Saudi Blacklist 54 Biro Umrah Buntut Ratusan Jemaah Haji Ilegal Wafat, Diantaranya!

Otoritas Arab Saudi memasukkan 54 biro umrah ke daftar hitam usai terbukti melakukan pelanggaran selama musim haji bulan lalu. Perusahaan tersebut tersebar di negara Arab dan Islam.

Dilansir Gulf Insider, Rabu (3/7/2024), biro umrah tersebut terdeteksi usai kematian ratusan jemaah haji yang tidak terdaftar, terutama akibat panas ekstrem yang melanda tempat-tempat suci di Arab Saudi bulan lalu.

Surat kabar lokal Al Watan melaporkan beberapa biro umrah di Arab Saudi berkoordinasi dengan badan keamanan Saudi untuk mengungkap para calo umrah dalam dan luar negeri.

Baca Juga

Menurut sumber yang tidak disebutkan namanya, para perantara ini diduga terlibat perdagangan manusia atas tuduhan mendatangkan jemaah haji ilegal yang tidak mampu membayar biaya umrah sah dengan visa kunjungan.

Tidak ada komentar resmi dari Arab Saudi mengenai laporan ini.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mencatat jumlah kematian jemaah haji 2024 mencapai 1.301 dengan 83 persen di antaranya adalah jemaah ilegal dan berjalan jauh di bawah paparan terik matahari tanpa alat pelindung.
Mesir menjadi salah satu negara dengan jemaah haji ilegal wafat terbanyak. Sumber diplomat Arab mengatakan kepada AFP, total jemaah Mesir yang wafat mencapai 658 orang, 630 di antaranya adalah jemaah ilegal. Ini merupakan data per Kamis, 20 Juni 2024.

Otoritas Arab Saudi dikabarkan menangguhkan penerbitan e-visa umrah B2C bagi warga Mesir. Keputusan ini menyusul banyaknya jemaah yang meninggal saat haji, mayoritas ilegal.

Penangguhan penerbitan visa umrah khusus Mesir ini dikonfirmasi asosiasi agen perjalanan Mesir pada akhir pekan lalu. Sebelumnya, warga Mesir yang memegang visa jenis ini bisa memesan paket umrah langsung melalui portal umrah daring Arab Saudi, lapor Middle East Eye akhir bulan lalu.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat baru-baru ini bertemu dengan perwakilan perusahaan umrah untuk membahas persiapan umrah musim mendatang. Agenda ini dilakukan usai berakhirnya musim haji 1445 H/2024 M.

Related Posts

Add New Playlist