• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pemerintah Komitmen Kawal Aspirasi 17+8

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pemerintah Komitmen Kawal Aspirasi 17+8

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 2 October 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pemerintah Komitmen Kawal Aspirasi 17+8

Jakarta – Pemerintah memastikan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mengawal proses ini.

 

“Kalau memang itu inisiatifnya diambil alih oleh DPR, tentu pemerintah akan menunggu. Begitu DPR menyampaikan RUU itu, presiden akan menerbitkan surat presiden untuk menunjuk menteri yang akan membahas RUU Perampasan Aset sampai selesai,” ujarnya.

 

Senada, Wakil Menteri Hukum, Edward O. S. Hiariej, menambahkan keberadaan regulasi tersebut menjadi instrumen penting bagi aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pengembalian aset hasil tindak pidana. Menurutnya, aturan ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi.

 

“RUU Perampasan Aset merupakan RUU yang menjadi perhatian publik dan pembahasannya akan dilanjutkan pada 2026,” jelas Edward.

 

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa pembahasan RUU memang diproyeksikan berlanjut hingga tahun depan jika tidak rampung pada 2025. Ia menilai penyusunan aturan tidak boleh terburu-buru demi memastikan tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan pelaku tindak pidana.

 

“Jika tidak selesai tahun 2025, akan dilanjutkan 2026, sama halnya dengan RUU lainnya,” kata Sturman.

 

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan transparan agar publik dapat terus memantau jalannya diskusi. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi bukti keseriusan DPR dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta praktik kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

 

“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” tegas Bob.

 

Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga mengagendakan sejumlah RUU strategis lain dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026, termasuk RUU Keuangan Negara dalam bentuk omnibus law.

 

Keseluruhan agenda ini dinilai sebagai jawaban atas aspirasi publik, termasuk tuntutan 17+8, untuk mewujudkan tata kelola negara yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.***

Pemerintah Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Cerah Menyambut HUT ke-81 RI

August 7, 2026

Rumah Subsidi Jadi Wujud Komitmen Pemerintah Mengisi Kemerdekaan dengan Kesejahteraan

August 7, 2026

Pemerintah Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Cerah Menyambut HUT ke-81 RI

By Kata IndonesiaAugust 7, 20260

Pemerintah Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Cerah Menyambut HUT ke-81 RI Jakarta – Menjelang peringatan Hari…

Rumah Subsidi Jadi Wujud Komitmen Pemerintah Mengisi Kemerdekaan dengan Kesejahteraan

By Kata IndonesiaAugust 7, 20260

Rumah Subsidi Jadi Wujud Komitmen Pemerintah Mengisi Kemerdekaan dengan Kesejahteraan Oleh: Nareswara Putra Momentum Hari…

Momentum Kemerdekaan, Pemerintah Perkuat Program Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

By Kata IndonesiaAugust 7, 20260

Momentum Kemerdekaan, Pemerintah Perkuat Program Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Oleh: Arvin Prasetya Momentum…

Rumah Subsidi Hijau Didorong Jadi Simbol Kemerdekaan yang Layak dan Asri

By Kata IndonesiaAugust 7, 20260

Rumah Subsidi Hijau Didorong Jadi Simbol Kemerdekaan yang Layak dan Asri Jakarta – Pemerintah terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.