• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»RUU KUHAP Mampu Optimalkan Penerapan Hukum Secara Terarah

RUU KUHAP Mampu Optimalkan Penerapan Hukum Secara Terarah

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 24 April 2025

RUU KUHAP Mampu Optimalkan Penerapan Hukum Secara Terarah

Oleh: Abil Hutabarat

Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) merupakan salah satu produk legislasi terpenting dalam periode pemerintahan saat ini. Sebagai hukum acara pidana, KUHAP menjadi instrumen utama yang mengatur mekanisme penegakan hukum pidana dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan. Oleh karena itu, revisi KUHAP tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek fundamental sistem peradilan pidana Indonesia. Upaya pembaruan ini menjadi krusial, terlebih setelah pengesahan KUHP nasional yang akan berlaku pada Januari 2026. Kehadiran KUHAP baru diharapkan menjadi pelengkap yang sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana secara menyeluruh.

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penyusunan RUU KUHAP kali ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan transparan. Ia menyebut bahwa DPR telah menggelar sejumlah forum terbuka, termasuk seminar daring dengan lebih dari tujuh ribu peserta, delapan kali penyerapan aspirasi, dan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta para advokat. Klaim ini sekaligus membantah tudingan sebagian pihak bahwa proses legislasi dilakukan secara tertutup. Habiburokhman menyatakan pentingnya kolaborasi publik demi menghasilkan hukum acara pidana yang lebih adil, akuntabel, dan berpihak pada hak asasi manusia.

 

Salah satu aspek penting dari revisi KUHAP ini adalah penguatan hak-hak dasar dalam sistem peradilan pidana, khususnya bagi tersangka dan terdakwa. Dalam draf terbaru, tersangka diberikan hak lebih cepat untuk mendapatkan pendampingan penasihat hukum serta diberikan ruang untuk mengajukan keberatan apabila mengalami intimidasi selama proses pemeriksaan. Inovasi ini sejalan dengan semangat hukum modern yang menempatkan perlindungan terhadap hak asasi manusia sebagai pilar utama sistem peradilan.

 

Tak hanya itu, perlindungan terhadap saksi dan korban juga menjadi fokus dalam revisi KUHAP. Fakta bahwa KUHAP 1981 tidak memberikan pengaturan yang tegas terhadap hak-hak saksi menunjukkan adanya ketimpangan perlindungan hukum. Dalam praktiknya, tidak sedikit saksi yang mengalami intimidasi atau tekanan emosional karena tidak mendapatkan pendampingan hukum. KUHAP baru mengatur agar saksi dan korban dapat didampingi oleh penasihat hukum, bahkan memberikan ruang bagi advokat untuk menyatakan keberatan jika terjadi tindakan intimidatif selama pemeriksaan. Ini merupakan langkah progresif yang menunjukkan keberpihakan terhadap prinsip keadilan prosedural.

 

Lebih jauh, penguatan peran advokat dalam KUHAP baru merupakan bentuk konkret dari upaya menyeimbangkan posisi semua aktor dalam sistem peradilan pidana. Jika sebelumnya advokat hanya diperbolehkan mendampingi tersangka, kini kehadiran mereka juga dibutuhkan dalam mendampingi saksi dan korban. Dengan demikian, proses hukum tidak lagi bersifat timpang atau berpihak pada institusi penegak hukum semata. KUHAP baru juga dirancang untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam proses pemeriksaan, di antaranya dengan mewajibkan penggunaan kamera pengawas dalam ruang pemeriksaan.

 

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), Abdul Chair Ramadhan, menyatakan bahwa revisi KUHAP memang sudah sepatutnya dilakukan mengingat hukum pidana formil yang selama ini berlaku telah berusia hampir setengah abad. Menurutnya, pembaruan KUHAP adalah langkah penting untuk menghadirkan keadilan prosedural dan substansial. Ia menekankan bahwa hukum acara pidana tidak hanya ditujukan untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk melindungi individu yang tidak bersalah dari perlakuan sewenang-wenang. Oleh karena itu, setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana harus tunduk pada prinsip keadilan yang ketat.

 

RUU KUHAP juga memberikan ruang terhadap penerapan prinsip restorative justice yang lebih luas dan sistematis. Dalam satu bab khusus, mekanisme keadilan restoratif diatur secara detail agar penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian korban dan perbaikan hubungan sosial. Restorative justice yang diatur dalam KUHAP baru mencakup seluruh tahap pemeriksaan, mulai dari penyidikan hingga persidangan. Hal ini diharapkan akan menumbuhkan paradigma baru dalam penegakan hukum, di mana pemulihan menjadi prioritas utama dibanding sekadar menjatuhkan hukuman.

 

Komisi III DPR menegaskan bahwa pembaruan KUHAP tidak mengubah secara mendasar kewenangan aparat penegak hukum. Diferensiasi fungsional tetap dipertahankan, seperti pemisahan antara fungsi penyidikan oleh kepolisian dan penuntutan oleh kejaksaan. Hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan pentingnya pencegahan konsentrasi kekuasaan dalam satu lembaga. KUHAP baru justru memperkuat integrasi antar-subsistem peradilan pidana dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system.

 

Sementara itu, Pakar hukum sekaligus Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum. menyatakan bahwa KUHAP harus terbit sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berlaku pada 1 Januari 2026. Menurutnya, keberadaan KUHAP menjadi vital untuk diterbitkan terlebih dahulu karena perlu adanya peraturan pelaksana terhadap implementasi KUHP itu sendiri.

 

RUU KUHAP sejatinya adalah fondasi baru yang menentukan wajah penegakan hukum Indonesia ke depan. Dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia, KUHAP baru dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis dan beradab. Optimalisasi penerapan hukum melalui KUHAP yang terarah dan partisipatif adalah jalan menuju keadilan yang tidak hanya dirasakan oleh negara, tetapi juga oleh rakyat secara menyeluruh. Kini, tantangan terbesar adalah menjaga semangat reformasi hukum ini agar tidak terhenti di tengah jalan dan mampu menjawab harapan masyarakat luas.

 

*Penulis merupakan praktisi hukum

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.