• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Satgas Covid-19: PPKM Mikro dan Lockdown Sama Saja, Jangan Dibentur-benturkan

Satgas Covid-19: PPKM Mikro dan Lockdown Sama Saja, Jangan Dibentur-benturkan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 21 June 2021

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hery Trianto menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dengan lockdown atau karantina wilayah pada prinsipnya sama saja. “Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan,” kata Hery sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (20/6/2021).

Adapun pemerintah telah memperpanjang PPKM mikro, 15-28 Juni 2021 untuk membatasi mobilisasi penduduk untuk menekan penularan Covid-19. PPKM mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

Aturan itu menjelaskan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. PPKM mikro membatasi kegiatan di tempat kerja, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya. Hery mengatakan petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM mikro melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri. Petugas di lapangan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan,” kata dia.

Reformasi Pasar Modal Jadi Kebijakan Tepat Perkuat Daya Saing Investasi Indonesia

July 2, 2026

Kebijakan Reformasi Pasar Modal Buka Peluang Arus Modal Asing Lebih Besar

July 2, 2026

Reformasi Pasar Modal Jadi Kebijakan Tepat Perkuat Daya Saing Investasi Indonesia

By Kata IndonesiaJuly 2, 20260

Reformasi Pasar Modal Jadi Kebijakan Tepat Perkuat Daya Saing Investasi Indonesia Oleh: Fadillah Athaya Reformasi…

Kebijakan Reformasi Pasar Modal Buka Peluang Arus Modal Asing Lebih Besar

By Kata IndonesiaJuly 2, 20260

Kebijakan Reformasi Pasar Modal Buka Peluang Arus Modal Asing Lebih Besar Jakarta – Otoritas Jasa…

Reformasi Pasar Modal di Arah Tepat, Kredibilitas Bursa Makin Menguat

By Kata IndonesiaJuly 2, 20260

Reformasi Pasar Modal di Arah Tepat, Kredibilitas Bursa Makin Menguat JAKARTA — Reformasi pasar modal…

PP TUNAS dan Resiliensi Media dalam Melindungi Anak di Ruang Digital

By Kata IndonesiaJuly 2, 20260

PP TUNAS dan Resiliensi Media dalam Melindungi Anak di Ruang Digital Oleh Yulia Maharani Penguatan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.