Oleh : Raditya Rahman
Di hari Idul Adha, MUI mengeluarkan fatwa bahwa sebaiknya seluruh umat muslim salat di rumah saja. Hal ini untuk mencegah terjadinya klaster Corona baru. Salat ied walau dilakukan di musala rumah tetap sah. Masyarakat tidak perlu memaksakan diri dengan menyelenggarakan salat jamaah di depan masjid atau tanah lapang.
Hari raya Idul Adha tahun ini jatuh saat pandemi, membuat banyak orang galau. Mereka bingung akan salat ied di masjid seperti biasa atau di rumah saja. Mengingat ibadah ini hanya ada setahun 2 kali. Namun jika diadakan salat berjamaah seperti biasanya, dikahwatirkan akan ada penularan Corona. Apalagi ia bisa menular lewat udara, jadi makin ganas.
Baca Juga
Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa bahwa sebaiknya seluruh muslimin salat Idul Adha di rumah saja. Apalagi penyebaran Corona makin tak terkendali. Jadi lebih amannya, jangan mengadakan salat berjamaah di tempat umum seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam.
Asrorun melanjutkan, jika memang di suatu kota berada di zona hijau, boleh diadakan salat Idul Adha berjamaah. Namun harus mematuhi protokol kesehatan, seperti seluruh orang wajib memakai masker, mencuci tangan, dan membawa sajadah sendiri. Ketika kota lain masih dalam zona merah, bahkan hitam, maka jangan adakan salat Idul Adha berjamaah.
Baca juga: Mewaspadai Klaster Baru Covid-19 di Perkantoran
Fatwa MUI ini menjadi perbincangan di masyarakat karena mereka merasa aneh, karena di hari raya tapi tidak salat berjamaah seperti biasanya. Namun mengingat kita masih dalam masa pandemi Corona yang berbahaya, maka harus menurut pada fatwa tersebut. MUI tentu sudah mempertimbangkan baik dan buruknya, sebelum mengeluarkan keputusan itu.
Selain itu, jika ditilik dari sejarahnya, Nabi Muhammad pernah memperbolehkan umat untuk salat di rumah saat ada wabah. Jadi, tindakan untuk memutus mata rantai virus sebenarnya sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Sebagai umat muslim, kita juga wajib mengikuti langkah yang dilakukan oleh Nabi, karena beliau mengutamakan keselamatan umatnya.
Jangan malah nekat menyelenggarakan salat Idul Adha berjamaah padahal di kota Anda masih di zona jingga, bahkan merah. Walau sudah mematuhi protokol kesehatan, namun tetap ada resiko penularan Corona. Apalagi ketika ada tradisi saling bersalaman ketika usai salat berjamaah. Sentuhan tangan bisa jadi momen untuk saling menularkan virus covid-19.
Masyarakat diminta sabar dan salat Idul Adha di rumah saja. Tatcaranya hampir sama dengan salat di masjid. Bisa dilaksanakan di musala rumah atau ruang tamu yang bersih. Malah salat Idul Adha di rumah makin mempererat hubungan antar anggota keluarga.
Ibadah walau di rumah saja masih berpahala dan tidak salat di masjid bukanlah sebuah dosa. Karena kita sedang masa krisis akibat penyakit menular. Jadi yang diutamakan adalah kesehatan masing-masing. bukanlah orang sabar juga mendapat pahala? Kita sedang diuji oleh Corona, jadi harus legowo.
Jangan langsung marah karena merasa dilarang untuk beribadah di masjid. Jika Corona tiada pasti kita bisa salat berjamaah seperti dulu kala. Daripada emosi, lebih baik fokus pada ibadah yang lain. Misalnya memilih untuk menyedekahkan daging qurban yang kita dapat, dan diberikan kepada fakir miskin. Karena akibat badai Corona, ada banyak pengangguran baru.
MUI meminta seluruh umat muslim untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja, mengingat Corona masih mengganas. Kita wajib menaati fatwa MUI dan menyelenggarakan salat berjamaah di musala rumah. Karena lebih penting untuk melindungi diri darivirus covid-19 yang bergentayangan di luar rumah dan menular lewat udara.
Penulis aktif dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta