, meriang, dan lain sebagainya.

Meskipun efikasi vaksin berbeda-beda antara AstraZaneca, Sinovac, Moderna, Pfizer, tetapi yang penting mendapatkan vaksinasi. Jadi tidak usah menunda vaksinasi dengan alasan yang ada di Puskesmas atau Rumah Sakit hanya ada AstraZeneca, sedangkan kita lebih percaya pada Sinovac.

Penyebabnya karena mereka yang divaksin pada periode pertama, dengan Sinovac, lebih sehat. Lantas, ketika ada berita bahwa vaksin Moderna akan masuk ke Indonesia, maka itu yang ditunggu. Padahal vaksin ini diutamakan untuk para tenaga kesehatan, bukan untuk kalangan umum.

Tidak usah menunda-nunda vaksinasi dengan alasan ini dan itu. Memang efikasinya berbeda tetapi sama-sama ampuh dalam melawan Coronaa. Daripada di saat menunggu vaksin Moderna datang atau malas mengantri vaksinasi karena yang ada hanya AstraZaneca, kondisi tubuh malah drop. Lantas berkontak dengan OTG lalu terkena Coronaa.

Jangan lupakan fakta pahit bahwa Coronaa varian delta sudah beredar di Indonesia, dan ini adalah virus hasil mutasi, sehingga lebih ganas dan menyerang dengan cepat, juga bisa tersebar hanya dengan berpapasan dengan OTG. Daripada tertular Coronaa varian delta, lalu menderita dan harus dirawat setidaknya 14 hari, lebih baik bentengi diri dengan vaksinasi.

Lagipula vaksinasi digratiskan 100% untuk seluruh WNI, jadi ambil kesempatan emas ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari Coronaa. Mendapatkan vaksin juga mudah, cukup mendaftar di Puskesmas atau RS yang ditunjuk. Meski harus mengantri saat vaksinasi dan ada jumlah maksimal dalam sehari, ini semua karena untuk menghindari adanya kerumunan.

Jika ada kesempatan untuk vaksinasi maka ambil dengan segera. Jangan pilih-pilih vaksin dan fanatik dengan merek vaksin tertentu, karena harus sesegere mungkin mendapatkan injeksi. Penyebabnya karena makin menunda vaksinasi, maka persentase untuk terkena Coronaa varian delta akan bertambah. Oleh karena itu, cepatlah mendaftar ke Puskesmas untuk mendapatkan injeksinya.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

 

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.