• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja

RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 9 September 2026

RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI didorong tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.

 

 

 

 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pembahasan RUU tersebut ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2026. Pemerintah berharap regulasi baru dapat menjadi landasan yang lebih adil sekaligus menjawab tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.

 

 

 

 

“Saat ini kami beserta DPR RI, kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober ini semoga bisa terwujud,” ujar Yassierli.

 

 

 

 

Menurut Yassierli, urgensi penguatan perlindungan juga terlihat dari besarnya jumlah pekerja informal. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pekerja informal tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan sosial.

 

 

 

 

“Ini menjadi perhatian (concern) buat kami, concern buat kita bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial. Karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,” kata Yassierli.

 

 

 

 

Selain perlindungan sosial, arah kebijakan ketenagakerjaan perlu diikuti dengan penguatan kompetensi pekerja. Pemerintah sebelumnya menyiapkan Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi Nasional untuk mengurangi ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha serta industri.

 

 

 

 

Yassierli mengatakan program tersebut diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan relevan, terutama menghadapi perubahan kebutuhan industri dan transformasi dunia kerja. Langkah ini penting agar perluasan lapangan kerja tidak berhenti pada penciptaan jumlah pekerjaan, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang mampu mengisi peluang tersebut.

 

 

 

 

Pemerintah juga membuka ruang bagi dunia usaha, industri, serta serikat pekerja untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU. Yassierli menilai aspirasi berbagai pemangku kepentingan penting agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ketenagakerjaan.

 

 

 

 

Di sisi lain, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berharap masukan buruh dalam audiensi dengan Kemnaker dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama DPR RI.

 

 

 

 

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya menjadi instrumen perlindungan, tetapi juga fondasi kebijakan untuk memperluas lapangan kerja, memperkuat produktivitas, dan meningkatkan daya saing pekerja Indonesia. Pendekatan tersebut penting agar reformasi ketenagakerjaan mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan nasional.

RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja

September 9, 2026

Pemerintah Tepat Mengutamakan Keselamatan Warga dan Penerbangan saat Erupsi

September 9, 2026

RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan…

Pemerintah Tepat Mengutamakan Keselamatan Warga dan Penerbangan saat Erupsi

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Pemerintah Tepat Mengutamakan Keselamatan Warga dan Penerbangan saat Erupsi Oleh: Galih Bagus Wiratama Erupsi Gunung…

Informasi Resmi adalah Kunci agar Waspada Bencana Tidak Berubah Menjadi Kepanikan

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Informasi Resmi adalah Kunci agar Waspada Bencana Tidak Berubah Menjadi Kepanikan Oleh: Yandi Arya Adinegara…

Kami Alihkan Pesawatnya ke Surabaya, Catatan perjalanan mengikuti dua konferensi di Jakarta dan Bali

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Pada 5 September, saya berangkat dari Kuningan menuju Jakarta dengan kereta api. Tujuan pertama saya…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.